WK-Brand Logo
Tampilkan postingan dengan label Dewan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dewan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Maret 2014

Berikan Pendidikan Politik yang Baik untuk Masyarakat

atribut kampanye pemilu

Oleh: Redaksi WK


Tinggal menghitung hari. Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014, tak lama lagi dimulai. Tepatnya tanggal 9 April 2014. Semua kontestan peserta Pemilu telah mempersiapankan diri,  terutama Calon Legislatif (Caleg) dari setiap partai yang ada.


Adalah wajar. Setiap peserta menginginkan partainya menang dalam kompetisi akbar tersebut. Demikian juga dengan Caleg, tentu mereka menginginkan kemenangan atau duduk di parlemen nanti. Namun sayang, para kontestan ini masih bayak yang mengabaikan pendidikan politik. Masih banyak yang melanggar etika dalam berkampanye.


Mencuri start dalam berkampanye pun menjadi hal yang biasa. Banyak calon melakukan hal yang serupa. Kampanye sebelum jadwalnya. Benar, ini bagian dari upaya dalam berjuang  untuk dapat duduk di kursi yang empuk. Namun mencuri start samahalnya mengabaikan aturan. Padahal, ini menjadi bagian dari pendidikan politik kepada publik. Artinya, para kontestan tidak disiplin dalam melaksanakan setiap tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bayak yang dilabrak Caleg.  Misalnya, jadwal kampanye dan jenis alat peraga kampanye yang bertebaran di sepanjalan jalan dan gang. Baleho, spanduk, stiker, pamphlet, umbul-umbul, bendera partai atau bendera pribadi, menjadi pemandangan sehari-hari jauh sebelum jadwal itu dimulai. Terpasang tidak pada tempatnya, dan tidak pula sesuai ukurannya, sebagaimana yang ditentukan peraturan.


atribut kampanye pemilu 3Semua calon berlomba memikat massa dengan dengan berbagai cara. Dari cara-cara yang teratur hingga melanggar aturan. Semakin banyak duit, semakin banyak juga pelanggaran yang dilakukan calon. Banyak diantara Caleg yang telah memasang iklan di media massa, baik cetak, elektronik maupun online. Padahal ini sudah jelas pelanggarannya menurut peraturan.  Sebab, ini bagian dari kampanye. Padahal, jadwal kampanye yang sesungguhnya yaitu 21 hari menjelang/sebelum pemungkutan suara.


Sesuai ketentuan KPU 15/2013, yang perlu diperhatikan peserta Pemilu dalam berkampanye di tempat umum, sesuai bunyi pasal 17 ayat (1) huruf a dan b,  harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:




  1. Alat peraga kampanye tidak ditempatkan pada tempat ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan;

  2. Peserta Pemilu dapat memasang alat peraga kampanye luar ruang dengan ketentuan:

  3. Baliho atau papan reklame (billboard) hanya diperuntukan bagi Partai Politik 1 (satu) unit untuk 1 (satu) desa/kelurahan atau nama lainnya memuat informasi nomor dan tanda gambar Partai Politik dan/atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus Partai Politik yang bukan Calon Anggota DPR dan DPRD;

  4. Calon Anggota DPD dapat memasang baliho atau papan reklame (billboard) 1 (satu) unit

  5. untuk 1 (satu) desa/kelurahan atau nama lainnya;

  6. Bendera dan umbul-umbul hanya dapat dipasang oleh Partai Politik dan calon Anggota DPD pada zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Daerah;

  7. Spanduk dapat dipasang oleh Partai Politik dan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD dengan ukuran maksimal 1,5 x 7 m hanya 1 (satu) unit pada 1 (satu) zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Daerah.


Realitanya, banyak peserta pemilu yang melakukan pelanggaran di lapangan. Ditertibkan hari ini, besok muncul lagi. Andaikan itu dilakakukan pendukung calon, sebagai calon kita wajib mengingatkan pendukung kita. Inilah pendidikan politik buat pendukung kita atau masyarakat secara umum.


atribut kampanye pemilu 2


Dan biasanya, dari hal-hal yang sederhana dapat melahirkan sesuatu yang luar biasa. Demikian juga dengan pelanggaran yang dilakukan para calon. Kelihatannya sangat sederhana, namun sangat besar efeknya. Pertama, mengabaikan pendidikan politik. Pendidikan politik seperti slogan saja, retorika semata. Tidak ada wujud yang jelas yang mampu dilakukan para petinggi partai di lapangan. Bahkan masyarakat diajak sepakat untuk melakukan kejahatan yang terselubung dari siasat mereka yang tidak mendidik. Masyarakat bodoh semakin bodoh, dan yang pintar akan menjadi bodoh.


Kedua, merupakan tindakan indisipliner, tidak displin. Ketidakdisplinan para calon/petinggi partai, cermin pelanggaran etika. Sebelum duduk di parlemen saja mereka sudah tidak disiplin, bagaimana ketika mereka duduk nanti? Sudah menjadi rahasia umum, bahwa Peraturan dibuat hanya untuk dilanggar. Mereka yang membuat peraturan, dan mereka pula yang pertama kali mkelanggar peraturan tersebut.


Ketidakdisiplian tersebut tampak ketika mereka duduk di ruang sidang. Dalam sidang di parlemen, banyak Anggota Dewan yang tidur, sibuk main hand phone, berbincang-bincang yang tak penting bersama teman di samping dan lain-lain. Bagaimana mungkin dapat menyuarakan suara rakyat, jika dalam sidang saja mereka demikian? Jangan hanya sigap ketika berbicara soal porsi atau proyek pribadi.


Ketiga, pelanggaran Pemilu dapat menciptakan mindset manusia yang apatis (masa bodoh). Asalkan niatnya kesampaian, masa bodoh dengan peraturan. Ini terbukti, politik saat ini telah banyak melahirkan generasi yang apatis. Orang tidak takut melakukan kejahatan, salah satu faktornya yaitu karena kemasabodohannya. Baginya, hukum merupakan perkara gampang dan sepele. Paling-paling hanya diperingatkan, di sanksi ringan atau di hukum beberapa bulan saja.


Sebagai anak bangsa yang menginginkan perubahan, tentu harus dimulai dari hal-hal kecil, dimulai dari diri sendiri dan harus dimulai dari sekarang. Kalau bukan kita yang merubahnya, kepada siapa lagi? Kalau tidak sekarang, nunggu kapan lagi?

Senin, 10 Maret 2014

Tujuh Kades Simpang Hilir, Bolos dalam Musrenbang 2015

musrenbangkec simpang hilir 2, warta kayong

SIMPANG HILIR – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2015, kali ini membuat sebagian masyarakat Simpang Hilir kecawa. Dari 12 desa yang ada di Kecamatan yang dipimpin Mac Novianto, S.H, hanya 5 Kades saja hadir dalam acara tersebut. Kelima Kades yang dimaksud, yaitu Plt. Kades Medan Jaya, Kades Padu Banjar, Kades Sungai Mata Mata, Kades Batu Barat dan Kades Lubuk Batu. Tujuh Kades yang lain bolos/alpa, tanpa berita.


Kepala Desa yang tak hadir dalam Musrenbang Kecamatan Simpang Hilir (10/3/2014), yaitu Kades Pulau Kumbang, Pemangkat, Nipah Kuning, Penjalaan, Rantau Panjang, Teluk Melano dan Matan Jaya.


Pada hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Menyangkut Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai Kades, yang dipercaya masyarakat sebagai orang nomor satu di desanya. Bahkan ada diantar kades tersbut, saat Musrenbangdes di desanya tidak hadir pula. Bukan urusan dinas, tapi urusan pribadi.


Saat WK konfirmasi ke salah satu dari tujuh Kades yang tak hadir mengatakan, bahwa saat ini mereka sedang di Pontianak, mengikuti Diklat. Kamis – Jum’at (6 – 7 Maret 2014), mereka masih menghadir Rapat Koordinasi di kabupaten. Entah diklat apa yang mereka ikuti Sabtu-Minggu di Pontianak, sehingga mengabaikan tugas pokoknya. Yang pasti masyarakat sangat kecewa atas sikap/tindakan Kades yang mengabaikan tanggung jawabnya sebagai Kades.


Untuk membuktikan kebenaran penyataan Kades tentang Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang mereka maksud, WK coba konfirmasi dengan pihak Kecamatan. Menurut Samad Sahari, Staf Camat Simpang Hilir, jika Kades yang tak hadir hari ini karena alasan diklat, tugas atau kegiatan dinas, pasti ada surat tembusan ke Camat. Tapi tidak ada satu pun tembusan yang sampai ke Camat, dari instansi mana dan kegiatan diklat apa yang Kades ikuti, papar Pak Alang Samad, sapaan akrab Samad Sahari.


Senada dengan Samad Sahari, beberapa Sekretaris Desa (Sekdes) mereka, pun menyampaikan hal sama. Jika mereka Ibukota Provinsi karena urusan dinas atau diklat, tentu ada surat pemberitahuan/undangan resmi yang mangkir di Kantor Desa. Atau ada surat tugas dari instansi yang menugaskan mereka. Ini tidak ada sama sekali. Ini bukan sekali, berulang kali mereka lakukan. Bahkan dalam sebulan, minimal 1 atau 2 kali dari mereka ke luar kota atau ke Pontianak, khususnya Kades desa kami, tutur Sekdes yang tak ingin disebutkan identitasnya.


Alhasil, bukan prestasi kerja yang mereka torehkan buat masyarakatnya, namun duka dan kecewa. Hal-hal yang prinsip saja mereka abai, bagaimana pada hal-hal yang nonpronsip? Kendati tidak semua dari mereka berkarakter demikian. Tentu ada diantaranya menjadi pengikut. (Has)

Musrenbang 2014: Simpang Hilir Prioritaskan Air Bersih

Musrenbangkec simpang hilir, warta kayong

SIMPANG HILIR – Tahun 2015, Simpang Hilir prioritaskan pembangunan air bersih. Demikian paparan Camat Simpang Hilir, Mac Novianto, S.H. dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Simpang Hilir Tahun 2014, di Graha Praja (10/2/2014). Pasalnya, selama belasan tahun, masyarakat Simpang Hilir umumnya sulit mendapatkan air bersih. Warga hanya bergantung pada air hujan dan penjual yang harganya relatif mahal, sebab, air didatangkan dari Desa Harapan Mulia – Kecamatan Sukadana.


Seperti gayung bersambut. Senan dengan Camat, Oma Zulfitansyah, Kepala Bappeda Kayong Utara menjelaskan, air bersih salah satu program startegis Pemda KKU 2014 – 2018, selain peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, kualitas pendidikan dan kesehatan gratis, kualitas aparatur, infrastruktur dan lain-lain. Semua kegiatan di priode atau tahun sebelumnya, akan tetap dilanjutkan di priode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2013 – 2018. Tentu pembangunan kita lakukan secara bertahap. Mengingat keterbatasan anggaran kabupaten. Skala prioritas menjadi kata kuncinya, tegas Oma.


Musrenbang adalah amanah Undang-Undang yang wajib kita laksanakan. Dengan musrenbang, maka kita dapat menentukan mana yang prioritas, mana yang tidak. Sebab ini merupakan rencana dan aspirasi masyarakat yang wajib diakomodir pemerintah. Tak terakomodir di tahun ini, usulkan tahun berikutnya, dan seterusnya. Jadi jangan putus asa. Jika usulan  masyarakat tidak masuk tahun ini, kita harus tetap berusaha mengusulkan tahun berikutnya. Mengingat anggaran kita terbatas, tutur Kepala Bappeda.


Musrenbang yang dihadiri Kepala Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), memberikan warna tersendiri bagi warga Simpang Hilir. Pasalnya, selain kepala/perwakilan dari SKPD yang ada di KKU, hadir juga Anggota Dewan asal Simpang Hilir, yaitu Abdul Zamad, Yulisman dan Haripin. Menurut Kepala Bappeda, di kecamatan lain, tak ada satupun Anggota Dewan yang hadir dalam acara Musrenbang.


Setiap Anggota Dewan diberikan kesempatan untuk bicara. Satu hal yang menarik dari pemaparan dewan, yaitu usulan Abdul Zamad . Agar pembahasan Tahun Anggaran 2015 seluruh Kades dilibatkan dalam Paripurna Penetapan APBD KKU, sedekedar untuk mendengarkan saja. Sehingga tak ada lagi imaje bahwa si A atau si B yang mangkas anggaran, usul politisi asal Partai Golkar tersebut kepada Bappeda.


Menyikapi kebutuhan masyarakat Simpang Hilir tentang air bersih, tiga Anggota Dewan yang hadir sepakat, akan mengawal usulan tersebut. Mereka sendiri merasakan dampak krisis air bersih di Simpang Hilir. Sebab, mereka sendiri berasal dan bertempat tinggal di Simpang Hilir.


Untuk menentukan prioritas program di setiap desa, panitia membentuk 3 kelompok diskusi untuk melakukan simulasi. Setiap peserta dalam kelompok, yang mewakili desa mereka masing-masing, dianjurkan memilih lima program prioritas di desa mereka.


Dari hasil simulasi tersebut, secara umum disimpulkan bahwa, masalah air bersih, pendidikan, kesehatan, infrastruktur (jalan) dan ekonomi kerakyatan (perkebunan, pertanian, perikanan) menjadi isu utama untuk pembangunan 2015 dan seterusnya. Sebab ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat. (Has)

Rabu, 26 Februari 2014

Ketika Demokrasi Ternodai

DPR tidur saat Sidang WK KalbarOleh: Redaksi WK


Ketika demokrasi menjadi pilihan pendiri negeri, banyak memuji ini pilihan sejati. Ada pula yang bilang, ini petaka. Bahkan ada diantaranya harus mengangkat senjata, ingin lepas dari NKRI.


Para petinggi di parlemen, kemaren. Jarak antara mereka dengan masyarakat terasa begitu jauh. Pintu rumah mereka terbuka, seakan hanya untuk koleganya saja, tidak untuk rakyat jelata. Hari ini, mereke terasa dekat dan bersahabat, begitu peduli dan penuh perhatian. Entah esok setelah mereka terpilih lagi?


Petinggi di parlemen kemaren. Mereka sibuk kesana-kemari, kunjungan kerja atau bertamasya? Hari ini mereka sibuk mencari massa. Di ruang sidang, mereka bersuara lantang membela rakyat. Di ruang komisi, mereka sibuk mengatur strategi. Di ruang fraksi, mereka sibuk mengumpulkan upeti. Kendati tak semuanya demikian.


Ongkos demokrasi sungguhlah mahal. Banyak yang mengatakan, ini konsensus dan konsekuensi demokrasi. Tetapi ketika demokrasi melahirkan generasi yang korupsi. Mereka mengatakan, “Ini negara hukum, biarlah hukum yang menentukan.” Kendati itu tak setimpal.


Demokrasi tak mengenal nurani lagi. Memperoleh kedudukan, suara pun dibeli. Pendidikan politik hanya retorika semata. Etika politik pengantar tidur saja. Saat pemilu mereka begitu dekat dengan mayarakat. Setelah itu, mereka menghianati amanat rakyat.


Pemilu hanyalah pesta lima tahunan. Orang-orang bilang, itu Pesta Demokrasi. Ada berpendapat, itu Pestanya Rakyat. Tapi ada yang melihat, itu pestanya para penghianat. Silih berganti, pemimpin datang dan pergi. Namun masyarakat hanya bisa menikmati janji. Disana-sini kemiskinan menjadi-jadi. Busung lapar jadi penyakit anak negeri.


Ketika pemilu melahirkan pemimpin dan wakil rakyat, semua harapan tertuju padanya. Kelak akan lahir kebijakan yang pro rakyat. Akan lahir pemimpin yang merakyat. Namun ketika jabatan menjanjikan kenikmatan, semua berubah. Habis manis sepah dibuang.


Para petinggi negeri berlomba-lomba memperkaya diri. Mereka membangun istana, menimbun harta atau mempertahankan tahta. Membangun dinasti – menjadi pelaku politik atau pelaku proyek. Masyarakat hanya menjadi objek.


Inilah demokrasi yang menorehkan petaka. Semua berjalan seirama seperti budaya. Semua terasa serasi seperti penonton dan penari. Tak ada yang mampu membantah. Berjuta slogan mengaum lantang ke pelosok negeri. Gaung restorasi, perubahan memantak telinga.


Namun, tak ada yang bisa dirubah dari pendatang baru pemain lama. Tak ada yang dapat diperbaiki dari penegak hukum yang bermain hukum. Tak ada restorasi dari sistem politik yang memandang uang adalah segalanya. Tak ada yang akan berganti dari pemimpin yang sibuk memperkaya diri. Kecuali mereka yang memiliki kesungguhan – memiliki niat baik dan ikhlas.


Slogan hanyalah kalimat pengembira. Slogan hanyalah slonsong peluru. Setelah peluru terpakai untuk mengekskusi rakyat, mereka pun kabur seperti teroris.


Politik emang seperti magnet. Menarik untuk dibicarakan, menarik bagi pencari kesempatan. Berbagai strategi pun dimainkan politisi. Mulai dari strategi baik-baik, hingga strategi berbaik-baik. Tak memiliki nilai jual, cukup jadi pembeli suara.


Para ulama pun banyak yang terbeli. Di depan publik mereka bilang tak kemana-mana, tapi ada dimana-mana. Namun dibalik semua itu, keberpihakan mereka sangat jelas kemana. Tepatnya, dihabitatnya, tempat dimana ia dibesarkan. Berpolitik praktis mereka enggan, praktis berpolitik jelas mereka lakukan.


Pribasa popular mengatakan, “Maju tak gentar membela yang bayar”. Ingin berkuasa yang penting uang. Ingin punya nama yang penting garang.


Ditengah himpitan ekonomi yang membelit masyarakat teri, para politisi sibuk bertamasya kesana kemari. Tak ada tempat lagi di dalam negeri, ke luar negeri. Tak perlu bicara hasil, yang penting hepi. Mestinya kunjungan kerja membuahkan karya, bukan untuk berpoya-poya.


Inilah potret demokrasi kita. Parpol tumbuh subur seperti jamur. Tak terlalu penting masyarakat binggung, yang terpenting ambisi kekuasaan dapat terkabul.


Awalnya penulis menduga bahwa bendera itu simbol negara, panji ormas atau partai. Belakang kita melihat berubah fungsi menjadi simbol pribadi. Sekarang sulit bagi kita membedakan, apakah bendera itu simbol partai atau simbol keangkuhan diri. Sebab, dilembaran berdera terselip nama.


Sulit bagi kita sekarang membedakan, yang mana benar dan mana salah. Yang benar hanyalah, “Peraturan di buat hanya untuk dilanggar”. Etika pemilu hanyalah pemanis kata. Pelanggaran pemilu menjadi budaya. Pendidikan politik hanyalah cerita. Saat hak politiknya ditilang, ia bersuara lantang. Namun ketika praktik politiknya melanggar etika, ia pura-pura tutup mata dan telinga.


Inilah demokrasi kita, semua kita masuk dalam perangkapnya. Ketika kita tak paham politik, siap-siap dipolitisir. Ketika kita tak punya taring, siap-siap dijaring. Ketika kita beda pendapat dengan penguasa, siap-siap menerima cerca dan siksa.


Apakah diam itu solusi, atau bersuara itu petaka? Atau menyampaikan kebenaran itu salah, dan membenarkan yang salah benar? Pertanyaan yang mesti terjawab dengan jujur.

Jumat, 17 Januari 2014

Disiplin dan Ketegasan sang Pemimpin

perdana menteri china, warta kayong kalbar

"Beri saya 100 Peti Mati, 99 akan saya gunakan untuk mengubur para Koruptor, dan 1 peti untuk saya, kalau saya melakukan tindakan korupsi," pernyataan Zhu Rongji, Perdana Menteri China.


Itulah ucapan Zhu Rongji, Perdana Mentri China yang melegenda dalam membrantas korupsi di negerinya. Koruptor di China dieksekusi hukuman mati di depan publik, meski mereka menerima suap atau mengkorupsi beberapa milyaran rupiah nilai mata uang Indonesia.


Banyak yang menentang hukuman mati tersebut, tapi Zhu tetap konsisten dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dan terbukti, hukuman mati tersebut efektif dan menjadi momok buat mereka yang mau korupsi. Contohnya, enam koruptor China yang ditembak mati :
1. Wakil Walikota Hangzhou, Xu Maiyong (52th)
2. Wali Kota Suzhou, Jiang Renjie (62 th)
3. Pejabat Bank, Xiao Hongbo (37 th)
4. Menteri Kereta Api China, Liu Zhijun (60 th)
5. Pejabat Provinsi Jiangxi, Hu Chang-qing Hu
6. Pejabat Partai Komunis, Cheng Kejie Wakil ketua Kongres Rakyat Nasional.


Ekonomi China maju, karena mereka berani dan tegas melawan korupsi. Sejak 2007, sudah 4800 pejabat China yang korupsi menjadi terpidana mati. Cadangan devisa China pun terbesar di dunia. Amerika saja tak mampu mengalahkan cadangan devisa dan pertumbuhan ekonomi China.


Di Indonesia, korupsi ratusan milyar bahkan trilyunan, bukannya dipotong jari atau tangannya, malah di potong masa tahanan! Sebab itu tak aneh, meski sudah tertangkap, kita lihat saja di TV, para Koruptor masih tersenyum sambil melambai-lambaikan tangannya. pertanda girang. Karena, uang yang dikorupsinya tak sebanding dengan masa tahanannya, dan itu dapat ditebus pula.


Kami Masyarakat Anti Korupsi SETUJU, koruptor adalah para pengkhianat bangsa, penjajah bangsa sendiri. Sebab itu, mereka layak di HUKUM MATI. Terutama yang merampas uang rakyat bermilyar-milyaran, bahkan trilyunan. Anda setuju....?


Sumber: Sandy Octora_https://www.facebook.com/shandy.dkill?viewer_id=100001600229122