WK-Brand Logo

Sabtu, 26 Juli 2014

Kesehatan Hewan Penentu Kualitas Daging

sapi potong seponti_wk

Sukadana – Di Indonesia khususnya, penyembelihan (pemotongan) hewan ternak menjelang Lebaran, telah menjadi tradisi umat Islam. Demikian juga dengan umut Muslim Kayong Utara. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 H, masyarakat Kayong Utara pun disibukan dengan penyediaan kebutuhan daging untuk menu khas Lebaran, sebagai lauk ketupat.

Diperkerikan, lebih dari 200 ekor sapi tahun ini terpotong. Sedikitnya 250 ekor sapi, akan terpotong untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat KKU, yang saban tahun meningkat. Data Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) 2013 lalu menunjukan, 200 ekor sapi potong dari peternak yang ada di KKU, terjual. Ungkap Ramsiah, Pengawai Distanak KKU, saat dikonfirmasi WK via hand phone (26/7/2014).

Yang terpenting bukanlah kuantitas (jumlah) sapi yang dipotong, tapi kualitas kesehatannya. Ini penting. Agar tidak berefek negatif pada konsumen yang mengkonsumsinya. Sebab hewan yang berpenyakit berbahaya, dapat menularkan penyakitnya pada manusia. Ungkap Ramsiah, selaku Pengawas Kesehatan Hewan Potong 2014, Kecamatan Simpang Hilir.

Dikatakan Ramsiah, sebelum dipotong, layaknya hewan-hewan tersebut diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Seperti sapi misalnya. Harus ada pemeriksaan awal (ante mortem), yaitu pemeriksaan kondisi hewan saat masih hidup. Apakah hewan tersebut mengandung penyakit, seperti cacing atau tidak.

Pemerikasaan ante mortem adalah pemeriksaan kesehatan setiap ekor sapi, ternak atau unggas yang akan dipotong. Pemeriksaan ante mortem dilakukan dengan mengamati dan mencatat ternak sapi sebelum disembelih, yang meliputi jumlah ternak, jenis kelamin, keadaan umum, serta kelainan yang tampak.

Khusus sapi, hasil akhir pemeriksaan ini dapat dibagi tiga bagian, yaitu ternak yang dipotong secara reguler adalah ternak yang memenuhi syarat normal. Kemudian, ternak yang ditolak potong, yaitu ternak yang menderita suatu penyakit menular, masih produktif dan betina bunting. Selanjutnya, ternak yang menderita kelainan lokal seperti fraktur, abses, neoplasma dan ternak yang kondisinya meragukan, ulas Ramsiah.

Pemeriksaan selanjutnya post mortem, yaitu pemeriksaan karkas (alat dalam), seperti limpa, jantung dan hati sapi. Ini bertujuan untuk memastikan, apakah sapi tersebut mengandung penyakit atau tidak. Mungkin, pemeriksaan secara ante mortem tidak dapat dibukti, kerena sapi telah dipotong misalnya. Untuk membuktikannya, yaitu dengan post mortem.

Masih menurut Ramsiah. Post mortem yang terpenting adalah pemeriksaan limpa. Jika limpa berbentuk benjolan seperti bisul, atau bentuk limpa tumpul (tidak runcing), maka dipastikan sapi tersebut mengandung penyakit. Kemudian, jika hati sapi berlobang, maka sapi mengadung cacing. Tentu sapi tersebut tidak layak dikonsumsi.

Masalah yang sering kita hadapi, lajut Ramsiah, banyak warga yang tidak mau memeriksa sapi mereka sebelum dipotong. Diduga, ketakutan warga tersebut karena takut rugi, apabila telah dipotong sapinya dinyatakan mengandung penyakit dan tak layak dikonsumsi. Kerena itu, banyak yang enggan melaporkan pemotongan yang ingin mereka lakukan, sesal Ramsiah.

Selain itu, pentingnya pemeriksaan sebelum dipotong, yaitu berkenaan dengan jenis kelamin sapi. Dikhawatirkan adanya rencana pemotongan sapi betina produktif dan/atau sedang bunting. Jika itu terjadi, selain peternak itu rugi karena membunuh janin yang ada di perut sapi, juga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Yang bersangkutan bisa disanksi. Kecuali sapi betina tersebut tidak produktif lagi.

Sesuai dengan UU No 18 /2009 tersebut, yang termuat dalam Pasal 18 ayat (2) dilarang keras memotong sapi betina yang sedang bunting atau produktif. Jika itu dilakukan maka dapat dikenakan sanksi berupa 3 hingga 9 bulan kurungan penjara, atau denda paling sedikit Rp 5 Juta dan paling banyak Rp 25 juta, jelas Ramsiah.

Kerana itu, yang dianjurkan dipotong adalah sapi jantan. Jika setiap orang memaksakan memotong sapi betina produktif (masih bisa bunting), maka sangat berpengaruh terhadap populasi (perkembangbiakan) sapi yang ada. Ini yang perlu kita sadari. Sebab itu, pemeriksaan (ante mortem) atau pemeriksaan sebelum dipotong itu penting, untuk memastikan apakah sapi tersebut betina produktif, sedang bunting atau tidak.

Diperlukan partisipasi seluruh masyarakat, tentang pentingnya mengaja sapi betina produktif agar tidak terpotong. Mengetahui kesehatan sapi dan daging sebelum kita potong dan konsumsi. Tentu dengan cara menginformasikan kepada Dinas, mantra atau petugas kehewanan. Agar kita terhidar dari penyakit menular. Sebab pemotongan yang kita lakukan tidak memenuhi syarat dan standar kesehatan, imbau Ramsiah. (Has)

0 komentar: