WK-Brand Logo
Tampilkan postingan dengan label ekskutif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ekskutif. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Juli 2014

Pemimpin Baru, Harapan Baru

eko siswanto_warta kayong
Oleh: Eko Siswanto, S.Pd.I

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 telah berakhir. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah rampung melakukan rekapitulasi perolehan suara. Rapat Rekapitulasi Peolehan Suara Calon Presiden dan Wakil Presisden Nomor Urut 1 Prabowo Subianto – Hata Rajasa, dan pasangan Nomor Urut 2 Joko Widodo – Jusuf Kalla, telah usai. Secara resmi, KPU telah mengumumkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 – 2019, tepatnya tanggal 22 Juli 2014.

Terlepas ada sengeketa Pemilu yang terjadi selanjutnya. Itu bukan urusan kita. Biarkanlah hukum yang menuntaskannya. Kewajiban kita sebagai warga Negara yang baik telah kita laksanakan. Kita telah memilih Presiden dan Wakil Presiden sesuai kata hati nurani kita. Pada waktunya, kita akan menuntut hak kita sebagai warga Negara, sesuai janji-janji, visi, misi dan program kerja yang telah mereka tawarkan ke kita ketika Pemilu kemaren. Tentu dengan cara-cara yang bermartabat dan beradab.

Pemilu, Pilpres atau Pemilukada selalu saja melahirkan ketegangan dan perbedaan pandangan dalam masyarakat. Apa lagi Pilpres kali ini. Kontestas yang hanya berjumlah dua pasang Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tersebut, benar-benar membuat masyarakat terkotak dan terbelah dua. Perbedaan tersebut semakin kentara terasa, ketika media massa tidak lagi menempatkan dirinya sebagai lembaga pengontrol dan penyeimbang. Lembaga-lembaga survey tidak lagi bekerja jujur dan menjujung tinggi profesionalitas serta netralitas mereka.

Nyaris stabilitas bangsa ini direnggut. Hampir saja demokrasi ini melahirkan petaka. Marwah dan martabat bangsa ini seperti terijak-injak. Pertikaian di akar rumput hampir saja tersulut, ketika semua pihak tidak bisa menahan diri. Semua ini terjadi karena ulah-ulah hati takut menerima kekalahan, dengki, hasut, haus kekuasaan dan hati yang mencintai dunia lebih dari segalanya. Sehingga bukan akal sehat yang berbicara, namun nafsu yang menguasai jiwa.

Al- Qur’an telah mengingatkan kita semua tentang bahaya nafsu. “Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, niscaya ia akan menyesatkan engkau dari jalan Allah,” (Q.S. Shaad 38 : 26). Kemudian dalam ayat lain Allah berfirman, “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun,” (Q.S. Al Qashash : 50).

Jika akal mengendalikan seseorang secara penuh. Maka hawa nafsu akan tunduk patuh kepadanya. Demikian sebaliknya, kalau kekuasaan dikendalikan hawa nafsu, maka akal akan menjadi tawanan dan hamba baginya. Rasulullah memuji orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya sebagai petarung sejati. “Petarung sejati bukanlah yang pandai bergulat, tetapi yang mampu mengendalikan nafsunya saat marah”, (H.R. Bukhari dan Muslim). Tiada seorang hamba pun yang mendahulukan keinginannya di atas keinginan Allah, melainkan Allah cerai-beraikan urusannya, dikaburkan dunianya dan disibukkan hatinya dengan urusan dunia.

Bagi kaum Muslimin, Ramadhan adalah momentum yang baik untuk mengintrospeksi diri dan mengevaluasi diri (muhasabah). Alangkah sempurnanya bulan ini, ketika kita isi dengan kegiatan ibadah-ibadah. Baik ibadah khusus maupun ibadah sosial. Mari kita sibuk mencari kelemahan/kekurangan diri, bukan sibuk mengubar aib dan mencari kelemahan/kekurangan orang lain. Sesungguhnya hal tersebut akan menjatuhkan derajat dan martabat kita sendiri. Ramadhan adalah bulan untuk menempa diri agar menjadi pribadi yang baik. Pribadi yang tangguh dalam mengendalikan hawa nafsu dan pikiran. Pribadi yang peka. Membentuk pribadi yang memiliki nilai-nilai ketakwaan kepada penciptanya.

Pilpres telah berlalu. Siapapun yang terpilih, dia adalah pemimpin kita. Pertikaian tidak akan menyelesaikan masalah. Pertikaian itu selalu berakhir dengan kepedihan. Dan pertikaian selalu saja membuat manusia terpecah dan menderita. Sesungguhnya perbedaan itu anugerah Allah. Jangan jadikan perbedaan itu sebagai ladang pertikaian, tetapi jadikan sarana kita untuk saling mengenal dan memahami. Memperturutkan hawa nafsu, niscaya kita akan diperbudaknya.

Siapapun pemenangnya, semoga melahirkan pemimpin yang membawa perubahan besar bagi Indonesia. Pemimpin yang membawa harapan baru bagi bangsa ini. Pemimpin yang berani menegakan kebenaran, kejujuran, keadilan dan amanah. Dan pemimpin yang berani mengatakan yang benar itu benar, dan salah itu salah. Pemimpin yang memikirkan nasib dan kesejahteraan rakyatnya. Bukan pemimpin yang mengutamakan dan mementingkan nasib keluarga dan golongannya saja.

Sejenak kita renungkan bersama ayat al-Qur’an Surah An-Nisa berikut ini, terutama bagi para pemimpin. “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,” (Q.S. An-Nisa: 58-59). Kemudian Rasullullah SAW bersabda, ”Sampaikanlah amanah kepada yang mempercayakan kepadamu, dan janganlah kamu berkhianat kepada orang yang mengkhianatimu,” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Pemimpin itu menentukan warna nasib bangsa. Pemimpin yang mampu menegakan kebenaran, keadilan, kejujuran dan amanah, serta selalu taat dalam ketakwaan, insya Allah akan memberi warna baru buat bangsa ini. Sejarah telah mencatan. Bangsa bangsa dan Negara besar di dunia ini hancur dan berubah karena pemimpin. Sebut saja Andalusia, Spanyol hari ini.

Pemilu telah berlalu. Mari kita akhiri perbedaan pandangan soal Capres dan Cawapres kemaren. Di bulan fitrah ini, saatnya kita saling memaafkan. Saatnya kita mendukung visi, misi dan program kerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Sesungguhnya “Amar ma’ruf nahi munkar (menganjurkan yang baik dan mencegah yang mungkar)”, adalah karakter yang harus dimiliki seorang Muslim sejati. Sejatinya, karakter tersebut tertanam pada setiap pribadi bangsa ini. Sehingga tercipta insan-insan yang membawa rahmat bagi alam semesta. Tercipta Indonesia baru (lebih baik) dari pemimpin dan kemimpinan baru. Wallahu a’lamu bishawab.

Minggu, 20 April 2014

Kursi Sementara Dapil 4

Nyoblos

SIMPANG HILR – Perolehan Kursi Legislatif sementara, khusus tingkat DPRD Kabupaten Kayong Utara, Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Simpang Hilir. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2014, oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Hilir (15 – 18/4), dari 8 kursi yang diperebutkan, 4 kursi di pegang incumbent dan 4 kursi di pegang pemain baru.

Pemegang kursi sementara yang dimaksud, yaitu Partai Nasdem 1 kursi, PKB 1 kursi, PDI Perjuangan 1 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi dan PPP 1 kursi. Perolehan suara Calon atau Partai Politik (Parpol) selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut, menurut versi Warta Kayong (WK).

Perolehan Suara Dapil 4, WK Sumber Data: PPK Simpang Hilir

Calon Legislatif yang menempati delapan kursi DPRD Kayong Utara sementara, khusus dari Dapil 4 Simpang Hilir, yaitu sebagai berikut:

Perolehan Kursi Dapil 4, WK Sumber Data: PPK Simpang Hilir

Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara belum menetapkan pemenang Pemilu, atau Calon Legislatif yang menduduki kursi DPRD Kayong Utara 2014 – 2019. Namun, yang menempati kursi legsilatif sudah diketahui setiap calon, Parpol atau masyarakat melalui hitungan cepat (quick count) yang mereka lakukan.

Hari ini (20/4/2014), bertempat di Hotel Mahkota Kayong, KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan suara di empat Dapil yang ada di KKU. Empat Dapil yang dimaksud, yaitu Dapil 1 (Sukadana) 6 kursi, Dapil 2 (Pulau Maya dan Karimata) 3 kursi, Dapil 3 (Teluk Batang dan Seponti) 8 kursi dan Dapil 4 (Simpang Hilir) 8 kursi. Diperkirakan, pertengahan Mei 2014, kursi legislatif seluruh Indonesia rampung ditetapkan KPU.

Masyarakat akar rumput hanya berharap, siapapun yang terpilih, semoga membawa perubahan yang signifikan di kelembagaan DPRD Kayong Utara, dibanding priode sebelumnya Dewan yang benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat, tanpa memandang latar belakang masyarakat tersebut. Sebab, setelah ditetapkan KPU perolehan kursi, dan dilantik menjadi anggota DPRD KKU, dewan bukan lagi utusan Partai Poltik atau golongan masyarakat tertentu, namun wakil dari setiap eleman masyarakat yang ada di Dapilnya masing-masing. Dan umumnya, wakil masyarakat di Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara 5 tahun mendatang.

Dari total 25 Anggota Dewan yang terpilih saat ini, lebih kurang 30 % adalah pendatang baru. Jika kemaren Anda mempertanyaankan kinerja Dewan sebelumnya. Saatnya, hari ini Anda sebagai Anggota Dewan baru membuktikan kinerja baik Anda kepada publik. Setidaknya kehadiran Anda memberi warna baru di Parlemen KKU. Bukan malah sebaliknya, atau bahkan lebih buruk lagi dari kinerja Dewan sebelumnya.

Buktikan visi misi Anda ketika kampanye kemaren dalam mewujud kerja nyata, dengan tidak memilah dan memilih siapa lawan dan siapa kawan Anda sebelumnya. Kerja baik Anda sesuai Tupoksi Legislator kami tunggu! (Wan/WK tim)

Jumat, 14 Maret 2014

Berikan Pendidikan Politik yang Baik untuk Masyarakat

atribut kampanye pemilu

Oleh: Redaksi WK


Tinggal menghitung hari. Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014, tak lama lagi dimulai. Tepatnya tanggal 9 April 2014. Semua kontestan peserta Pemilu telah mempersiapankan diri,  terutama Calon Legislatif (Caleg) dari setiap partai yang ada.


Adalah wajar. Setiap peserta menginginkan partainya menang dalam kompetisi akbar tersebut. Demikian juga dengan Caleg, tentu mereka menginginkan kemenangan atau duduk di parlemen nanti. Namun sayang, para kontestan ini masih bayak yang mengabaikan pendidikan politik. Masih banyak yang melanggar etika dalam berkampanye.


Mencuri start dalam berkampanye pun menjadi hal yang biasa. Banyak calon melakukan hal yang serupa. Kampanye sebelum jadwalnya. Benar, ini bagian dari upaya dalam berjuang  untuk dapat duduk di kursi yang empuk. Namun mencuri start samahalnya mengabaikan aturan. Padahal, ini menjadi bagian dari pendidikan politik kepada publik. Artinya, para kontestan tidak disiplin dalam melaksanakan setiap tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bayak yang dilabrak Caleg.  Misalnya, jadwal kampanye dan jenis alat peraga kampanye yang bertebaran di sepanjalan jalan dan gang. Baleho, spanduk, stiker, pamphlet, umbul-umbul, bendera partai atau bendera pribadi, menjadi pemandangan sehari-hari jauh sebelum jadwal itu dimulai. Terpasang tidak pada tempatnya, dan tidak pula sesuai ukurannya, sebagaimana yang ditentukan peraturan.


atribut kampanye pemilu 3Semua calon berlomba memikat massa dengan dengan berbagai cara. Dari cara-cara yang teratur hingga melanggar aturan. Semakin banyak duit, semakin banyak juga pelanggaran yang dilakukan calon. Banyak diantara Caleg yang telah memasang iklan di media massa, baik cetak, elektronik maupun online. Padahal ini sudah jelas pelanggarannya menurut peraturan.  Sebab, ini bagian dari kampanye. Padahal, jadwal kampanye yang sesungguhnya yaitu 21 hari menjelang/sebelum pemungkutan suara.


Sesuai ketentuan KPU 15/2013, yang perlu diperhatikan peserta Pemilu dalam berkampanye di tempat umum, sesuai bunyi pasal 17 ayat (1) huruf a dan b,  harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:




  1. Alat peraga kampanye tidak ditempatkan pada tempat ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan;

  2. Peserta Pemilu dapat memasang alat peraga kampanye luar ruang dengan ketentuan:

  3. Baliho atau papan reklame (billboard) hanya diperuntukan bagi Partai Politik 1 (satu) unit untuk 1 (satu) desa/kelurahan atau nama lainnya memuat informasi nomor dan tanda gambar Partai Politik dan/atau visi, misi, program, jargon, foto pengurus Partai Politik yang bukan Calon Anggota DPR dan DPRD;

  4. Calon Anggota DPD dapat memasang baliho atau papan reklame (billboard) 1 (satu) unit

  5. untuk 1 (satu) desa/kelurahan atau nama lainnya;

  6. Bendera dan umbul-umbul hanya dapat dipasang oleh Partai Politik dan calon Anggota DPD pada zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Daerah;

  7. Spanduk dapat dipasang oleh Partai Politik dan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD dengan ukuran maksimal 1,5 x 7 m hanya 1 (satu) unit pada 1 (satu) zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP Provinsi, dan atau KPU/KIP Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Daerah.


Realitanya, banyak peserta pemilu yang melakukan pelanggaran di lapangan. Ditertibkan hari ini, besok muncul lagi. Andaikan itu dilakakukan pendukung calon, sebagai calon kita wajib mengingatkan pendukung kita. Inilah pendidikan politik buat pendukung kita atau masyarakat secara umum.


atribut kampanye pemilu 2


Dan biasanya, dari hal-hal yang sederhana dapat melahirkan sesuatu yang luar biasa. Demikian juga dengan pelanggaran yang dilakukan para calon. Kelihatannya sangat sederhana, namun sangat besar efeknya. Pertama, mengabaikan pendidikan politik. Pendidikan politik seperti slogan saja, retorika semata. Tidak ada wujud yang jelas yang mampu dilakukan para petinggi partai di lapangan. Bahkan masyarakat diajak sepakat untuk melakukan kejahatan yang terselubung dari siasat mereka yang tidak mendidik. Masyarakat bodoh semakin bodoh, dan yang pintar akan menjadi bodoh.


Kedua, merupakan tindakan indisipliner, tidak displin. Ketidakdisplinan para calon/petinggi partai, cermin pelanggaran etika. Sebelum duduk di parlemen saja mereka sudah tidak disiplin, bagaimana ketika mereka duduk nanti? Sudah menjadi rahasia umum, bahwa Peraturan dibuat hanya untuk dilanggar. Mereka yang membuat peraturan, dan mereka pula yang pertama kali mkelanggar peraturan tersebut.


Ketidakdisiplian tersebut tampak ketika mereka duduk di ruang sidang. Dalam sidang di parlemen, banyak Anggota Dewan yang tidur, sibuk main hand phone, berbincang-bincang yang tak penting bersama teman di samping dan lain-lain. Bagaimana mungkin dapat menyuarakan suara rakyat, jika dalam sidang saja mereka demikian? Jangan hanya sigap ketika berbicara soal porsi atau proyek pribadi.


Ketiga, pelanggaran Pemilu dapat menciptakan mindset manusia yang apatis (masa bodoh). Asalkan niatnya kesampaian, masa bodoh dengan peraturan. Ini terbukti, politik saat ini telah banyak melahirkan generasi yang apatis. Orang tidak takut melakukan kejahatan, salah satu faktornya yaitu karena kemasabodohannya. Baginya, hukum merupakan perkara gampang dan sepele. Paling-paling hanya diperingatkan, di sanksi ringan atau di hukum beberapa bulan saja.


Sebagai anak bangsa yang menginginkan perubahan, tentu harus dimulai dari hal-hal kecil, dimulai dari diri sendiri dan harus dimulai dari sekarang. Kalau bukan kita yang merubahnya, kepada siapa lagi? Kalau tidak sekarang, nunggu kapan lagi?

Senin, 10 Maret 2014

Sosialisasi Program Pemda KKU 2014 – 2018

sosialisasi program bupati kku, warta kayong

SIMPANG HILIR – Bertempat di Graha Praja Kantor Camat Simpang Hilir, Senin (10/3/2014), Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemda KKU, melakukan Sosialisasi Program Bupati dan Wakil Bupati Priode 2014 – 2018. Salah satu program yang dimaksud, yaitu mencetak Sepuluh Sarjana Perdesa. Dengan demikian, 2018, KKU memliki sarjana strata 1 (S 1) sebanyak 430 orang. Ini demi mengenjot sumber daya manusia (SDM) KKU yang masih tertinggal.

Dikatakan Idrus, Wakil Bupati (Wabup) Kayong Utara dalam arahannya, pada dasarnya, program Bupati dan Wakil Bupati 2014 – 2018 merupakan program lanjutan priode sebelumnya, yaitu pendidikan dan kesehatan gratis, yang merupakan program unggulan Pemda KKU. Namun, khusus di bidang pendidikan, priode ini ditambah dengan program 10 sarjana perdesa. Program ini tentu untuk meningkatkan kualitas SDM di KKU yang masih terbelakang, ungkap Wabup.

Menurut Wabup, beasiswa yang diberikan Pemda pada program 10 sarjana perdesa, yaitu untuk kategori siswa berprestasi dan siswa tidak mampu. Mekanisme rekrutmennya, khusus siswa berprestasi, data tersebut diperoleh dari sekolah. Setiap sekolah (SMA/SMK/MA) mengrimkan data 10 orang siswa berprestasi ke Dinas Pendidikan (Dispen) Kabupaten, kemudian dinas kabupaten melakukan seleksi kembali dari seluruh data yang ada.

Sedangkan untuk kategori siswa miskin, data tersebut diperoleh dari desa, sebab, desa yang lebih tahu tentang kondisi warganya. Kemudian, Kepala Desa dan Camat merokomendasikan siswa tersebut, selanjutnya disampaikan ke Dispen Kabupaten. Dari data siswa berprestasi dan siswa miskin yang terdata, intinya, setiap desa terdiri dari 2 orang pertahun, baik kategori siswa berprestasi maupun siswa tidak mampu, terang Wabup.

Dimana peran masyarakat? Tanya Wabup. Peran masyarakat yaitu mengawasi dan mengawal program ini dengan baik. Jangan sampai program ini salah sasar, atau datanya dari hasil manifulasi. Dan perlu diingat! Program 10 sarjana perdesa ini diperuntukan untuk putra daerah. Sebab itu, hak masyarakat untuk mengawalnya. Laporkan jika terjadi penyimpangan. Bupati kita membuka ruang untuk publik, melalui SMS langsusng ke Bupati, tegas Wabup.

Tentang fasilitas kuliah, mahasiswa hanya tinggal kuliah saja. Semua biaya ditanggung Pamda. Namun perlu diketahui, pemilihan universitas, fakultas atau jurusan bagi calon mahasiswa yang mendapat beasiswa 10 sarjana perdesa, ditentukan Pemda KKU sesuai kebutuhan SDM yang ada di KKU. Pungkas Wabup.

Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesos, Ichwani, S.Pd.I, dari sekian universitas negeri yang dijajaki untuk kerjasama program tersebut, baik di Kalbar maupun luar kalbar, baru Universitas Tanjungpura (Untan) yang menyediakan kuota. Untan menyediakan 54 orang kuota calon mahasiswa baru untuk program tersebut. Sedangkan di luar Untan, seperti UGM Yogyakarta, tak memberikan kepastian angka untuk KKU.

Menjawab pertanyaan peserta, ketika masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati tersebut habis tahun 2018, sedangkan program 10 sarjana perdesa hanya diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup), yang secara yuridis (hukum) dapat berubah dengan pergantian Bupati baru. Ichwani menjelaskan, bahwa Pemda telah membuat program pilihan, yaitu On Going.

Dijelaskan Ichwani, On Going adalah program pilihan bagi siswa yang tidak masuk dalam kategori siswa berprestasi dan tak mampu, serta untuk mengantisipasi ketika tahun 2018 masa jabatan Bupati sekarang berakhir. Jadi, dengan On Going, program tersebut tetap jalan, mahasiswa tahun 2018 tetap dapat kuliah dengan beasiswa dari Pemda KKU.

Tujuan sosialisasi hari ini, yaitu agar masyarakat tahu, paham dan ikut mengawal program yang telah dicanangkan Pemda KKU untuk masyarakatnya. Sehingga program ini benar-benar diketahui dan dapat dikawal langsung masyarakat KKU, jelas Ichwani. (Has)

Rabu, 26 Februari 2014

Ketika Demokrasi Ternodai

DPR tidur saat Sidang WK KalbarOleh: Redaksi WK


Ketika demokrasi menjadi pilihan pendiri negeri, banyak memuji ini pilihan sejati. Ada pula yang bilang, ini petaka. Bahkan ada diantaranya harus mengangkat senjata, ingin lepas dari NKRI.


Para petinggi di parlemen, kemaren. Jarak antara mereka dengan masyarakat terasa begitu jauh. Pintu rumah mereka terbuka, seakan hanya untuk koleganya saja, tidak untuk rakyat jelata. Hari ini, mereke terasa dekat dan bersahabat, begitu peduli dan penuh perhatian. Entah esok setelah mereka terpilih lagi?


Petinggi di parlemen kemaren. Mereka sibuk kesana-kemari, kunjungan kerja atau bertamasya? Hari ini mereka sibuk mencari massa. Di ruang sidang, mereka bersuara lantang membela rakyat. Di ruang komisi, mereka sibuk mengatur strategi. Di ruang fraksi, mereka sibuk mengumpulkan upeti. Kendati tak semuanya demikian.


Ongkos demokrasi sungguhlah mahal. Banyak yang mengatakan, ini konsensus dan konsekuensi demokrasi. Tetapi ketika demokrasi melahirkan generasi yang korupsi. Mereka mengatakan, “Ini negara hukum, biarlah hukum yang menentukan.” Kendati itu tak setimpal.


Demokrasi tak mengenal nurani lagi. Memperoleh kedudukan, suara pun dibeli. Pendidikan politik hanya retorika semata. Etika politik pengantar tidur saja. Saat pemilu mereka begitu dekat dengan mayarakat. Setelah itu, mereka menghianati amanat rakyat.


Pemilu hanyalah pesta lima tahunan. Orang-orang bilang, itu Pesta Demokrasi. Ada berpendapat, itu Pestanya Rakyat. Tapi ada yang melihat, itu pestanya para penghianat. Silih berganti, pemimpin datang dan pergi. Namun masyarakat hanya bisa menikmati janji. Disana-sini kemiskinan menjadi-jadi. Busung lapar jadi penyakit anak negeri.


Ketika pemilu melahirkan pemimpin dan wakil rakyat, semua harapan tertuju padanya. Kelak akan lahir kebijakan yang pro rakyat. Akan lahir pemimpin yang merakyat. Namun ketika jabatan menjanjikan kenikmatan, semua berubah. Habis manis sepah dibuang.


Para petinggi negeri berlomba-lomba memperkaya diri. Mereka membangun istana, menimbun harta atau mempertahankan tahta. Membangun dinasti – menjadi pelaku politik atau pelaku proyek. Masyarakat hanya menjadi objek.


Inilah demokrasi yang menorehkan petaka. Semua berjalan seirama seperti budaya. Semua terasa serasi seperti penonton dan penari. Tak ada yang mampu membantah. Berjuta slogan mengaum lantang ke pelosok negeri. Gaung restorasi, perubahan memantak telinga.


Namun, tak ada yang bisa dirubah dari pendatang baru pemain lama. Tak ada yang dapat diperbaiki dari penegak hukum yang bermain hukum. Tak ada restorasi dari sistem politik yang memandang uang adalah segalanya. Tak ada yang akan berganti dari pemimpin yang sibuk memperkaya diri. Kecuali mereka yang memiliki kesungguhan – memiliki niat baik dan ikhlas.


Slogan hanyalah kalimat pengembira. Slogan hanyalah slonsong peluru. Setelah peluru terpakai untuk mengekskusi rakyat, mereka pun kabur seperti teroris.


Politik emang seperti magnet. Menarik untuk dibicarakan, menarik bagi pencari kesempatan. Berbagai strategi pun dimainkan politisi. Mulai dari strategi baik-baik, hingga strategi berbaik-baik. Tak memiliki nilai jual, cukup jadi pembeli suara.


Para ulama pun banyak yang terbeli. Di depan publik mereka bilang tak kemana-mana, tapi ada dimana-mana. Namun dibalik semua itu, keberpihakan mereka sangat jelas kemana. Tepatnya, dihabitatnya, tempat dimana ia dibesarkan. Berpolitik praktis mereka enggan, praktis berpolitik jelas mereka lakukan.


Pribasa popular mengatakan, “Maju tak gentar membela yang bayar”. Ingin berkuasa yang penting uang. Ingin punya nama yang penting garang.


Ditengah himpitan ekonomi yang membelit masyarakat teri, para politisi sibuk bertamasya kesana kemari. Tak ada tempat lagi di dalam negeri, ke luar negeri. Tak perlu bicara hasil, yang penting hepi. Mestinya kunjungan kerja membuahkan karya, bukan untuk berpoya-poya.


Inilah potret demokrasi kita. Parpol tumbuh subur seperti jamur. Tak terlalu penting masyarakat binggung, yang terpenting ambisi kekuasaan dapat terkabul.


Awalnya penulis menduga bahwa bendera itu simbol negara, panji ormas atau partai. Belakang kita melihat berubah fungsi menjadi simbol pribadi. Sekarang sulit bagi kita membedakan, apakah bendera itu simbol partai atau simbol keangkuhan diri. Sebab, dilembaran berdera terselip nama.


Sulit bagi kita sekarang membedakan, yang mana benar dan mana salah. Yang benar hanyalah, “Peraturan di buat hanya untuk dilanggar”. Etika pemilu hanyalah pemanis kata. Pelanggaran pemilu menjadi budaya. Pendidikan politik hanyalah cerita. Saat hak politiknya ditilang, ia bersuara lantang. Namun ketika praktik politiknya melanggar etika, ia pura-pura tutup mata dan telinga.


Inilah demokrasi kita, semua kita masuk dalam perangkapnya. Ketika kita tak paham politik, siap-siap dipolitisir. Ketika kita tak punya taring, siap-siap dijaring. Ketika kita beda pendapat dengan penguasa, siap-siap menerima cerca dan siksa.


Apakah diam itu solusi, atau bersuara itu petaka? Atau menyampaikan kebenaran itu salah, dan membenarkan yang salah benar? Pertanyaan yang mesti terjawab dengan jujur.

Jumat, 17 Januari 2014

Disiplin dan Ketegasan sang Pemimpin

perdana menteri china, warta kayong kalbar

"Beri saya 100 Peti Mati, 99 akan saya gunakan untuk mengubur para Koruptor, dan 1 peti untuk saya, kalau saya melakukan tindakan korupsi," pernyataan Zhu Rongji, Perdana Menteri China.


Itulah ucapan Zhu Rongji, Perdana Mentri China yang melegenda dalam membrantas korupsi di negerinya. Koruptor di China dieksekusi hukuman mati di depan publik, meski mereka menerima suap atau mengkorupsi beberapa milyaran rupiah nilai mata uang Indonesia.


Banyak yang menentang hukuman mati tersebut, tapi Zhu tetap konsisten dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dan terbukti, hukuman mati tersebut efektif dan menjadi momok buat mereka yang mau korupsi. Contohnya, enam koruptor China yang ditembak mati :
1. Wakil Walikota Hangzhou, Xu Maiyong (52th)
2. Wali Kota Suzhou, Jiang Renjie (62 th)
3. Pejabat Bank, Xiao Hongbo (37 th)
4. Menteri Kereta Api China, Liu Zhijun (60 th)
5. Pejabat Provinsi Jiangxi, Hu Chang-qing Hu
6. Pejabat Partai Komunis, Cheng Kejie Wakil ketua Kongres Rakyat Nasional.


Ekonomi China maju, karena mereka berani dan tegas melawan korupsi. Sejak 2007, sudah 4800 pejabat China yang korupsi menjadi terpidana mati. Cadangan devisa China pun terbesar di dunia. Amerika saja tak mampu mengalahkan cadangan devisa dan pertumbuhan ekonomi China.


Di Indonesia, korupsi ratusan milyar bahkan trilyunan, bukannya dipotong jari atau tangannya, malah di potong masa tahanan! Sebab itu tak aneh, meski sudah tertangkap, kita lihat saja di TV, para Koruptor masih tersenyum sambil melambai-lambaikan tangannya. pertanda girang. Karena, uang yang dikorupsinya tak sebanding dengan masa tahanannya, dan itu dapat ditebus pula.


Kami Masyarakat Anti Korupsi SETUJU, koruptor adalah para pengkhianat bangsa, penjajah bangsa sendiri. Sebab itu, mereka layak di HUKUM MATI. Terutama yang merampas uang rakyat bermilyar-milyaran, bahkan trilyunan. Anda setuju....?


Sumber: Sandy Octora_https://www.facebook.com/shandy.dkill?viewer_id=100001600229122

Rabu, 15 Januari 2014

Pertama; Acara Ramah Tamah Camat dengan Warganya

Ramah Tamah Camat Simpang Hilir KKU Warta Kayong Kalbar

Pertama, di Simpang Hilir khususnya dan KKU umumnya. Camat yang baru dilantik langsung menyelenggarakan Acara Tatap Muka dan Ramah Tamah dengan warganya.


SIMPANG HILIR – Bertempat di Gedung Gharaha Praja Kantor Camat Simpang Hilir, Kamis (16/1/2014), Mic Novianto, S.H, Camat Simpang Hilir yang baru dilantik, menyelenggarakan Acara Tatap Muka dan ramah Tamah dengan masyarakat Simpang Hilir. Ini merupakan kali pertama dilakukan, sepanjang sejarah setiap pergantian camat, khususnya Simpang Hilir.


Acara yang dihadiri Unsur Muspika Kecamatan, Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda se- Kecamatan Simpang Hilir, terbilang meriah. Pasalnya, setiap unsur diberikan kesempatan menyampaikan sambutan, kesan atau pesan kepada Camat. Hadir juga dalam juga dalam acara tersebut Wakil Bupati Kayong Utara, Idrus berserta istri dan anak tercinta.


Dalam sambuatannya, Mic Novianto memulai dengan salam perkenalan, “Tak kenal tak sayang, tak sayang tak cinta.” Petikan kalimat pembuka yang lazim kita dengar. Kemudian, sebagai Camat, dia tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kerjsama yang sinergis antara Pemerintah dan semua elemen yang ada di masyarakat.


Sebagai kabupaten baru, tentu masih banyak kelemahan dan kekurangan yang perlu kita benahi bersama. Mari kita bergandengan tangan, bahu-membahu membangun KKU. Sehingga tercipta tujuan yang ingin kita capai bersama, ujarnya. Camat defenitif ini berharap, semoga dengan kehadirannya dapat memberikan nuansa baru, membawa Simpang Hilir semakin maju dan disegani kecamatan lain yang ada di KKU.


Tak ketinggalan. Orang Nomor Dua dijajaran Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Idrus, dalam pengarahanya berpesan, agar camat baru mampu mengembalikan kejayaan Simpang Hilir seperti di era tahun1985 – 1995, semasa masih bergabung dengan Ketapang. Sebab, pada era tersebut, Simpang Hilir sangat disegani kecamatan lain yang ada di Kabupaten Ketapang waktu itu, terutama menyangkut administrasi pemerintahan.


Simpang Hilir memiliki potensi yang luar biasa. Wilayah kecamatannya terluas di KKU. Penduduknya terbanyak, SDM-nya maju, serta sumber daya alamnya berlimpah. Merupakan potensi yang patut kita syukuri, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama, ujar Wakil Bupati.


Menghadapi tahun politik, mari kita ciptakan suasana yang kondusif, aman dan terkendalai, lajut Wabup. Perbedaan jangan membuat kita terpecah-belah. Justru perbedaanlah yang menyatukan keberagaman bangsa ini, agar kita bisa saling asah, asih dan asuh. Jangan karena beda partai, beda pilihan, harus baku hantam sesama saudara. Tentu ini tindakan yang konyol. Kita semua bersaudara. Sesama saudara, sewajarnya kita saling mengingatkan untuk kebaikan, imbau mantan Camat Teluk Batang ini menutup pengarahannya.


Mic Novianto, S.H, merupakan camat defenitif, mengantikan Pelaksana Teknis (Plt) Camat Simpang Hilir, Yusrin, yang sekarang kembali ke habitatnya di dunia pendidikan, tepatnya di Dinas Pendidikan Kabupaten. Sedang Sekretaris Camat (Sekcam) sebelumnya dijabat Ravinus Rais, Plt Sekcam, digantikan Sekcam defenitif, Azhari, S.Pd.I● Has

Jumat, 03 Januari 2014

2014: Dewan Usulkan 6 TK/PAUD Baru, Belasan TK/PAUD Yang Ada Masih Menderita

TK Mutiara Bunda Pemangkat, Warta kayong Kalbar

Catatan: Redaksi Warta Kayong


Melihat Rekafitulasi Usulan Program/Kegiatan DPRD Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2014, dengan tema/dasar usulan program dari “Hasil Reses DPRD KKU,” terdapat 6 usulan Pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) atau lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang menyebar di enam desa yang ada di KKU. Enam item kegiatan tersebut hanyalah penggalan dari 421 item usulan yang ada, 4 diantaranya kosong tanpa pagu anggaran.


Enam usulan pembangunan TK/PAUD Baru yang dimaksud yaitu: PAUD Pelita Hati Desa Sungai Mata Mata (Simpang Hilir), PAUD Desa Teluk Batang Utara (Teluk Batang), PAUD Tanah Merah – Desa Sutera (Sukadana), TK/PAUD Batu Barat (Simpang Hilir), PAUD Suka Maju Desa Teluk Batang Utara (Teluk Batang) dan PAUD Satai Lestari (Palau Maya).


Usulan pembangunan TK/PAUD tersebut tentu merupakan gagasan baik, apa lagi bagi desa-desa yang belum memiliki lembaga PAUD sama sekali. Tentu hal ini merupakan usulan prioritas. Mengingat, pendidikan anak usia dini sangat penting dikembangkan. Dan ini merupakan amanat Peraturan Perundang-Undangan. Sebab, rusaknya moralitas bangsa saat ini, salah satu faktor penyebabnya yaitu rendahnya pendidikan karakter (akhlak) terhadap anak-anak sejak dini.


Orentasi pendidikan anak usia dini, ialah rencana untuk perbaikan kualitas manusia Indonesia 25 atau 50 tahun yang akan datang. Namun sayang. Program yang digaungkan Pemerintah Pusat ini, yang merupakan implementasi dari lahirnya semangat UU Nomor 20/2003, tidak didukung dengan ketersediaan sarana, prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai oleh daerah. Banyak TK/PAUD yang tutup karena alasan tak ada biaya operasional, guru/tutornya tak bergaji, penetapan TK/PAUD dalam satu desa tidak tepat guna, tepat sasar dan tempat manfaat, serta segudang alasan lainnya.


Problematika lain yang terjadi pada TK/PAUD di KKU hari ini. Masih banyak TK/PAUD yang sampai detik sekarang guru-guru/tutornya tidak memiliki pemnghsilan tetap (gaji). Masih banyak TK/PAUD yang tidak/belum memiliki Ijin Operasional dari Dinas Pendidikan (Pemda). Belum lagi tebang pilih Dinas dalam memberikan program bantuan pada TK/PAUD yang ada. TK/PAUD yang pengelolanya dekat dengan oknum pegawai di Dinas, maka dia akan selalu mendapat program. Kemudian adanya indikasi PAUD-PAUD piktif yang dikelola oleh PKBM, masih aktif menerima biaya operasional dari Pemerintah.


Tercatat di bagian Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan KKU, lebih dari 10 lembaga TK/PAUD yang berdiri antara tahun 2011 – 2013, usulan mereka ke Dinas tentang permohonan Ijin Operasional tak kunjung keluar. Saat pengurus/pengelola lembaga TK/PAUD konfirmasi ke PNF menanyakan hal tersebut, PNF selalu beralasan ini-itu.


Sungguh angin segar telah meniup dunia PNF. Kehadiran Nazril, S.Pd.I sebagai Kepala Bidang (Kabid) PNF, seperti membawa nuansa baru. Beliau merospon dan mengakomodir setiap usulan dan masukan dari lembaga-lembaga TK/PAUD yang ada. Mengevaluasi dan menginventarisir Pekerjaan Rumah (PR) tahun sebelumnya yang masih tertunda. Namun tantangan yang hadapi Kabid tidak ringan. Yang kami tangkap, beliau seperti keteteran menghadapi gurita birokrasi yang telah mengakar di tempat kerja barunya. Begitu banyak rekan sejawat yang tidak mengingikan kehadirannya. Tentu butuh kesabaran, butuh energi dan butuh strategi jitu untuk merubah semuanya.


Alhasil, dari inventarisir yang Kabid PNF lakukan, masih banyak TK/PAUD yang belum memiliki Ijin Operasional. Kerena tanggung jawab terhadap tugasnya, sekitar Juli 2013, berkas usulan Ijin Operasional TK/PAUD yang tertunda pun ditindaklanjuti ke Bagian Hukum Setda KKU. Namun sampai hari ini, ijin operasional tersebut tak kunjung ditetapkan.


Apakah pengurus TK/PAUD pasif atau tidak proaktif terhadap keberdaan sekolahnya? Apakah mereka tidak pernah berkoordinasi dan membicarakan kondisi sekolahnya ke Pemerintah? Apakah pengurus TK/PAUD tidak pernah menyampaikan masalahnya ke wakil-wakil mereka di DPRD? Atau pengurus tidak peduli dengan lembaganya dan hanya mengeruk keuntungan atas nama lembaganya? Tidak! Justru malah sebaliknya.


Mulai dari pendekatan hati ke hati, mengikuti arahan/petunjuk mereka, membuat puluhan proposal, dan bahkan harus rela nyurok (mengiba, dalam istilah Melayu), merka lalukan kepada orang-orang yang diharapkan bisa dan mampu menyalurkan aspirasi mereka. Namun, dari bentuk lisan hingga tertulis, itu bukanlah hal yang berarti buat mereka (para pemangku kepentingan).


Satu contoh TK yang belum memiliki Ijin Operasional, yaitu TK Mutiara Bunda Desa Pemangkat. TK yang berdiri dan beroperasi sejak 2011 ini, dari Kabid PNF A berganti Kabid PNF B dan C, sampai hari ini Ijin Operasional TK tersebut tak kunjung ada. Sehingga TK yang telah memiliki gedung sendiri, bangunan program PNPM-MP tahun 2010 ini, seperti “Hidup segan mati tak mau.” Sedikit demi sedikit guru dan anak didiknya meninggalkan TK yang tak memberikan harapan buat mereka.


Selama berdiri, pengelola/guru TK Mutiara Bunda hanya mengantungkan biaya operasional TK-nya dari Pemerintah Desa Pemangkat dan uang Pribadi Ketua Yayasan Pendidikan Sartika. Mereka bekerja tanpa gaji. Berkas usulan demi usulan ke Pemerintah dan Dewan, hanyalah tumpukan kertas yang layaknya jadi pembukus belacan (terasi). Dengan alasan tidak memiliki ijin operasional, usulan pun terbantah. Sementara, banyak TK/PAUD yang baru berdiri dan tidak memiliki Ijin Operasional, sudah mendapatkan biaya operasional dan lain-lain dari Pemerintah. Sebab pengelola PAUD tersebut memiliki hubungan dekat dengan oknum di Dinas.


Contoh lain, yaitu TK Sartika 2 Desa Penjalaan. Sejak berdirinya tahun 2008 yang lalu, sampai hari ini guru-gurunya tidak memiliki penghasilan tetap. Jika alasannya tidak memiliki ijin operasional, sejak 2010 TK tersebut telah mengantonginya. Alasan tak penah berkordinasi dengan Pemerintah dan Dewan, justru itu intens dilakukan, bahkan tidak hanya lisan, tertulis pun dilakukan. Alasan keterbatasan Anggaran Daerah? Alasan karena prioritas? Kamuflase belaka.


TK Mutiara Bunda dan TK Sartika 2 adalah salah satu contoh dari sekian banyak TK/PAUD di KKU yang mengalami penyakit gizi buruk atau busung lapar. Masih banyak TK/PAUD lain yang mengalami nasib serupa. Seperti TK Ya Bunaya Desa Pulau Kumbang misalnya, telah mati tak berkubur sekitar setahun yang lalu.


Salahkah mereka (guru/tutor TK/PAUD) ketika mereka mengadukan masalahnya kepada Pemerintah dan wakil mereka di Legislatif? Aibkah mereka menuntut haknya ke negera ketika mereka telah melaksanakan kewajiban mereka membina anak didik mereka, generasi penerus bangsa? Apakah mereka tidak punya hak atas apa yang dimiliki Pemerintah, sementara pengabdian mereka nyata, tujuan mereka jelas? Atau tak ada lagi orang-orang yang peduli dengan nasib mereka, yang kerjanya mencerdaskan anak-anak bangsa? Pada hal kita bisa menjadi orang, selain berkat Tuhan, berkat orang tua, tentu berkat jasa guru-guru pula.


Selalu saja alasan klasiknya keterbatasan Anggaran Daerah. Sementara Perjalanan Dinas setiap SKPD, yang terkadang banyak piktifnya, menelan dana ratusan juta, bahkan miliyaran rupiah. Dan sementara Dana Aspirasi, Uang Reses, Uang Sidang, Uang Perjalanan Dinas, Uang Tunjangan dan lain-lain diluar gaji pokok anggota DPRD, menelan dana puluhan miliyar rupiah bahkan ratusan miliyar.


Sebut saja tahun ini. Rencana Anggaran Aspirasi 2014 yang telah disusun Dewan mencapai angka pantastis, yaitu Rp. 52,3 M. Pada hal kesepekatan mereka, masing-masing hanya dipatok Rp. 2 M. per anggota. Namun ada murk up dana sebersar Rp. 12,3 M. lebih, yaitu 10 orang Anggota Dewan yang melebihi angka Rp. 2 M. dari hasil kesepakatan mereka. Angka tersebut melebihi angka dana Aspirasi Anggota DPRD Provinsi Kalbar Tahun 2013, melebihi Kabupaten Ketapang, eks kabupaten induk KKU. Okelah ini Tahun Politik. Tapi bukan berarti karena unsur pimpinan, harus mematok dana lebih dari kesepakatan Rp. 2 M/anggota, bahkan ada 1 orang anggota mencapai angka Rp. 10 M. lebih.


Ironis. Memikirkan keberlansungan nasib generasi berpikir seribu kali. Selalu berargumentasi bahwa Anggaran Daerah terbatas, dipilih karena prioritas. Selalu berjanji akan dianggaran di Tahun depan dan tahun depan. Namun ketika berbicara menyakut kepentingan kantong pribadi, Anggaran Daerah selalu cukup dan tersedia. Sehingga, RAPBD 2014 yang seharusnya sudah ketok palu, ditunda dan molor hanya karena ulur-tarik kepentingan pribadi mengatasnamakan masyarakat.


Jika aspirasi itu merupakan hasil penjaringan/penyaringan dari kegiatan reses, seharusnya itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sesuai dengan dokumen Musrenbangdes, bukan pesanan kolega atau teman dekat. Namun yang muncul, hampir merata setiap anggota mengusulkan normalisasi saluran, yang ujung-ujungnya hanya gotong-royong, kemudian diphoto untuk dokumentasi lampiran bahan laporan kegiatan.


Belum lagi jika kita teliti lebih dalam dari dokumen usulan tersebut. Banyak program yang diusulkan tumpang-tindih. Ada yang satu tempat dan satu item pekerjaan yang sama antara anggota satu dengan yang lain. Kemudian, ada program yang disamarkan peruntukannya, disamarkan nama kegiatannya, ada program yang berulang-ulang dilakukan, serta mengabaikan asas tepat manfaatnya, asas tepat gunanya dan asas tepat sasarannya. Dapat dipastikan, 70 % usulan tersebut bukan program prioritas yang dibuthkan masyarakat, tapi merupakan keinginan orang-orang tertentu, program politik untuk 2014.


Katakanlah bahwa 6 usulan TK/PAUD Tahun 2014 tersebut merupakan aspirasi masyarakat. Seharusnya mereka juga memikirkan keberlansung nasib TK/PAUD yang ada. Jangan sampai kita hanya bisa membangun fisiknya saja, namun dalam penyelenggaraannya TK/PAUD tersebut sakit-sakitan dan mati ditengah jalan, akibat kita abai. Sehingga nasib tenaga pengajarnya tidak diperhatikan, biaya operasional sekolahnya tidak disediakan.


Pada hal, tak ada satu aturan pun yang mengisyaratkan adanya hak dan kewenangan legislator untuk mengatur/mengelola anggaran pembangunan. Punya/mengelola CV saja tidak dibenarkan. Tugas mereka hanyalah merencanakan, membahas bersama-sama ekskutif, menetapkan dan mengawasi penggunaan angaran, selain hak angket dan legislasi yang mereka miliki.


Tapi inilah Indonesia. Semua bisa disiasati, bisa diatur. Buat usulan, dikonversi ke SKPD. Jika SKPD keberatan atau membantah, penetapan ditunda dulu. Namun lazimnya SKPD yang ada ACC saja, sebab komitmennya jelas. Ekskutif pun ingin aman juga. Inilah hubungan mutualisme. Tidak ada diantara mereka yang dirugikan, kecuali masyarakat.


Adalah wajar jika selama ini kegiatan pembangunan yang masuk ke desa, kebanyakan tidak sesuai dengan dokumen hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Sebab, antara ekskutif dan legislatif, mereka seakan tidak peduli dengan dokumen Musrenbangdes. Murenbang hanyalah merupakan syarat formal, formalitas belaka.


Antara eksuktif dan legislatif, seperti dua sisi mata. Ada saatnya mereka saling meyalahkan. Ada saatnya mereka saling mendukung. Dan ada saat mereka saling mengecam, mengertak, ngemop ketika posisi mereka sama-sama terjepit, atau ketika keinginan mereka sama-sama tidak terakomodir dalam RAPBD. Di depan masyarakat mereka berantam, di belakang mereka berpaham (sepakat).


Pemerintah dan DPR adalah wakil masyarakat di Pemerintahan. Pemegang mandat besar dari rakyat, untuk rakyat. Jika mereka lupa saat duduk di kursi empuknya. Jika mereka selalu menghianati amanat masyarakatnya. Jika mereka abai atas aspirasi rakyat. Jika mereka sibuk dengan urusan mereka masing-masing. Dan jika mereka hanya sibuk memperkaya diri sendiri. Lalu kepada siapa lagi masyarakat dapat menitipkan kepercayaannya?