WK-Brand Logo

Rabu, 23 Juli 2014

Peran PAUD dalam Pembentukan Karakter Bangsa

nazril hijar_warta kayong 2


    Pendidikan Anak Usia Dini, yang lebih dikenal dengan PAUD, adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar. Merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, baik diselenggarakan pada jalur formal, nonformal maupun informal.

    Pada hakikatnya, pendidikan anak usia dini adalah upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh, dan menyediakan kegiatan pembelajaran yang akan menghasilkan kemampuan dan keterampilan pada anak. Kemudian merupakan upaya untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak sejak dini.

    Landasan hukum PAUD sudah jelas. Yang pertama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 19/2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 16 /2007 dan Permendiknas Nomor 58/2009.

    UU Nomor 20/2003 dengan tegas mengatur, bahwa 1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; 2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan/atau informal; 3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; 4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan 5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

    Berkaitan dengan pendidikan anak usia dini, khususnya pendidikan karakter, Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara telah merumuskan dalam visi, misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih, priode 2013-2018, yaitu “Membangun sumber daya manusia yang berakhlak mulia melalui pembangunan karakter”. Hal tersebut diungkapkan, H. Nazril Hijar, S.Ag, Kepala Bidang Pendidikan Non Formal (Kabid PNF), Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, saat ditemui WK diruang kerjanya, Selasa (22/7/2014).

    DikatakanNazril Hijar, yang lazim disapa Nazril, Pemerintah Daerah telah mentargetkan satu desa minimal tersedia satu PAUD. Ini tentu selaras dengan program nasional, yaitu Bunda PAUD, yang digagas Ani Yodoyono, isteri Presiden Repulik Inonesia – Susilo Bambang Yodoyono.

    Melihat pentingnya pendidikan anak usia dini, Nazril mengulas lebih rinci hal tersebut. Menurut beliau, tujuan utamanya adalah pendidikan karakter/akhlak. Sebab, usia 0-6 tahun, merupakan masa kememasan (golden age) bagi anak-anak. Masa-masa ini dianggap penting bagi pembentukan karakter/akhlak anak. Pada masa inilah, lebih dari 2 juta sel syaraf otak anak akan merekam apa yang dilihat dan dengarnya. Anak akan meniru apa yang dilakukan orang-orang sekelilingnya, sebab anak merupakan peniru paling sempurna.

    Oleh karena itu, perlu pembiasaan-pembiasaan positif kepada anak-anak tersebut, baik melalui pendidikan formal, nonformal maupun informal. Peran lembaga PAUD dalam hal ini sangat penting dan strategis. Karena itu, guru/tutor harus benar-benar memahami psikologi anak secara individual. Membedakan perlakuan kepada anak sesuai dengan psikologi/karakter dasar yang dimilikinya, bukan memaksakan kehendak kepada anak seperti kemauan kita. Namun mengarahkan, membimbing, membina dan mengajarnya, agar kelak mereka menjadi manusia yang berkarakter.

    Tujuan pendidikan anak usia dini yang kedua, yaitu menyiapkan agar mereka siap memasuki Sekolah Dasar (SD). Tentu dengan praktik pembelajaran yang berorientasi perkembangan menekankan pada hal-hal sebagai berikut: a) anak secara holistic; b) program pendidikan yang bersifat individual; b) pentingnya kegiatan yang diprakarsai anak; c) fleksibel, lingkungan kelas menstimulasi anak; d) pentingnya bermain sebagai wahana belajar; e) kurikulum terpadu; f) belajar melalui bekerja/bermain; g) memberikan pilihan kepada anak tentang apa dan bagaimana caranya belajar; h) penilaian bersifat kontinu; dan i) bermitra dengan orang tua untuk mendukung perkembangan dan belajar anak.

    Strategi pembelajaran umum di PAUD dapat dilakukan dengan: a) meningkatkan keterlibatan indra anak; b) mempersiapkan isyarat lingkungan; c) analisis tugas; d) scaffolding; e) praktik terbimbing; f) undangan/ajakan; g) refleksi tingkah laku/tindakan; h) refleksi kata-kata; i) contoh atau modeling; j) penghargaan efektif; k) menceritakan/menjelaskan/menginformasikan; l) do-it-signal; m) tantangan; n) pertanyaan; dan o) kesenyapan.

    Ketika langakah-langkah tersebut dilakukan para tenaga pendidik PAUD dengan tepat, maka karakter anak secara berlahan akan terbentuk. Dengan demikian, anak tersebut benar-benar siap mental mental/psikologinya ketika masuk SD. Sebab di PAUD, mereka telah diajarkan cara berinteraksi, bersosialisasi, berkomunikasi dalam bentuk belajar dan bermain.

    Selama ini masih sering terjadi kesalahpahaman orang tua/masyarakat dalam memandang pendidikan usia dini. Ada anggapan, tidak masuk TK/PAUD pun anak mereka bisa cerdas dan mampu dalam hal akademik. Kemudian ada pekasaan dari orang tua memasukan anaknya ke SD, pada hal umurnya belum cukup. Calakannya, banyak SD yang menerima anak di bawah umur/standar masuk SD. Seharusnya, standar umur masuk SD, yaitu 7 tahun, paling minim 6,5 tahun, ungkap mantan Kasubag Kesos Pemda KKU ini.

    Kemudian ada pemahaman yang salah dari masyarakat kita dalam memadang pendidikan anak usia dini. Padahal, hal tersebut selalu kita sosialisasikan. Misalnya dalam memandang TK dan PAUD. Taman Kanak-kanak (TK) adalah bagian dari PAUD. Jika kita analogikan, PAUD itu seperti sebuah pohon/bantang, ranting-rantingnya yaitu TK, KB (Kelompok Bermain) dan SPS (Satuan Paud Sejenis).

    Peserta didik yang dikelompokan dalam SPS, yaitu usia 0-2 tahun. Kemudian usia 3-4 tahun dikelompok dalam KB dan usia 5-6 tahun dikelompokan dalam TK. Kedepan kita bisa intergrasikan menjadi PAUD terpadu. Contoh, lembaga PAUD seperti TK misalnya, dapat menerima anak didik usia 3-4 tahun untuk kelompok bermain. Kemudian menjelang usia usia 5-6 tahun naik jenjang ke kelompok TK. Ini bukan berarti PAUD tersebut tidak bisa menerima anak usia 5 tahun, namun lebih menekankan pada kelompok usia anak.

    Kesungguhan Pemda KKU dalam mengemban amanat UU Nomor 20/2003 tak diragukan. Tahun ini saja, lanjut Nazril, Pemerintah Daerah (Pemda) sedang membangun delapan unit PAUD di delapan desa. Ini merupakan asprasi Anggota Dewan Kayong Utara. Rencananya, tahun 2015, Pemda akan membangun 10 unit lagi. Program ini akan terus berlanjut, sehingga tersedia satu desa satu PAUD. Tentu diprioritaskan bagi desa yang belum memiliki lembaga PAUD, atau ada tapi jangkauannya jauh dari PAUD yang ada.

    Kedepan, rencana startegis Pemda terhadap PAUD-PAUD yang dibangun Pemda, akan ada penyerahan beberapa PAUD secara swakelola kepada masyarakat/lembanga masyarakat. Pemda hanya membantu menyiapkan biaya pendidikan. Hal tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, agar mereka merasa memiliki dan merasa bertanggung jawab terhadap keberlangsungan PAUD tersebut. Yang paling penting, kata Nazril, kita harus menanamkan arti penting pendidikan anak usia dini kepada masyarakat. Sehingga kesadaran mereka tentang pentingnya PUAD, secara berlahan akan tumbuh.

    Selain itu, kedepan Bidang PNF telah menetapkan regulasi baru terhadap PAUD dan tenaga pendidiknya. Mengingat, banyaknya lembaga PAUD saat ini, yang keberadaannya seperti hidup segan mati tidak mau. Misalnya, pada awal berdiri jumlah peserta didiknya membludak. Namun setelah berjalan beberapa tahun, kondisi peserta didik semakin menurun. Penurunan tersebut biasa berkaitan dengan pembiayaan lembaga yang minim, minimnya profesionalitas dan kompetisi dasar guru/tutor, munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga yang ada dan lain-lain, terang Nazril.

    Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan KKU, melalui Bidang PNF telah menetapkan rencana strategis. Akan ada pemotongan honorarium bagi guru/tutor honorer pada lembaga PAUD, yang jumlah peserta didiknya tidak mencapai satu kelompok belajar. Misalnya, PAUD yang jumlah tenaga pendidiknya (guru/tutor) tiga orang, namun jumlah peserta didiknya hanya 20 orang, maka pembayaran honorarium hanya dibayar untuk dua orang saja. Jika jumlah peserta didiknya 30-50 orang dengan tenaga pendidik tiga orang, maka pembayaran honorarium dibayarkan untuk tiga orang, dan seterusnya.

    Hal tersebut bertujuan untuk memotivasi tenaga pendidik itu sendiri, agar lebih aktif dan massif dalam mendorong kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya pendidikan anak usia dini. Ketika jumlah peserta didik tidak mencapai satu kelompok belajar (minimal 10 per guru), maka konsekuensinya ada pengurangan jumlah penerima honorarium, tegas Nazril.

    Pria 40 tahun, yang aktif diberbagai kegiatan sosial dan keagamaan ini mengakui, bahwa tantangan yang mereka hadapi cukup berat. Seperti kesadaran masyarakat yang masih minin terhadap PAUD. PAUD masih dipandang sebelah mata. Adanya anggapan, bahwa tak masuk PAUD pun dapat masuk SD. Kemudian keterbatasan anggaran yang kita miliki. Ini menjadi tantangan tersendiri buat kita.

    Namun demikian, kita tidak boleh putus asa dan menyerah begitu saja. Setiap niat baik, cita-cita baik, insya Allah selalu ada jalan keluarnya. Pendidikan anak usia ini tanggung jawab kita semua. Tidak hanya pemerintah, namun partisipasi semua elemen masyarakat. Sebab, keberhasilan pendidikan itu ditentukan tiga faktor utama, yaitu orang tua, lembaga pendidikan dan masyarakat. Terakhir, peran pemerintah sangat menentukan pula.

    Tantang lain yang dihadapi PAUD khususnya di KKU, yaitu banyak SD yang menerima anak didik di bawah umur. Bahkan banyak SD yang menerima anak usia 5 tahun. Pada hal di juknis penerimaan siswa baru sudah jelas, dan itu sering kita sosialiasikan ke sekolah. Tapi kebanyakan sekolah mengabaikannya. Dugaan kami, ini berkaitan erat dengan bantuan seperti Biaya Operasional Sekolah (BOS), atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), yang mensyaratkan indeks anak didik. Sehingga banyak sekolah yang mengabaikan standar masuk SD demi mengejar indeks siswa, sesal Nazril.

    Yang perlu kita sadari, memaksakan anak masuk SD belum waktunya, akan berakibat fatal pada anak tersebut. Pada awalnya semangat belajar anak mungkin tinggi dan nilai akademiknya baik. Akan ada masanya anak tersebut mencapai masa klimaksnya (jenuh). Seharusnya pada usia tersebut anak masih menikmati dunianya (bermain), namun telah dijejali dengan studi-studi yang memaksa otak dan menekan psikologinya.

    Banyak bukti nyata disekeliling kita, yang dapat kita jadikan rujukan. Pada usia SD, SLTP anak-anak kita pitar secara akademik. Namun menjelang SLTA, semangat belajar mereka berkurang, bahkan hilang. Salah satu faktor penyebabnya ialah, karena jenuh. Sebab, sejak dini dia telah dipaksa melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Inilah yang perlu kita sadari bersama, pinta Nazril.

    Dalam membangun dunia pendidikan usia dini di KKU, Pemda, melalui Dinas Pendidikan bidang PNF, telah menetapkan kegiatan pembangunan sarana prasarana pendidikan Tahun Anggaran 2014. Total anggarannya, yaitu Rp. 1,5 milyar. Kemudian untuk biaya penyelenggaraan pendidikan, disediakan anggaran Rp. 1 miliyar lebih. Ini merupakan bentuk komitmen Pemda terhadap pendidikan anak usia dini di KKU, terang Nazril.

    Saat ini, jumlah lembaga pendidikan anak usia dini yang terdaftar di PNF Dians Pendidikan KKU, yaitu 63 unit/lembaga. Lembaga PAUD kelompok TK berjumlah 31 unit dan PAUD KB berjumlah 32 unit. Sedangkan PAUD (TK) Pembina ada 5 unit, yaitu di Kecamatan Sukadana, Simpang Hilir, Teluk Batang, Seponti dan Pulau Maya. Hanya Kecamatan baru, Kepulauan Karimata yang belum tersedia.

    Kita berharap, keberadaan lembaga PAUD yang ada benar-benar memberi warna terhadap pembangunan karakter bangsa ini di masa mendatang, khususnya di kabupaten kita. Sehingga tercipta generasi yang tangguh, cerdas, sehat dan berkarakter/berakhlak mulia. Dengan demikian, generasi emas (golden age) KKU khususnya dan Indonesia umumnya tercipta. Demi masa depan bangsa ini, menjadi lebih baik dari kemaren dan hari ini. Inilah tujuan akhir dari PAUD. Tidak hanya menciptakan dan meningkatkan kecerdasan intelektualitas semata, namun membangun kecerdasan emosional, karakter atau akhlak mulia anak itu sendiri. (Has)

0 komentar: