Minggu, 20 April 2014
Kursi Sementara Dapil 4
09.12
anggota dewan, Bawaslu, dpr, DPRD, ekskutif, Galeri, kayong utara, ketapang, kku, KPU, KPUD, kursi dewan, legislatif, Panwaslu, Pemilu 2014, sengketa pemilu, sukadana
No comments
SIMPANG HILR – Perolehan Kursi Legislatif sementara, khusus tingkat DPRD Kabupaten Kayong Utara, Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Simpang Hilir. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2014, oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Hilir (15 – 18/4), dari 8 kursi yang diperebutkan, 4 kursi di pegang incumbent dan 4 kursi di pegang pemain baru.
Pemegang kursi sementara yang dimaksud, yaitu Partai Nasdem 1 kursi, PKB 1 kursi, PDI Perjuangan 1 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi dan PPP 1 kursi. Perolehan suara Calon atau Partai Politik (Parpol) selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut, menurut versi Warta Kayong (WK).
Sumber Data: PPK Simpang Hilir
Calon Legislatif yang menempati delapan kursi DPRD Kayong Utara sementara, khusus dari Dapil 4 Simpang Hilir, yaitu sebagai berikut:
Sumber Data: PPK Simpang Hilir
Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara belum menetapkan pemenang Pemilu, atau Calon Legislatif yang menduduki kursi DPRD Kayong Utara 2014 – 2019. Namun, yang menempati kursi legsilatif sudah diketahui setiap calon, Parpol atau masyarakat melalui hitungan cepat (quick count) yang mereka lakukan.
Hari ini (20/4/2014), bertempat di Hotel Mahkota Kayong, KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan suara di empat Dapil yang ada di KKU. Empat Dapil yang dimaksud, yaitu Dapil 1 (Sukadana) 6 kursi, Dapil 2 (Pulau Maya dan Karimata) 3 kursi, Dapil 3 (Teluk Batang dan Seponti) 8 kursi dan Dapil 4 (Simpang Hilir) 8 kursi. Diperkirakan, pertengahan Mei 2014, kursi legislatif seluruh Indonesia rampung ditetapkan KPU.
Masyarakat akar rumput hanya berharap, siapapun yang terpilih, semoga membawa perubahan yang signifikan di kelembagaan DPRD Kayong Utara, dibanding priode sebelumnya Dewan yang benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat, tanpa memandang latar belakang masyarakat tersebut. Sebab, setelah ditetapkan KPU perolehan kursi, dan dilantik menjadi anggota DPRD KKU, dewan bukan lagi utusan Partai Poltik atau golongan masyarakat tertentu, namun wakil dari setiap eleman masyarakat yang ada di Dapilnya masing-masing. Dan umumnya, wakil masyarakat di Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara 5 tahun mendatang.
Dari total 25 Anggota Dewan yang terpilih saat ini, lebih kurang 30 % adalah pendatang baru. Jika kemaren Anda mempertanyaankan kinerja Dewan sebelumnya. Saatnya, hari ini Anda sebagai Anggota Dewan baru membuktikan kinerja baik Anda kepada publik. Setidaknya kehadiran Anda memberi warna baru di Parlemen KKU. Bukan malah sebaliknya, atau bahkan lebih buruk lagi dari kinerja Dewan sebelumnya.
Buktikan visi misi Anda ketika kampanye kemaren dalam mewujud kerja nyata, dengan tidak memilah dan memilih siapa lawan dan siapa kawan Anda sebelumnya. Kerja baik Anda sesuai Tupoksi Legislator kami tunggu! (Wan/WK tim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar