WK-Brand Logo

Senin, 13 Januari 2014

Ribut Dulu, Baru Setuju

Ribut Dulu, Baru Setuju


TNI-Wan Warta Kayong Kalbar


Oleh: Redaksi WK


Menarik. Tema yang mesti kita bahas dalam tulisan ini. Jangan ngeledek dulu! Sabar! Ini ada kaitannya lho dengan kehidupan sosial kita. Yang pasti ini sering banget terjadi disekitar kita, bahkan seperti membudaya aja tu. Mau tahu apa tu sob? Simak aja petikannya. Baca aja! Insya Allah bermanfaat.

“Ribut Dulu, Baru Setuju atau ada solusinya.” Yah. Inilah potret negeri kita. Selalu saja kebijakan itu tumbuh setelah ada peristiwa, bahkan kadang harus meneteskan darah atau meregang nyawa. Namun banyak juga tu sob peristiwa-peristiwa yang terjadi di negeri ini akibat ditunggangi oleh kepetingan politik tertentu, misalnya tidak puas karena kalah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), kemudian ajak masanya ribut bakar ban, blokade jalan, buat kerusuhan, buat macet jalan, buat hidup tidak aman de-el-el. Ironisnya sob, itu mereka lakukan atas nama Demokrasi lho…..?!

Baik, sejenak kita tinggalkan cerita tentang Demokrasi dan Pemilu/Pemilukada, kita fokus pada tema aja dulu. Tapi tetap aja tu sob ada kaitannya dengan politik. He’eee. . . . Yupzz. Politik emang seperti magnet dalam kehidupan ini, tempatnya ulur-tarik kepentingan dan kepentingan orang-orang tertentu.

Sob pasti pernah dengar cerita tetang GAM (Gerakan Aceh Merdeka), OPM (Organisasi Papua Merdeka) atau Republik Maluku Selatan (RMS). Nah, sob pasti tahukan akar permasalahannya? Yupzz. Salah satu faktor yang mendasarinya yaitu kesenjangan dan keadilan sosial, serta kepentingan politik oknum-oknum tertentu. Seperti Aceh misalnya. GAM itu tumbuh akibat, Pertama kepentingan politik mereka tidak terakomodir pusat, misal peneraban Undang-Undang Syari’ah tidak disetujui pusat; Kedua kesenjangan kehidupan sosial, pada hal daerah mereka Daerah Istimewa (D.I.), tapi masyarakatnya sengsara, kontribusi mereka besar untuk negera ini, tapi apa perhatian negara untuk mereka? Itu menurut versi mereka sih, dan lain-lain. Inilah yang mendasari mereka ingin lepas dari NKRI.

Bayangkan saja sob, lebih kurang 30 tahun operasi militer, dengan judul Daerah Operasi Militer (DOM) dilaksanakan di Aceh, demi memberantas Tentara dan antek-antek GAM. Berapa banyak manusia yang jadi korban disana, baik korban fisik maupun psikis demi perang melawan separatisme? Bagi negara tindakan ini adalah tindakan yang pantas buat separatis. Bagi sebagian rakyat Aceh pun, apa yang mereka lakukan juga merupakan hal yang pantas atas hak mereka sebagai warga Negara. Kerena mereka merasa hak mereka sebagai warga negara terabaikan. Bernarkah demikian? Entahlah. Yang pasti kita wajib bersyukur karena masalah Aceh sudah tuntas.

Apa benang merah jika dikaitkan dengan tema dan kasus-kasus di atas? Ialah kurangnya tidakan antisipasi/tindakan prepentif dari semua peristiwa yang terjadi. Selalu saja dimulai dengan sebuah konfliks baru muncul solusi. Sudah banyak menelan korban, baru ada pesetujuan tuntutan politik mereka – rakyat Aceh.

Demikian juga dengan Irian Jaya (Papua) dan Maluku. Setelah konfliks berkepanjangan dan merengut korban, baru muncul keputusan Otonomi Khusus bagi Papua, dan mekarnya Papua menjadi tiga provins. Begitupun dengan Maluku. Kenapa harus ada korban dulu baru ada solusi? Apa ini sudah ketentuan alam sebagai simbol perjuangan kelompok tertentu?

Contoh sederhana dari peristiwa yang hampir sama yang terjadi di kampung atau pemerintahan sekelas desa. Misalnya kasus Beras Miskin (Raskin), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan berbagai jenis bantuan sosial lainnya yang langsung kepada masyarakat. Setelah ribut dan adanya korban baru muncul kebijakan baru, misalnya data penerima/yang berhak 100 orang kemudian dibagi rata kepada 500 orang yang katanya berhak juga. Seharusnya yang berhak dapat 20 kg/orang/bulan jadi sisa 4 kg/orang/bulan, karena dibagi rata ke 500 orang. Mengapa ini bisa terjadi? Jawabnya bisa juga pendataan yang tidak pas/valid peruntukannya kepada orang yang berhak, tidak ada perbaikan data yang bermasalah dari BPS serta kuota program yang terbatas.

Seperti kasus pemindahan penerima manfaat Program Listrik Murah pada Nopember 2013 yang lalu. Program dari Kemensos tersebut hampir-hampir saja memantik bara konflik antar Kepala Desa, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan warganya. Pasalnya, Kades memindahkan Program Listrik Murah tersebut, dari data yang berhak menerima kepada orang yang pantas menerimanya. Atau sebaliknya, dari orang yang pantas menerima kepada orang yang berhak menerima. Sebab kouta program terbatas. Sementara yang berhak menerima membludak. Inilah potret kemiskinan negeri ini.

Usulan penerima Program Lsitrik Murah tersebut tidak akan menjadi masalah jika ada koordinasi dan intergrasi antara PSM kecamatan/desa dengan Kades yang ada. Yang terjadi, mereka mengusulkan sendiri-sendiri, dilatari kepentingan yang berbeda. Diduga dalam menetapkan usulan penerima manfaat, PSM dilatari kepentingan politisnya, sebab oknum PSM tersebut merupakan Caleg 2014, Dapil 4 KKU, dari Partai tertentu, “Tuding Kades ke PSM.”

Sementara Kades dilatari kepentingan pencitraan diri, sebab dari sekian orang Kades yang mengalihkan program, merupakan Kades yang baru dilantik bulan September 2013 yang lalu. Karena usulannya tak terakomodir, terpaksa mengaku usulan orang lain. Ada juga diantara kades tersebut, penggalihan program karena dilatari kepentingan politik untuk mendukung orang terdekatnya, yang ikut dalam bursa Caleg 2014, “Tuding PSM dan warga.”

Alhasil, dari sekian jumlah penerima manfaat, lebih dari separuh penerimanya dipindahkantangankan ke orang lain diluar daftar yang berhak menerima, walaupun pemindahan tersebut kepada orang yang layak menerima. Masing-masing, antara PSM dan Kades saling tuding dan mengklim bahwa usulan yang keluar adalah usulan masing-masing, dengan sumber data yang sama. Endingnya, memancing kemarahan warga yang merasa namanya terdaftar sebagai penerima, tetapi instalasi listriknya dipasang di tempat orang lain yang tidak terdaftar. Syukurnya, masalah ini dapat diredam, dengan difasilitasi BPD setempat, sehingga tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.

Secara umum terjadinya berbagai permasalahan di atas disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: 1. Lambannya tindakan pengamanan/akomodasi dari pemangku kepentingan. Andaikan kondisi ini segera direspon, insya Allah konfliks tidak akan terjadi, jika harus terjadi tentu dapat diminimalisir dampaknya; 2. Lemahnya koordinasi antara komponen-kompenen yang ada. Yang cenderung tampil ialah ego pribadi atau kelompok; 3. Terjadinya kesejangan sosial dan tidak meratanya pembangunan antar daerah satu dengan daerah yang lain, sehingga menimbulkan kecemburuan social dan kemiskinan; 4. Buruknya sistem dan birokrasi yang terjadi selama berpuluh-puluh tahun, yang menyebabkan terjadinya krisis kepercayaan terhadap pemimpin. Kebijakan yang diputusan oleh pemangku kepentingan terkesan berpihak pada kelompok atau daerah tertentu saja (ego sektoral); 5. Lemahnya penegakkan hukum disegala bidang, yang lemah ditindas dan yang kuat semakin bebas bertindak; 6. Miskinnya teladan. Menganggap jabatan adalah sebuah kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi. Lunturnya nilai-nilai moral dan nilai-nilai relegius pada pribadi bangsa ini, akibat pola dan kebutuhan hidup yang tidak bisa dibendung; 7. Karena keputusan yang rentan dipolitisir atau ditunggangi kepentingan terselubung oleh oknum atau kelompok tertentu, dan lain-lain.

Menyikapi permasalah yang ada, butuh kerjasama dari segenap pihak, terutama para pengambil kebijakan. Perlu kajian yang mendalam sebelum memutuskan sesuatu. Apa lagi kebijakan. Sebenar apapun, dan setepat apapun, yang namanya kebijakan tetap salah – melanggar aturan. Kebijakan hanya akan benar di mata sebagian manusia, namun salah di mata hukum. Kalau hukum bicara keputusan, dan hati bicara kebijakan. Mana yang benar? Jawabannya, RELATIF.

Pemimpin yang bijak tentu harapan kita semua. Namun belum tentu kebijakannya akan mampu meyelamatkan masyarakat atau bahkan dirinya. Bahkan banyak pemimpin, karena kebijakannya, tersandung kasus hukum.

Kebijakan akan dianggap bijak/bijaksana ketika itu diputuskan dengan hati, dan hukum sebagai kerangka berpikirnya. Seseorang yang siap menjadi seorang pemimpin, sepatutnya pula ia siap dengan segala persyaratan seorang pemimpin, resiko perjuangan, resiko kegagalan atau fitnah.

Nah sob. Jadi pemimpin itu susah-susah gampang, gampang-gampang susah. Tapi kita tak perlu takut untuk menjadi pemimpin. Bagaimana pun kita adalah pemimpin, khalifah di bumi ini. Paling minim pemimpin keluarga. Sekecil apapun, jabatan dan pekerjaan tetap memiliki resiko, sukses atau gagal, selamat atau cidera.

Pepatah kuno yang sering kita dengar, mengatakan “Berpikir dua kali sebelum bicara satu kali.” Atau yang lebih tepat lagi, “Sediakan payung sebelum hujan.” Inilah nasehat orang tua-tua kita terdahulu, mengantisipasi sesuatu sebelum terjadi. Dengan kata lain, inilah tindakan bijaksana yang perlu diambil sebelum memutuskan atau sebelum terjadi sesuatu yang tak diinginkan, sehingga efek buruknya dapat diminimalisir. Sedapat mungkin kita cegah/hindari hal-hal yang dapat memantik amarah khalayak, tentu dengan cara-cara yang adil, benar, bijak dan tepat.

0 komentar: