WK-Brand Logo

Kamis, 06 Maret 2014

Pemprov Gelar Raker Bersama Kades dan BPD se- KKU

Raker Kades BPD se- KKU, Warta KayongSUKADANA – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimatan Barat, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kayong Utara, hari ini (6/3/2014), menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Kayong Utara.


Bertempat di Balai Praja Kantor Bupati Kayong Utara, kegiatan Raker dibuka secara resmi Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, M.H. Raker bersama Gubernur Kalbar ini, antusias diikuti Kades dan BPD se- KKU. Rencananya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 6 – 7 Maret 2014, yaitu setelah raker, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemda KKU, Kades dan BPD se- Kayaong Utara.


Mengawali acara, Bupati Kayong Utara dalam sambutannya, yang diwakili oleh Wabup Idrus, mengatakan, bahwa kegiatan raker/rakor ini bertujuan untuk penguatan kapasitas Pemerintah Desa dan BPD, dalam rangka menuju Pemerintahan Desa yang baik dan bersih.


Kami memaklumi, lanjuti Bupati, bahwa sesungguhnya tugas dan pengabdian sebagai Kades dan BPD sangatlah berat. Akan tetapi, apabila dikerjakan dengan ikhlas dan sepenuh hati, pengabdian tersebut sangatlah mulia.


Pemda KKU berharap, tahun 2014, tak ada lagi sengketa antara Pemerintah Desa BPD, namun kekuatan dua institusi desa ini harus disinergikan, agar menjadi kekuatan besar. Sehingga tujuan yang ingin dicapai desa, dapat terwujud dengan baik.


Raker dilan jukan dengan arahan Gubernur Kalbar. Dalam ceramah umumnya, Gubernur banyak mengulas permasalahan yang dihadapi Pemerintahan Desa, menjabarkan eksistensi desa dengan lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, imbauan menjelang Pemilu, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Pemerintah Desa dan BPD.


Dikatakan Gubernur, menjadi pemimpin itu tidak mudah, butuh proses, butuh kedewasaan, kepiawaian, ketegasan, bijaksana dan sebagainya. Menciptakan komandan itu gampang dan jauh lebih mudah ketimbang membentuk seorang pemimpin, ungkap Gubernur.


Menyinggung UU Nomor 6/2014, Gubenur mengemukankan, ini adalah bentuk keberanian Pemerintah RI, dan ini adalah pemberian hak otonomi seutuhnya pada desa. Dibanding era sebelumnya, otonomi desa hanyalah cerita, ada peraturannya, tapi otonominya tidak jalan. Saat ini, tak ada alasan lagi bagi desa tidak diperhatikan Pemerintah, walaupun implementasi UU tersebut dilaksanakan tahun 2015.


Namun perlu saudara ingat pula, lanjut Gubernur, sanksi yang termuat dalam UU tersebut sangat keras dan tegas. Bagi penyelenggara Pemerintahan Desa yang terbukti melakukan tindakan pidana korupsi misalnya, sanksi hukumnya sudah jelas, nginap di Polres, Kejaksaan atau Lapas, seloruh Gubernur, disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.


Oleh karena itu, ajak Gubernur, penggunaan anggaran harus benar, sebab Pemerintah menyediakan anggaran untuk desa tidak sedikit, berkisar antara Rp 0,5 – 1,5 miliyar per desa per tahun. Jika anda salah langkah atau salah guna, konsekuensinya anda nginap di Polres, tegas Gubenur.


Menyinggung soal Pemilu 9 April 2014, orang nomor satu dijajaran Pemerintah Provinsi Kalbar tersebut berpesan, agar Pemerintah Desa (Kades dan Perangkat Desa) tidak terlibat/melibatkan diri dalam politik praktis, atau ikut berkampanye mendukung calon legislatif (caleg) tertentu. Namun Pemerintah Desa wajib mendorong masyarakatnya agar menggunakan hak pilihnya secara Luber dan Jurdil, bukan pilihannya Golput (Golongan Putih) alias tidak memilih.


Pada kesempatan yang terbilang langka tersebut, Gubernur Kalbar memaparkan bahwa, Pemprov Kalbar Tahun Anggaran 2014, telah menetapkan sejumlah dana pemberdayaan untuk desa di kabupaten/kota yang ada di Kalbar, termasuk KKU. Dana yang dimaksud terdiri dari dana BOP Pemerintah Desa, peningkatan ketahanan pangan masyaraat, pemberdayaan seperti PNPM-MP dan lain-lain, yang nilainya miliyaran rupiah. Dana tersebut harus dikelola dengan baik, sesuai ketentuan yang berlaku, serta sesuai dengan prioritas dan kebutuhan pembangunan di tingkat desa.


Prosesi acara pembukaan Raker yang dimulai dengan laporan panitia penyelenggara, sambutan Bupati Kayong Utara, imbauan Panwaslu Kalbar, arahan Gubenur sekaligus membuka acara Raker, serta ditutup dengan doa tersebut berlangsung santai dan penuh ilmu. Selain mendapatkan suntikan ilmu dari nara sumber, peserta Raker pun sesekali dibuat terpingkal oleh Gubernur dengan nada dan bahasa canda khas beliau. Sehingga suasana mencair dan bersahabat, tanpa manggut/merasa ngantuk. (Has)

0 komentar: