WK-Brand Logo
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Oktober 2013

FENOMENA PUSA’ DAN KEMPUNAN


BENQ DIGITAL CAMERAOleh: Hasanan


Bagi masyarakat Kayong (Ketapang dan Kayong Utara) kata Pusa’ bukanlah bahasa asing dalam keseharian warga yang dulunya satu kabupaten, satu perundohan/peduloran (keluarga/keturunan). Saban hari kata ini sering kita jumpai, benar kan sob? Yupz.

kempunan kayong utara  hasanan kempunan, kayong utara, agok kusay, kusai, syahrudin, joko, ssm, simpang, mandiri, huda, bank kalbar,  melano, simpang hilir, seponti, teluk batang, pulau maya, info kayong utara
Sinomim dari Pusa’ ini yaitu Jamah, Calet/colet, Jawel dan Palet, yang kalau diindonesiakan berarti Menyentuh sesuatu. Pusa’ dalam arti Melayu sesungguhnya ialah menyentuh makanan/minuman yang ditawarkan oleh seseorang ketika kita sedang tidak ingin ikut makan/minum kerena sedang kenyang, buru-buru ingin pergi atau sedang berpantang makan/minum barang yang ditawarkan pada kita.

Secara etimologi (asal kata), saya menduga kata Pusa’ ini berasal dari kata “Pasak” yang berarti paku yang terbuat dari kayu/bambu/logam untuk menutupi lobang, yang dalam istilah Pusa’ – pasak bermakna menyentuh sesuatu untuk menutupi perbuatan yang tidak bisa kita lakukan secara langsung yang berkenaan dengan makan/minum. Perubahan kata ini tentu melalui proses yang panjang dari peradaban Melayu Kayong itu sendiri atau sebuah perumpamaan yang muncul secara kebetulan untuk memudahkan penyebutan saja pada sebuah peristiwa yang terjadi pada saat itu, dan bahasa ini abadi hingga sekarang. Yang pasti bahasa ini muncul dari seorang tokoh adat (dukun/tabib) yang memimpin adat kampung di suatu wilayah kerajaan pada masa itu. Ini hanya praduga saya semata, sebab saya bukan ahli sejarah dan bahasa apa lagi ilmu etimologinya. Hingga hari ini tidak ada yang tahu pasti asal-muasal pusa’ ini dari mana dan siapa yang pertama memulainya.

SANYO DIGITAL CAMERA

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata Pusa’ ditulis tanpa tanda petik 1 (‘) dibelakang katanya yaitu Pusa yang berarti Puso, Dorongan Hati, Momentum (istilah fisika) dan Keranjang dari daun lontar. Sedangkan kata Pusak menurut KBBI yaitu Harta Pusaka dan jika diartikan kedalam bahasa Melayu Kayong Pusak yaitu Acak/berentakan/tidak teratur.

Konon dari cerita rakyat yang sudah melegenda dikalangan masyarakat Kayong bahwa Pusa’ ini muncul pada masa Kerajaan Simpang. Sebab saya sering mendengar istilah dari tokoh-tokoh adat atau sesepuh Melayu mengatakan begini “Jangan main-main dengan Pusa’, ini adat Simpang, kalau ndak bepusa’ nanti bisa kempunan (mendapat bala’/kelaca/kutukan).” Ini hanya sebuah kesimpulan yang bisa saya petik dari pernyataan para sesepuh adat yang katanya kalimat ini sudah ada secara turun-temurun. Bahkan ada semacam mantra tentan Pusa’ ini sob. Kamu pernah mendengar ya sob? Gini bunyi mantranya, “Pusa’-pusa’ pali’,” yang bermakna bahwa kita mohon terhindar dari bala’ karena tidak sempat menyentuh makanan/minuman yang ditawarkan pada kita atau kita belum sempat membuat makanan/minuman yang kita inginkan. Kemudian ada juga yang menjilat tangan dan langsung ditempel ke keningnya sebagai simbol bahwa ia telah melakukan pusa’ atau secara tidak langsung ia telah mencicip makanan/minuman yang dimaksud. Hebat kan sob?

Terlepas benar atau tidaknya apa yang saya paparkan di atas, yang pasti kata Pusa’ merupakan kalimat ampuh yang memiliki pengaruh besar bagi masyarakat adat asli Kayong terutama etnis Melayu, bahkan pengaruhnya pun hingga kepada warga pendatang yang menetap di tanah Kayong hingga kini. Yang menjadi pertanyaan besar kita, benarkah Pusa’ akan menyebabkan seseorang akan Kempunan (terkena musibah/bala’/celaka) jika tidak kita lakukan? Maaf, tidak bermaksud mengecilkan atau mengurui para sesepuh kita, nurani saya mengatakan bahwa itu tidak benar. Tidak benar bahwa akan kempunan jika kita tidak pusa’.

SANYO DIGITAL CAMERA

Pernyataan tidak benar yang saya kemukakan di atas bukan tanpa alasan dan pembuktian. Pertama: ini saya bukti sendiri selama bertahun-tahun. Awalnya saya pun sempat meyakini bahwa Pusa’ merupakan kewajiban yang harus saya patuhi karena saya pun takut dengan kempunan. Namun belakangan saya menerungkan sebuah ungkapan yang disampaikan paman saya sendiri, katanya “Syaithan itu selalu mengintai kelemahan kita, jika kita meyakini bahwa apabila kita tidak pusa’ akan kempunan maka syaithan pun akan merestuinya,” contoh: ketika seseorang menawarkan minum air kopi tetapi kita menolak untuk minum dan tidak bepusa’ pula maka syaithan menyertai keyakinan kita akan kempunan tersebut, sehingga pada saat kita berpergian dari tempat tersebut kita digigit ular atau kecelakaan di jalan. Mengapa ini syaithan yang melakukannya? Agar manusia berpikir dan percaya bahwa yang menyebabkan ia celaka ialah kempunan akibat ia tidak bepusa’, jadi bukan karena ujian atau ketentuan Qada’ dan Qadar Allah atas hambanya. “Ia (syaithan) berkata, Ya Tuhanku, karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan hal-hal di muka bumi terlihat baik bagi mereka (manusia) dan aku akan menyesatkan mereka semua, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis diantara mereka." (Q.S. Al-Hijr[15]: 39-40).

SANYO DIGITAL CAMERA

Kedua: bahwa saya telah membuktikan pernyataan saya ini dalam keseharian saya sejak saya tidak meyakini Pusa’ tersebut. Sering saya ditawarin keluarga atau sanak-famili makan/minum, baik di rumah sendiri maupun rumah keluarga. Namun karena perut saya sedang dalam kondisi kenyang maka saya menolak tawaran tersebut. Ketika sisuruh bepusa’ itu tidak saya lakukan. Ada diantara keluarga saya yang marah dan bilang bahwa saya sombong atau dengan istilah “Rejeki jangan ditolak, musuh/musibah jangan ditantang.” Pada hal saya sedang menguji keyakinan saya dan menunjukan kepada mereka bahwa tidak akan terjadi apa-apa jika saya tidak bepusa’. Dan itu terbukti dari pengalaman pribadi saya selama bertahun-tahun, tidak terjadi apa-apa. Karena saya meyakini bahwa takdir itu Tuhan yang menentukan, bukan sebab tidak bepusa’. Jika saya tidak bepusa’ lalu mendapat celaka itu hanya suatu kebetulan saja. Dan Alhamdulillah, secara kebetulan pun itu tidak terjadi. Ini mungkin karena Allah menyertai niat ikhlas saya karena-Nya.

Ketiga: bahwa Islam telah memberikan isyarat dan petunjuk kepada kita bahwa meyakini sesuatu bukan karena keyakinan kita kepada-Nya adalah dosa – perbuatan musyrik dan syirik karena kita telah menyekutukan Allah dengan sesuatu, dan syirik termasuk dosa besar. Ini kata pak ustadz/kiyai yang pernah saya dengar sih sob. Berikut ini aya hanya ingin mencontohkan dua kasus sebagai perumpamaan/pembanding saja.

Contoh kasus 1: seseorang yang sedang sakit dan sembuh ketika minum obat dari dokter atau sembuh setelah mendapat jampian dari dukun. Apakah dokter/dukun yang menyembuhkan orang tersebut dari penyakitnya? Tentu tidak bukan? Orang beriman akan bilang bahwa Allah yang menyembuhkan peyakitnya melalui perantaraan dokter/dukun. Tapi bagi orang yang sombong akan bilang bahwa kalau tidak karena dokter/dukun A maka penyakitku tidak akan sembuh. Tanpa seizing Allah, apapun tidak akan terjadi.

Contoh kasus 2: seseorang yang saat ditawarkan makan/minum tapi ia menolak karena alasan kenyang tanpa mau bepusa’, kemudian setelah itu ia bepergian lalu mendapat musibah kecelakaan di jalan raya misalnya. Apakah penyebab kecelakan tersebut akibat ia tidak bepusa’ atau itu karena ketentuan Allah atas dirinya? Jika kita mengatakan bahwa ia kempunan akibat tidak mau bepusa’ berarti pendapat kita sangat keliru dan tidak berdasar. Tapi jika kita mengatakan bahwa ini ketentuan Allah ada kemungkinan benar. Mengapa saya mengatakan ada kemungkinan benar? Sebab belum tentu setiap musibah yang terjadi pada manusia itu sepenuhnya ketentuan Allah, karena bisa jadi itu kelalaian manusia itu sendiri akibat tidak hati-hati atau ia sengaja menantang bahaya, kecuali orang yang sedang berjalan kaki ditabraknya dan meninggal itu dapat dikatakan takdir atas diri orang yang ditabraknya.

Mungkin anda akan mengatakan bahwa 2 contoh kasus di atas kontroversi, tidak nyambung, saya pun beranggapan demikian. Tapi benang merah yang ingin saya ambil dari 2 contoh kasus tersebut yaitu Hukum Sebab Akibatnya. Hukum sebab akibat pada kasus 1 di atas sangat jelas. Kesembuhan penyakit pada kasus 1 itu melalui pertolongan dokter/dukun sebab seijin/restu Allah., akibatnya penyakit yang diderita si pasien sembuh.

SANYO DIGITAL CAMERA

Sedangkan pada kasus 2 hukum sebab akibatnya tak jelas. Apa mungkin seseorang kecelakaan disebabkan karena tidak bepusa’? Kententuan Allah pun masih samar-samar pada kasus tersebut, karena bisa jadi ia ngebut pada saat kondisi orang sedang ramai di jalan raya, apa lagi ia berkendaraan dalam kondisi mabuk, itu artinya ia sengaja menantang bahaya. Bukan kerena ia tidak bepusa’ atau ini ketentuan Allah, namun sebab ia tidak hati-hati atau sedang mabuk, dan akibatnya terjadi kecelakaan dan menambrak orang lain. Kesimpulannya bahwa kecelakaan yang terjadi pada orang tersebut bukan akibat kempunan karena tidak bepusa’, tapi karena tidak hati-hati saja.

Yang Keempat: bahwa pusa’ hanyalah sebuah kebiasaan yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat Kayong sejak beratus tahun yang lalu. Meyakini pusa’ sebagai kewajiban yang harus dilakukan berarti kita telah percaya pada sesuatu yang belum tentu keberannya dan tidak jelas dalilnya menurut Al- Qur’an dan Hadist, dan berarti kita telah meyakini sesuatu tanpa ilmu dan iman karena Allah. Yang menyedihkan hati lagi ketika orang tua menyantap sesuatu sementara anak-anak sedang tidur pulas atau masih bayi belum bisa makan makanan yang dimakan ortunya, maka si ortunya menjamahkan makanan tersebut ke mulut atau anggota tubuh anaknya. Yang saya khawatirkan ialah akan mengundang binatang yang suka dengan manisan/lemak mengerumuni/mengisap makanan yang ada di tubuh anak tersebut, seperti semut misalnya. Bisa bahaya juga sob?

Menyikapi hal ini, saya lebih cenderung menyimpulkan bahwa Pusa’ itu adalah istilah penolakan halus Melayu Kayong dalam menghormati tawaran makan/minum dari seseorang agar tidak terkesan sombong dan dianggap tak beretika. Artinya jika tak ingin makan /minum cukup menyentuh makanan/minuman tersebut saja sebagai tanda bahwa kita telah ikut mencicipi secara tidak langsung. Inilah bentuk kebersamaan dan sifat menghargai.

SANYO DIGITAL CAMERA

Pandangan saya Pusa’ hanya merupakan sebuah mitos yang mentradisi saja, bukan adat budaya sebagaimana yang kita dengar dari penuturan orang tua-tua kita. Dan saya secara pribadi sangat menghargai ini, sebab pesan moralnya dapat. Dalam menjalankan prinsip saya pun melihat kondisi orang dulu. Saya akan menolak tawaran Pusa’ apabila ia adalah keluarga atau orang terdekat saya, tentu sambil menjelaskan mengapa saya tidak mau bepusa’. Namun saya tidak bisa menolak tawaran pusa’ tersebut jika yang nawarkan adalah orang yang baru saya kenal atau saya tidak terlalu akrab dengannya. Niat saya hanya menghormatinya dan membuat ia agar tidak tersinggung dan mengatakan bahwa saya sombong, bukan karena meyakini bahkwa saya akan kempunan jika tidak bepusa’. Bagaimana dengan kamu sob?

Pendapat saya ini tidak bermaksud mengecilkan, mengurui atau menampik Pusa’ yang dianggap leluhur kita sebagai adat, tapi saya hanya ingin merubah pandangan kita semua bahwa tidak ada istilah kempunan/bahaya kalau tidak bepusa’ tersebut. Musibah atau kecelakaan yang menimpa kita itu bukanlah disebabkan kempunan, namun ada faktor lain yang menyebabkannya, bisa jadi kelalaian kita sendiri. Hanya sebuah kebetulan saja jika terjadi musibah/kecelakaan pada kita setelah kita lupa bepusa’, dan sekali lagi itu bukan faktor penyebabnya, hanya kebetulan saja. Kemudian untuk melestarikan ini sebagai adat atau nilai-nilai memiliki pesan moral, kita cukup meniatkan di hati bahwa kita bepusa’ bukan karena takut kempunan tapi untuk menghormati orang yang telah menawarkan kita makan/minum sehingga kebersamaan itu tetap terjaga. Terus hidari mengungkapan bahwa kalau tidak bepusa’ itu kempunan, sehingga insya Allah kita akan terhidar dari sifat musyrik/syirik kepada Allah.

Nah sob. Mudahan kamu sependapat dengan saya. Dan semoga ini bermanfaat buat kita, utamanya buat saya dan keluarga. Yang benar dari tulisan ini mungkin itu petunjuk Allah SWT dan yang salah itu hanyalah kebodohan saya sebagai manusia yang dhaif, kerena kebenaran itu mutlak milik dan dari Allah kan sob?. ( Hasanan 30 Oktober 2013)

Rabu, 30 Oktober 2013

5 TIPE MAHASISWA


foto mahasiswa kabupaten kayong utara kalbar 1
5 TIPE MAHASISWA

Oleh: Hasanan

Sori sob, 5 tipe mahasiswa ini akronimnya yaitu memakai nama-nama binatang. Tapi jangan salah sangka dulu, tentu ini tidak ada maksud menyamakan sob sekalian dengan dengan binatang tersebut. Akronim ini hanyalah untuk memudahkan penyebutan saja dan biar terkesan agak unik gitu lho? Hehehe. . . . .

Coba kita simak 5 tipe mahasiswa di bawah ini sesuai dengan aktivitas keseharian mahasiswa tersebut. Asyik juga tu jika sob menyimak dan memahami isinya, bukan cuma sekedar membaca. Hehehe. . . . .

1. Tipe Kupu-Kupu:
Kupu-Kupu alias Kuliah Pulang-Kuliah Pulang, adalah tipe mahasiswa apabila selesai mata kuliah akhirnya langsung pulang begitu saja, lebih betah di rumah/di kosnya. Jika aktivitas ini dilakukan mahasiswa dari awal masuk kul hingga wisuda, kemungkinan besar mahasiswa tipe ini memiliki wawasan dan pergaulan yang sempit, taunya dunia kampus dan dunia kosan/rumah saja.


foto mahasiswa kabupaten kayong utara kalbar 2
2. Tipe Kutu-Kutu:
Kuliah Tugas-Kuliah Tugas (Kutu-Kutu), tipe mahasiswa yang satu ini kerjanya kuliah terus ngerjain tugas, kuliah terus ngerjain tugas. Tipe ini lebih berorentasi pada akademik. Biasanya kuliahnya di patok dengan IPK yang tinggi, misalnya 4,5. Wawasanya sih kemungkinan lebih luas dibanding dengan tipe mahasiswa Kupu-Kupu, sebab besar kemungkinan mahasiswa tipe Kutu-Kutu ini akrab dengan perpustakaan dan literature lainnya.

foto mahasiswa kabupaten kayong utara kalbar 4
3. Tipe Kunang-Kunang:
Biasanya mahasiswa tipe ini yang paling banyak di kampus-kampus di Indonesia umumnya bahkan di dunia, yaitu Kuliah Nangkring-Kuliah Nangkring (Kunang-Kunang). Dapat dibuktikan lho? Liat aja di kampus-kampus disekitarmu.
Mahasiswa tipe ini bukan Kupu-Kupu bukan juga Kutu-Kutu, tapi mahasiswa tipe ini kerjanya nengkreng di kampus, kantin, warkop de-el-el. Kerjanya ngak jauh dari ngobrol-ngobrol, nyanyi-nyanyi, nongkrong-nongkrong, bahkan biasanya sambil godain cewek-cewek atau cowok-cowok. Mahasiswa tipe ini sering juga disebut sebagai mahasiswa Hedon, yaitu mahasiswa yang kerjanya senang-senang aja gitu.

foto mahasiswa kabupaten kayong utara kalbar 6

4. Tipe Kura-Kura:
Tipe ini sering disebut aktivis kampus, yaitu Kuliah Rapat-Kuliah Rapat (Kura-Kura). Aktivitas sehari-harinya di kampus bahkan di luar kampus pun adalah rapat, rapat dan rapat. Apa saja tu yang di rapatkan ya?
Ada 2 kemungkinan karakter mahasiswa tipe ini. Pertama, mahasiswa tipe ini emang serius mengikuti rapat sehingga memahami apa yang ia rapatkan. Kemungkinan Kedua, ada mahasiswa yang rapatnya hanya ikut-ikutan saja alias ngak paham apa yang dirapartin. Atau bisa juga jenis yang kedua ini ikut rapat cuma untuk keren aja gitu, pas ada teman kuliah nanya via telpon/hp, “Lagi ngapain lho sekarang?” trus dia bilang, “Gue lagi rapat nih.” Keren kan?

foto mahasiswa kabupaten kayong utara kalbar 3
5. Tipe Kuda-Kuda:
Tipe mahasiswa yang terakhir ini yaitu Kulaih Dakwah-Kuliah Dakwah (Kuda-Kuda). Aktivitasnya apa ya? Jelas dong, mahasiswa tipe ini ialah mereka yang disamping kuliah juga berdakwah di kampus. Dakwah dalam hal ini tentu identik dengan dakwah islamiyah. Tipe ini pun sering disebut Aktivis Dakwah Kampus (ADK), yang biasa didominasi oleh mahasiswa-mahasiswi yang aktif di Lembaga Dakwah Kampus (LDK) milik mereka. Seru juga tu!


Tipe mahasiswa ini emang tak mudah sob, sebab banyak yang mengaku aktivis Islam atau aktif di LDK, tapi saat diamanahi tugas untuk dakwah selalu banyak alasan untuk menolak, sibuk kulaihlah, ada urusan mendadaklah, dll.
Kuliah dan dakwah jika diniatkan karena Allah semuanya bernilai ibadah. Sesuatu yang bernilai ibadah inssya Allah tentu Allah akan memudahkah segala urusan kita. Barang siapa menolong agama Allah/berdakwah dijalan-Nya, niscaya Allah akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu, (QS. Muhammad : 7).

foto mahasiswa kabupaten kayong utara kalbar 5
Kira-kira, sob sedang berada pada tipe mana nih? Atau mau milih tipe yang mana kira-kira yang pas dan bermanfaat buat sob dan lingkungan sob?
Tentu keputusan ada ditanganmu. Orang lain cuma perantara saja buatmu, karaktermu, kamulah yang paling berhak membentuknya. Versi: Adi Permana Sidik (Mahasiswa Pasca Sarjana, Fikom Unpad). Sumber: Majalah Sabili.

Minggu, 27 Oktober 2013

KRISIS MULTI DEMENSI BERLANJUT, Kesalahan Itu Kita Yang Memulainya….!

Oleh: Hasanan

hasanan
Krisis multidemensi yang terjadi saat ini itu akibat ulah-ulah tangan manusia. Nafsu merupakan faktor utama yang menyebabkan hal tersebut terjadi. Yang dimaksud nafsu dalam hal ini ialah nafsu yang berlebihan dan tidak terkendali – nafsu tanpa dinetralisir akal dan tanpa pesetujuan hati sebagai penyeimbang kebenarannya – dan tentu nafsu tanpa meniti rel dan norma-norma yang berlaku, baik norma adat, sosial maupun norma agama, tentu akan melahirkan krisis-krisis disetiap lini kehidupan.

Kasus korupsi, pelecehan seksual, pencabulan, pergaulan bebas, krisis kepercayaan serta tindakan amoral maupun asusila lainnya merupakan krisis multidemensi yang perlu formulasi (rumusan) bijak dalam penanganannya, setidaknya dapat mengurangi dampak negatif yang menimpa anak negeri ini. Kondisi ini tidak lahir begitu saja, tetapi melalui sebuah proses sehingga lahirlah kondisi tersebut. Kesalahan tersebut tentu ada yang memulainya, baik generasi jauh sebelum kita, generasi setelah itu maupun pada fase generasi kita yang akan dan telah mulai mengikuti jejak mereka – tanpa ada usaha perbaikan sehingga kita tularkan pada generasi setelah kita.

Menurut saya, ada beberapa hal yang menyebabkan krisis ini terjadi. Untuk memperbaiki kondisi ini yang saya sendiri pun sedang dalam proses belajar untuk melakukan dan memperbaikinya. Memang berat, tetapi saya coba berani untuk melalukannya kendati tertatih-tatih. Saya memiliki keyakinan, jika hal tersebut kita terapkan di dalam keseharian kita, baik di dalam lingkungan keluarga, masyarakat maupun di lembaga-lembaga yang kita sendiri berada didalamnya, insya Allah akan memberi warna tersendiri, minimal buat diri kita.

bungkar no hasanan rantau panjang kayong utara kalimantan barat

1. Kurikulum Pendidikan yang Tidak Mendidik
Yaitu sebuah kurikulum yang tidak hanya mengejar kualitas intelektual semeta, namun kuantitas manusia yang beradab dan bermartabat dengan pendidikan akhlak (etika/karakter) dan aqidah yang benar, baik dilingkungan pendidikan formal, nonformal maupun informal, terutama madrasah (sekolah/pendidikan) dilingkungan keluarga.

Kurikulum pendidikan yang saya maksud tidak hanya kurikulum pendidikan di sekolah formal saja, termasuk pendidikan dilingkungan keluarga. Tentu kita harus menemukan metode dan rumusan yang tepat dalam mendidik anak sesuai dengan tingkat umurnya, sebagaimana pesan Nabi Muhammad SAW, “Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya.” Perbaharui terus kurikulum pendidikan keluarga kita. Jika tidak cocok kurikulum A gunakan kurikulum B, atau temukan kurikulum lain yang sesuai dengan perkembagan psikis (kejiwaan) anak dan tuntunan agama.

Pendidikan yang mengutamakan mutu intelektual/intelejensi dan mengejar kurikulum semata akan melahirkan generasi yang pintar dalam ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) saja, namun miskin dalam akhlak dan aqidahnya atau iman dan taqwanya (imtaq). Keselarasan ini yang perlu dilakukan para pakar pendidikan dan pendik kita, termasuk kita semua. Sebagaimana teori Bloom bahwa pendidikan harus menyeimbangkan antara 3 unsur yaitu: Kognitif (pengetahuan), Afektif (sikap/mental/emosional) dan Psikomotorik (keterampilan), sehingga melahirkan anak yang cerdas pengetahuan, sikap dan ketempilannya. Para tenaga pendidik (guru) dan dunia pendidikan sangat paham betul teori Bloom tersebut, tinggal penerapannya saja yang masih jauh dari harapan.

Misalnya kasus korupsi yang membelit bangsa ini. Tentu sangat positif apabila korupsi dan bahayanya masuk dalam kurikulum pendidikan kita, baik dalam pendidikan formal, nonformal, informal atau pendidikan dilingkungan keluarga, sebab ini termasuk pendidikan karakter/akhlak, sendini mungkin harus diterapkan. Namun tentu ini harus dimulai dari lingkungan keluarga dan institusi pendidikan yang bebas dari partik-pratik terebut, sebab jika institusi (pelaku utamanya) saja rusak/cacat mentalnya bagaimana mungkin ia bisa mendidik/membina generasi bangsa ini menjadi lebih baik bukan?

2. Minimnya Pendidikan dan Etika Politik
Dengan bergulirnya Otonomi Daerah (Otda) sejak 2004 yang lalu menciptakan raja-raja kecil di daerah. Ini adalah kata-kata yang sering saya dengar dari orang-orang pintar, dan itu benar terjadi. Sebut saja Ratu Atut yang sedang santer dibicarakan media saat ini, adalah bukti keberhasilan sebuah strategi politik untuk menancapkan Dinastinya di bumi Banten. Untuk melanggengkan dinastinya, Lembaga Tinggi Negara sekelas Mahkamah Konstitusi (MK) pun ditaklukan Dinasti Ratu Atut (DRA). Sebuah lembaga yang seharusnya menegakkan sufremasi hukum tapi malah ketuanya tengelam dalam kasus hukum kolusi pilkada dan kasus hukum lainnya.

Besarnya ongkos Pemilu dan Pemilukada menciptakan perwakilan/pemimpin yang rakus akan uang dan kekuasaan. Semua selalu diukur dengan materi/uang. Seorang calon pemimpin bisa dianggap tidak akan menang dalam pemilu manakala ia tak punya uang lebih sebagai sarana/media kampanyenya. Kepemiminan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab terhadap yang dipimpinnya, namun merupakan fasilitas untuk mencapai kepuasan dan kejayaan pribadi.

Pendidikan politik yang baik dan benar merupakan langkah positif menuju perbaikan. Cara-cara berpolitik yang tidak mendidik tentu menciptakan situasi yang timpang, masyarakat yang apatis, matrealistis dan praghmatis dalam menyikapi politik itu sendiri, sehingga melahirkan tatanan kehidupan sosial yang keluar dari konteks norma-norma yang berlaku. Harusnya para politis menyadarinya, tapi malah mereka abai – pura-pura tidak tahu apa yang terjadi. Mereka (politisi) pun tak sendiri, masyarakat ikut andil dalam menciptakan kondisi ini. Kepada calon masyarakat selalu meminta kompensasi (uang) jika ingin mendapatkan dukungannya dan calon pun selalu mengiming-iming masyarakat dengan uang dll demi memperoleh dukungan. Ini persis rantai makanan yang saling bertergantungan, sehingga melahirkan kultur (budaya) masyarakat apatis, matrealis dan praghmatis. Kesalahan itu kita yang memulainya.

Para politis saat ini kebanyakan hanya bisa mempengaruhi masyarakat dengan iming-imingan materi, kesempatan kerja, kesempatan belajar/kuliah atau sebuah jabatan kepada timses/calon konstituennya. Prilaku mereka yang tidak aspiratif dan selalu menampilkan pola hidup glamour dan konsumtif menimbulkan krisis kepercayaan terhadap mereka. Krisis kepercayaan yang terjadi pada perwakilan/pemimpin negeri ini membuat mereka melakukan cara-cara tidak prosudural dan mendidik demi mendapatkan dukungan, sehingga lahirlah masyarakat yang apatis, matrealis dan praghmatis dalam tatanan kehidupan sosial seperti yang telah saya kemukakan di atas. Sekali lagi, kesalahan itu kita yang memulainya.

Demokrasi dan demokratisasi yang kita bangga-banggakan saat ini ternyata hanya bisa melahirkan sosok-sosok pemimpin angkuh, zalim dan lalim. Sedikit sekali dari mereka yang benar-benar mengemban amanah rakyatnya. Demokrasi hanya bisa melahirkan partai politik (parpol) – sebuah persekutuan yang hanya memikirkan bagaimana bisa meraup keuntungan buat golongannya. Bagi mereka (politisi) tidak ada agenda pendidikan politik yang baik dan benar dalam kamus parpol mereka buat masyarakat, yang ada hanyalah kebohongan demi kebohongan, tebar pesona, pencitraan demi pencitraan, kezaliman dan kezaliman yang hanya bisa mereka torehkan buat bangsa ini – sebuah warisan yang tak memiliki nilai untuk diteladani. Parpol bagi mereka adalah peluang untuk mencari harta dan tahta bahkan tak jarang untuk menjerat wanita, bukan peluang untuk menebarkan kebaikan dan menyampaikan dakwah (syi’ar kebaikan).

3. Lemahnya Penegakkan Hukum
Hukum adalah perisai yang semestinya melindungi bangsa ini dari tindakan kriminal dan aksi-aksi kejahatan. Hukum harus memberikan rasa aman dan nyaman. Ia hrus mencerminkan keadilan bagi siapapun yang mencari keadilan, bukan tebang pilih dalam penerapannya. Hukum bukan hanya milik para pejabat, konglomerat, politis, praktisi hukum, lembaga hukum dan makelar hukum. Namun hukum adalah milik semua – milik para pencari keadilan. Penegakkannya adalah sebuah keniscayaan yang tak bisa ditawar-tawar atau dibeli dengan apapun.

Praktik hukum yang cenderung membela yang kuat dan menindas yang lemah adalah kezaliman atas kemanusiaan, sehingga wajar saja kerusakan sistem ini terus berlangsung hingga hari ini, karena semua itu bermuara pada uang dan uang. Uang menjadi tolak ukur atas apapun bagi pelaku kejahatan. Karena Uang Habis Perkara (KUHP). Seorang idealis pun akan mati idealismenya ketika berada dilingkungan yang matrealisme dan individualisme, kecuali ia seorang pemimpin yang tegas, adil bertanggung jawab dalam mengemban amanah dan bertekad memperbaiki keadaan. Itupun kadang tak bertahan lama, karena ia akan mati tergilas sistem kejahatan yang mengurita dan terstruktur.

Lihat saja yang terjadi hari ini dilingkungan kita. Ketika seorang pemimpin melakukan kejahatan/pembohongan publik, selalu ramai orang-orang yang membelanya. Berbagai argument mereka kemukakan demi pembenaran, agar dianggap loyal dan demi mendapatkan pengakuan bahwa ia adalah pahlawan bagi sang penguasa, sehingga berbagai fasilitas dari pemimpin pun mengalir padanya, mulai dari tawaran pekerjaan, promosi jabatan atau mengurusi proyek-proyek pesanan tanpa proses dan kelengkapan administrasi lelang yang jelas. Inilah hadiah yang diberikan pemimpin bagi orang-orang yang telah berjasa memebelanya, bukan penghargaan atas keberhasilan program pemerintah yang telah dilaksanakan orang seorang/dinas-instansi pelaksananya.

Menyikapi persoalan hukum, sangat pantas bila republik ini belajar dari China, Korea dan Singapura yang telah terbukti berhasil dalam mengatasi belitan Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN) yang melanda negeri mereka. Keberhasilan tersebut lahir dari seorang pemimpin yang berani dan tegas dalam menegakan kebenaran serta penegakkan supremasi hukum yang tidak tebang pilih, bahkan mereka sendiri siap mati jika mereka KKN.

Adakah pemimpin Indonesia yang berani seperti pemimpin China, korea dan Singapura? Tidak! Kita hanya bisa beretorika saja. Sekedar contoh, 1) M. Achil Mohtar, S.H, M.H. (mantan Ketua MK), beliau mengarang buku tentang pemberatasan korupsi di Indonesia tapi malah ia sendiri yang terlibat kolusi, bahkan beliau mengatakan siap dihukum seberat-beratnya apabila ia terbukti melakukan korupsi/kolusi, realitanya?; 2) Annas Urbaningrum (mantan Ketua Umum Partai Demokrat), saat gembar-gembor kasus Nazarudin (mantan Bendahara Umum Demokrat) Nazarudin menyebut nama Annas dalam kasus korupsi yang menjeratnya, Annas membantah dan berujar bahwa jika ia korupsi maka ia siap digantung di Monas, buktinya?; 3) Dan masih banyak contoh lainnya.

Pemberantasan korupsi/kolusi di Indonesia hanyalah jargon pemilu saja. Lembaga tinggi Negara seperti MK, Kepolisian, kejaksaan dan lainnya seakan gamang dalam menangani berbagai kasus, bahkan oknum mereka sendiri banyak yang terbelit kasus korupsi/kolusi. Kasus korupsi di negeri ini seakan sulit mau hengkang, karena setiap lahir kader penerus bangsa ini selalu saja dimulai dengan praktik dan nyanyian KKN. Eksistensi Komusi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti kapal nelayan yang berada ditengah samudera, terombang-ambing mencari tangkapan dan menghadapi ganasnya badai samudera. Banyak kasus yang tuntas diperkarakan, namun banyak pula yang tengelam ditelan badai kepentingan.

Andai saja kita semua bersepakat dan mendukung tentu tak ada kasus hukum yang tak bisa terselesaikan, apa lagi kasus korupsi/kolusi yang menumbuhkan sistem baru dan membunuh generasi bangsa ini. Kasus hukum apapun dan siapapun pelakunya harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelakunya harus diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya, bukan hanya sekedar tidur beberapa bulan saja diruang bui ber-AC atau ruang VIV layaknya hotel berbintang, bisa keluar masuk dengan bebas seperti para koruptor. Sementara rakyat jelata disiksa, dicerca, di bui tidur di ruang yang pengap beralaskan batu. Adilkan hukum di negeri ini?

4. Birokrasi Hitam
Birokasi yang baik tentu harus dimulai dari seorang birokrat yang baik. Sistem itu diciptakan manusia – penguasa, pejabat, publik figure atau apapun namanya. Sistem yang baik menciptakan kondisi yang baik dan sistem yang buruk menciptakan kondisi yang buruk pula. Penjaringan pejabat/PNS/TNI/Polri yang sarat KKN akan melahirkan sistem yang penuh KKN. Pemilu yang sarat money politic akan melahirkan politikus-politikus yang abadi memelihara dan mengembangkan KKN. Praktisi hukum yang lahir dari sistem sarat KKN akan melahirkan penegak hukum yang sarat KKN pula. Ini bak penyakit akut/kronis yang sulit disebuhkan.

Banyak oknum pejabat/pegawai titipan/pesanan di Satuan Kerja Pemerintah Pemerintah Daerah (SKPD) di negeri ini, dari yang honorer hingga PNS. Kecurangan demi kecurang sering terjadi pada tes CPNS. Mengapa ini bisa terjadi? Karena gurita KKN membelitnya. Mulai dari tampuk pimpinan hingga bawahannya terbelit gurita ini. Tes CPNS kadang hanya untuk memenuhi syarat formal saja. Di Kalbar, masyarakat Kab. Kubu Raya (KKR) saja yang berani mengungkap kasus ini, sehingga tes CPNS di daerah tersebut diulang akibat kecurangan. Kepentingan famili, rekan, teman, kolega, tim sukses menjadi prioritas utama untuk diluluskan. Tak perduli hasil tesnya gagal, sebab hasil tes tertulisnya pun tak pernah dibuka secara transparan di ruang publik, yang ada hanya pengumuman nama-nama orang yang lulus tes saja.

Apa bisa dijamin bahwa panitia seleksi CPNS akan bekerja professional dan bebas dari manifulasi serta patuh pada sumpah dan aturan? Apa karena pembuatan soal dan penyeleksi soal tes CPNS dari UI/UGM akan bebas dari intervensi Pemerintah Daerah? Apa pendaftaran dan tes via online akan menjamin bahwa hasil tesnya benar dan bebas dari intervensi orang ketiga? Entalah. Yang pasti selalu saja ada celah untuk melakukan kecurangan hasil tes. Apa lagi pelakunya lahir dari sistem yang sarat KKN.

Kecurangan tes itu terjadi mulai dari tes (ujian) di sekolah. Kunci jawaban Ujian Akhir Nasional (UAS) selalu saja dikabarkan bocor sebelum UAN dilaksanakan. Makelar kunci jawaban pun bahkan tak segan-segan masuk ke sekolah. Dan yang mengejutkan kita bahwa pelakunya pun diantaranya adalah siswa-siswi sekolah tersebut. Mengapa guru diam? Mengapa dinas abai? Tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Inilah sistem gurita yang membelit negeri kita. Nilai-nilai ini telah tertanam sejak generasi bangsa ini di bangku SD, hingga mereka terjun ke masyarakat dan dunia kerja/usaha. Siapa yang salah? Semua itu kita yang memulainya.

Penempatan pejabat eselon pun kadang berdasarkan kepentingan atau janji politik saat kampanye, bukan profesionalitas, pangkat, golongan atau disiplin ilmu seseorang. Hal ini pun berkontribusi besar dalam membentuk sistem birokrasi hitam di pemerintahan bangsa ini. Antara politisi, pengusaha dan birokrat adalah tiga serangkai yang berperan besar dalam pembentukan sistem birokrasi hitam di negeri ini. Politisi berperan dalam pengendalian dan pembentukan struktur pemerintah/pemerintahan, Peraturan/Perundang-Undangan, pengusaha (hitam) sebagai pemodal pilitisi dalam memenangkan pemilu/pemilukada dan birokrat sebagai pelasakana visi-misi politisi, baik visi-misi tertulis maupun lisan untuk kepentingan bersama. Visi-misi tertulis untuk kepentingan masyarakat, visi-misi tidak tertulis untuk kepentingan politisi, pengusaha dan birokrat setelah mereka duduk menguasai pemerintahan. Semua itu berorentasi pada uang dan pengembalian modal.

Jika kita mau belajar dari Korea yang selektif dan ketat dalam seleksi CPNS-nya, dari China yang tegas pemimpinnya, dan dari Singapura (jiran) kita yang konsisten dalam penegakkan hukumnya, mungkin kasus korupsi/kolusi di negeri ini tidak akan berlarut.

5. Miskin Keteladanan
Berbagai kasus dan krisis multidemensi di atas tidak akan terjadi jika kita memiliki seseorang yang bisa diteladani, terutama keteladanan dari seorang pemimpin itu sendiri. Setelah masa kenabian dan khalifah, sangat sulit kita jumpai pemimpin yang bisa diteladani – satu berbanding seribu. Di Indonesia adanya di era tahun 45-an dan sebelumnya, sebut saja Imam Bonjol, Hos Cokro Aminoto, Buya Hamka, Jenderal Sudirman dan lain-lain. Ini benar-benar karakter pemimpin yang memiliki latar belakang baik, ikhlas, amanah, tawadu’ dan bertanggung jawab. Mereka benar-benar memikirkan kepentingan orang-orang yang dipimpinnya. Bagi mereka kepentingan agama dan bangsa di atas segalanya. Tak ada kompromi dalam menegakan kebenaran, meskipun yang meraka hadapi orang-orang zalim dan lalim. Tak ada tawar menawar uang, jabatan, tanah dan upeti dalam negosisasi politik mereka, yang ada hanyalah pilihan “Merdeka atau Mati,” atau “Mati Sahid atau Hidup Mulia.”

Bagi saya pribadi, sosok yang bersahaja dan bisa diteladani khususnya di tanah Bertuah ini ialah almarhum M. ZAINI EDRIF. Dari muda, menjadi PNS hingga masa pensiunnya, seluruh hidupnya beliau abdikan untuk bangsa ini, hingga maut menjemputnya. Untuk mengeksiskan Madrasah Aliyah Swasta yang dipimpinnya, hahkan beliau ikhlas menyisihkan gaji pensiun beliau untuk kepentingan guru, siswa dan sekolah yang dipimpinnya. Inilah semangat pengabdian dan pengorbanan yang patut kita teladani dari seorang pak Zaini, panggilan akrabnya. Sosok pemimpin yang benar-benar melayani, bukan minta dilayani.

Pak Zaini pun dikenal sebagai sosok multitalenta. Ilmu dan ketaatannya dalam agama tidak diragukan. Seni, adat dan budaya Melayu teguh dipertahankannya. Dunia kepanduan (Pramuka) bagian yang tak terpisahkan dari hidupnya, apa lagi dunia pendidikan – itu bagian dari latar belakang disiplin ilmu beliau. Saya teringat ketika beliau pernah menjabat Kandepdikbud (Kepala Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) Kecamatan Simpang Hilir Kab. Ketapang waktu itu, beliau rajin turun ke sekolah-sekolah memberikan pembinaan, tanpa meminta imbalan dari sekolah apa lagi uang perjalanan dinas dari pemerintah. Karena pak Zaini adalah sosok yang disiplin dan tegas, tegas pula dalam memegang prinsip hidupnya. Perjuang, pengabdian dan prinsip pak Zaini banyak menginspirasi hidup saya, kebetulan beliau adalah guru/Pembina pramuka saya saat di SMPN Melano dulu.

Kita hari ini sangat miskin teladan, apa lagi keteladanan dari seorang pemimpin yang lahir dari carut marutnya sistem. Pada hal keteladanan dari seorang pemimpin itu penting, karena keteladanan melahirkan kewibawaan, kepatuhan, rasa malu, kedisiplinan, rendah hati dan amanah yang dapat mendorong orang lain melakukan hal yang sama. Namun sangat berbeda dengan kepemimpinan sekarang. Mereka lebih cenderung menampilkan diri mereka sebagai penguasa bukan seorang pemimpin yang melayani, mengayomi dan mementingan hajat hidup orang banyak. Tentu teladan yang tumbuh dari hati, bukan teladan karena polesan semata ingin dipuji.

6. Menumbuhkan dan Mempertahan Skulerisme
Adalah paham dan memadang agama tidak bisa dicampuradukan dalam urusan poltik. Betul, agama ya agama dan politik ya politik. Agama bukanlah politik dan politik bukanlah agama. Namun jika kita berpoltik dengan nilai-nilai agama, insya Allah tatanan kehidupan bangsa ini akan jauh lebih baik. Masalahnya kita lebih percaya pada hukum yang diproduk manusia ketimbang hukum Tuhan, pada hal Tuhan menurunkan hukum-Nya adalah untuk kepentingan kehidupan manusia itu sendiri. Anehnya lagi ada partai skuler yang mengatakan “Suara rakyat adalah suara Tuhan,” tapi mengapa mereka mengingkari hukum Tuhan dan memadang agama tidak boleh dimasukan dalam urusan politik? Suara rakyat suara Tuhan pun perlu kita garis bawahi, tentu suara rakyat yang memiliki dasar yang kuat berdasarkan dalil agama, peraturan dan norma sosial.

Suatu Negara yang memasukan hukum agama dalam hukum nasionalnya secara kaffah (utuh) maka Negara tersebut sangat minim persentase kejahatannya. Sebab siapa yang mencuri (korupsi) dipotong tangan/jari tangannya, berzinah dirajam, misalnya. Sebut saja Arab Saudi, salah satunya. Negara ini begitu konsisten dalam menerapkan hukum agama dalam tatanan hukum negaranya, sehingga persentase kejahatannya lebih jauh menurun dibanding Negara lain, sebab efek jeranya jelas karena orang akan takut mencuri/korupsi karena akan dipotong tangan/jari tangannya. Di negeri kita, koruptor malah hidup mewah dalam penjara, bahkan ada yang bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Para pendakwah yang masuk dalam kancah politik/legislatif sepantasnya memberi warna bagi dunia politik dan bernegara di negeri ini, bukan terjebak dalam perangkap gurita KKN pula. Saya sepakat bahwa Dai itu harus masuk dalam semua lini kehidupan, bukan sekedar ceramah dari masjid ke masjid. Sebab ceramah dari masjid ke masjid orang gampang lupa, namun ceramah yang masuk dalam sistem dan tatanan kehidupan bernegara apa lagi produk hukumnya maka semua kita akan diikatnya. Tentu tidak cukup sekedar mengikat, harus lahir pula pemimpin dan penegak hukum yang jujur, adil, amanah, patuh hukum dan dapat dipercaya serta mencontohkan teladan baik buat kita.

Saya tidak menyalahkan pendapat yang mengatakan bahwa agama itu tidak bisa dicampur adukan dengan politik, apa lagi saya bukan pakar agama, soal agama pun saya masih awam. Yang namanya pendapat itu sah-sah saja. Saya hanya bisa mengatakan bahwa agama bukanlah politik, namun berpolitiklah dengan nilai-nilai agama dengan konsep dan penerapan nilai-nilai yang bisa diteladani, maka insya Allah kehidupan demokrasi kita akan lebih baik. Sebab Islam tidak hanya mengatur peribadatan, namun mengatur semua aspek dan nilai-nilai universal di semua lini kehidupan manusia, termasuk urusan berpolitik.

Jika kurikulum pendidikan kita benar-benar mendidik. Jika politik dan politikus kita memberikan pendidikan politik yang baik dan benar. Jika penegak hukum menegakan hukum tak pandang bulu. Jika birokrasi dan birokrat berjalan di atas sistem yang benar. Jika bangsa ini memiliki seorang pemimpin yang bisa diteladani. Dan jika bangsa ini tidak kisruh dan terus memperdebatankan soal politik dan agama, maka krisis multidemensi yang menimpa bangsa ini tidak akan berkepanjangan. Semoga gawai 2014 nanti melahirkan calon-calon pemimpin bangsa yang mumpuni, memiliki kriteria sebagaimana harapan kita semua, bukan calon pemimpin titipan dan warisan dari kegagalan pemimpin sebelumnya. Amin. Hsn. ( 25/10/2013)