WK-Brand Logo
Tampilkan postingan dengan label bappeda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bappeda. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Maret 2014

Musrenbang RPJMD Kabupaten Digelar (2)

musrenbangkab 2

(Lanjutan)

Sedangkan dari Guru Besar Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. Eddy Suratman, M.E, mengulas hal yang berbeda. Beliau menyebut KKU dengan istilah “Muda, Ramping dan Penuh Tantangan”. Muda, sebab KKU baru berumur 7 tahun. Tentu masih mudah untuk menatanya. Seperti kita menasehati, tentu lebih mudah mengarahkan yang muda ketimbang yang tua.


Ramping, karena luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah kecamatan dan jumlah desa di KKU sedikit dibanding kabupaten lain di Kalbar. Orang yang ramping, tentu lebih lincah dalam bergerak, ketimbang orang gemuk. Peluang untuk menjadi pemenang pun sangat terbuka. Tinggal kebijakan pengelolaan, ungkap Prof. Eddy memberikan perumpamaan.


Namun dibalik usia muda dan tubuh yang ramping tersebut, KKU memiliki Tantangan besar. Mengutip data BPS Kalbar tahun 2012, Angka Melek Huruf KKU 88,34 %, nomor kedua setelah Kubu Raya dengan angka 89,07 %, dengan rata-rata lama sekolah 5,84 tahun. Untuk angka Harapan Hidup ibu dan anak tahun 2012, KKU 66,00 per tahun, nomor kedua setelah Sambas yang hanya 61,69 per tahun.


Untuk kontribusi terhadap  PDRB, tahun 2012, KKU memberikan kontribusi terkecil se- Kalbar, yaitu hanya 1,65 %, penyumbang terkecil kedua setelah Melawi (1,70 %). Angka kemiskinan di KKU tahun 2012 (10,16 %), urutan keempat setelah Landak (12,41 %), Melawi (12,09 %) dan Ketapang (11,91 %). Namun untuk pertumbuhan ekonomi tahun 2012, KKU mengalahkan pertumbuhan ekonomi provinsi, yaitu 6,01 %, sedangankan provinsi hanya 5,81 %.


Untuk tingkat pengangguran, tahun 2012, KKU tertinggi di Kalbar, yaitu 6,96 %. Namun menurun di tahun 2013, yaitu 4,66 %, urutan kelima setelah Kubu Raya (9,26 %), Kota Pontianak (6,12 %), Kab. Pontianak (5,66 %) dan Ketapang (4,70 %).


Masih mengintip data BPS Kalbar. Tahun 2012, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) KKU dan Sambas menduduki peringkat terakhir di Kalbar, dengan IPM 66,19. Namun akan ini belum terbantahkan di tahun 2013, apakah IPM KKU akan naik atau semakin melorot. Sebab, 2013 BPS Kalbar belum meliris data IPM se- Kalbar, pungkas sang professor.


Menurut Prof. Eddy, kunci utama untuk mewujudkan Visi itu, yaitu percepatan pembangunan infrastruktur. Namun masalahnya, anggaran terbatas. Pendapatan KKU tahun 2012 hanya sebesar Rp. 417,691 Milyar, dengan PAD Rp. 26,472 Milyar atau 6,34 %. Padahal, alokasi belanja daerah sudah bagus. Tantangannya adalah, meningkatkan pendapatan daerah diluar dana perimbangan.


Masih menurut Prof. Eddy. Untuk meningkatkan pendapatan daerah, antara lain: a) Perlu pengoptimalan UU Nomor 28/2009, terutama tentang pajak; b) Menetapkan tarif pajak yang menarik bagi investor, misalnya, menetapkan BPHTB lebih rendah dibanding daerah sekitarnya, bervariasi sesuai karakteristik wilayah; c) Mengevaluasi belanja yang kurang tepat, misalnya belanja Pendidikan Gratis, sebaiknya hanya untuk masyarakat Miskin dan Hampir Miskin, bukan untuk orang kaya, agar dana lebih optimal dan efisien; dan d) Percepat pembangunan infrastruktur, khususnya transportasi dan pemerataan pelayanan publik diseluruh kecamatan.


Untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, menurut saya, “Kata Prof. Eddy,” KKU tak perlu banyak program unggulan, cukup tiga saja. Peningkatan/percepatan infrastruktur, kualitas pendidikan dan kesehatan gratis, itu yang paling utama. Sehingga fokus pembangunan akan tercapai. Infrastruktur jalan yang mudah dan baik, adalah roda pertumbuhan ekonomi. Apa lagi bagi daerah kepulauan dan pedalaman. Jika infrastruktur mereka rusak, selain proses/pergerakan ekonomi terganggu, sekolah pun jadi sulit, serta pelayanan kesehatan jadi terganggu. Tak jarang, banyak pasien nyawanya tak tertolong akibat jalan rusak, karena menempuh rumah sakitnya sulit.


Nara sumber berikutnya, Prof. Dr. Hj. Redatin Parwadi, M.A. Guru Besar bidang Sosial dan Budaya ini lebih memfokuskan pembahasan tentang paradigma pembangunan di Indonesia. Satu yang beliau sesalkan, saat ini perencanaan pembangunan kita kembali ke era Orde Baru (Orba) lagi. Harusnya perencanaan itu bottom up (dari bawah) ke atas. Namun, yang terjadi dari atas ke bawah (top down). Ini banyak dipraktikan Anggota Dewan, dengan istilah Aspirasi Dewan.


Seharusnya hal tersebut disadari Anggota Dewan yang ada. Praktik Orba tersebut harus dihilangkan, sehingga pembangunan benar-benar usulan dan kebutuhan masyarakat. Hasil pengamatan saya, Anggota Dewan di KKU pun melakukan praktik top down dalam menetapkan program aspirasinya. Tidak mengacu pada hasil Musrenbangdes atau RPJMD. Sehingga banyak pembangunan yang tidak tepat sasaran dan bukan kebutuhan masyarakat, namun kebutuhan audiens (tim sukses), ungkap Prof. Redatin.


Usulan pembangunan itu harus bersifat partisipatif. Harus ada unsur dan partisipasi masyarakat di dalam perencanaannya. Musrenbang adalah salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sebab, dengan musrenbang, segala kebutuhan masyarakat di tingkat bawah terakomodir dengan baik dan tepat pula. Model ini yang harus dipertahankan dan diperhatikan para pengambil kebijakan, pinta Prof. Redatin.


Lebih dalam, Prof. Redatin menegaskan, otonomi sesungguhnya ada di Desa. Desalah yang benar-benar punya wilayah, punya rakyat dan langsung berhubungan dengan rakyat. Desa juga sebagai tempat tinggal rakyat, punya pemerintahan dan punya badan perwakilan. Sehingga wajar  jika harus mendapatkan kue nasional dan daerah, melalui APBN dan APBD. Masyarakat desa benar-benar merupakan wujud dari modal dan dasar pembangunan. Tindakan meninabobokan desa harus diakhiri. UU Nomor 6/2014 adalah jawaban atas desa. Tentu ini harus didukung dengan SDM/aparatur desa yang mumpuni pula.


Setelah para nara sumber menyampaikan analisis ilmiahnya kepada peserta rapat, acara selanjutnya Isoma. Masuk pukul 13.30, acara lanngsung dipimpin Kepala Bappeda KKU, Drs. Oma Zulfithansyah, M.Si. Sesi ini  menitik beratkan pada pembedahan Visi, Misi atau 15 program unggulan KKU 2013 – 2018. Namun, sebelum masuk ke acara pokok tersebut, selama ± 30 menit, Kepala Bappeda memberikan ruang kepada peserta untuk berdialog/menyampaikan pendapat.


Untuk efektifitas dan efisiensi waktu pembahasan, peserta musyawarah dibagi dalam tiga komisi, yaitu Komisi Sarana Prasarana, Komisi Ekonomi dan Komisi Sosial Budaya. Masing-masing komisi dipimpin oleh seorang Ketua dan Sekretaris Komisi.


Selama ± 2 jam pembahasan, akhirnya setiap komisi berhasil merumuskan kesepakatan untuk menambah/memperbaiki isi Dokumen RPJMD KKU 2013 – 2018, sebagai acuan Bappeda untuk memperbaiki dokumen RPJMD. Masing-masing komisi menarasikan hasil kesepakatan komisinya di hadapan forum. Bukan hanya itu, setiap keputusan komisi didokumentasikan dalam Berita Acara (BA) Kesepakatan Rapat Komisi. Acara terakhir penandatanganan BA. Setiap komisi diwakili Kepala/Staf dari SKPD yang ada di komisi, wakil dari Ormas serta wakil dari masyarakat.


Sebelum menutup acara Musrenbang RPJMD, Kepala Bappeda KKU memberikan penekanan. Setiap SKPD wajib memasukan rumasan musyawarah atau dokumen RPJMD kedalam Rencana Strateris (Renstra) SKPD masing-masing. Ini penting. Karena, RPJMD merupakan kerangka berpikir dan rumusan program yang telah kita tetapkan bersama, papar mantan Kepala BPMPDPKB KKU ini menutup acara. (Has)

Musrenbang RPJMD Kabupaten Digelar (1)

Musrenbangkab 1, warta kayong

SUKADANA – Kamis (13/3/2014), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kayong Utara menyelenggarkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kayong Utara 2013 – 2018. Merupakan rencana implementasi dari janji politik, yang tertuang dalam Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih priode 2013 – 2018. Untuk diwujudkan dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.


Balai Praja Kantor Bupati penuh sesak. Peserta begitu antusias mengikuti rapat. Sebab, Musrenbang RPJMD merupakan forum untuk merumuskan masa depan masyarakat KKU. Tentu ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) KKU 2008 -2028, yang telah dirumuskan.


Peserta rapat terdiri dari Wakil Bupati Kayong Utara, Fokopinda, Kepala Bappenas, Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Ketua/Anggota DPRD Kayong Utara, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Staf Ahli, para Kepala/Staf SKPD dilingkungan Pemda KKU, Direktur BUMN/BUMD, Kepala Desa, BPD, pimpinan Ormas dan organisasi nonpemerintah se- kabupaten.


Wakil Bupati (Wabup) Kayong Utara, Idrus, atas nama Bupati, membuka secara resmi Musrenbang RPJMD. Mengingat, Bupati masih kegiatan dinas, mengikuti Diklat Bupati di Jakarta. Dalam arahannya, Wabup berharap agar peserta mengikuti musyawarah dengan seksama. Sehingga musyawarah ini melahirkan keputusan yang benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat Kayong Utara.


Wabup menyampaikan pula 15 program unggulan yang ingin diwujudkan Pemda KKU. Program unggulan tersebut, yaitu:




  1. Percepatan pembangunan infrastruktur strategis sebagai kawasan ekonomi khusus yang membuka akses perdagangan regional, nasional dan internasional;

  2. Percepatan pengembangan pusat industri perikanan dan pariwisata di wilayah kepulauan;

  3. Pengembangan pertanian pangan berkelanjutan, sebagai basis ketahanan ekonomi masyarakat;

  4. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan, penguatan aparatur desa dan pemberdayaan masyarakat;

  5. Pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan, melalui penguatan modal dan penataan produksi;

  6. Peningkatan pelayanan pendidikan gratis 12 tahun;

  7. Peningkatan kualitas SDM KKU, dengan mencetak 10 sarjana perdesa;

  8. Peningkatan kualitas derajat kesehatan masyarakat dengan pelayanan kesehatan gratis;

  9. Percepatan pembangunan sarana dan prasarana air bersih;

  10. Pembangunan karakter masyarakat yang bermartabat dan berakhlak mulia, dengan memperkuat pembinaan keagamaan;

  11. Menyediakan ruang-ruang publik sebagai pusat kebudayaan dan fasilitas pembinaan masyarakat dalam mengekspesikan diri;

  12. Mengembangkan tata kelola lahan dan hutan yang menjamin akses masyarakat dan kelsestarian lingkungan;

  13. Melaksanakan reformasi birokrasi agar pemerintahan berjalan bersih, terbuka dan efektif;

  14. Meningkatkan kualitas dan etos kerja aparatur, melalui perbaikan sistem rekrutmen, promosi, mutasi dan sanksi;

  15. Mengembangkan sistem pakta intergritas, guna memperkuat pengawasan dan pelibatan masyarakat.


Kelima belas program unggulan di atas, tentu sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wabup terpilih, dan akan segera ditetapkan sebagai Visi dan Misi Kabupaten. Visi tersebut yaitu, “Sebagai Kabupaten unggulan dengan sumberdaya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas dan sejahtera”.


Sedangkan Misi: a) Menjadikan KKU sebagai pintu gerbang utama perekonomian Kalbar; b) Mengembangkan SDM KKU yang berakhlak mulia, sehat dan cerdas; c) Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan perikanan; d) Melaksanakan pembangunan berkelanjutan, yang menjamin kelestarian lingkungan dan keadilan sosial; dan e) Menyelenggarakan pemerintahan yang tegas, terbuka, bersih dan efektif melayani masyarakat.


Satu persatu nara sumber mengupas program unggulan Kayong Utara. Seperti Prof. Dr. Dadang Sholihin, Direktur Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah, sekaligus wakil dari Bappenas, mengatakan, RPJMD Kabupaten/Kota harus sejalan dengan RPJMD Provinsi, dan RPJMD Provinsi harus sejalan dengan RPJMN.


Dalam melaksanakan/merespon keinginan masyarakat, lanjut Prof. Dadang, kita harus mengacu pada RPJMD yang telah ditetapkan, tidak boleh berdasarkan berita lapangan. Seperti Dewan misalnya, dalam menyerap aspirasi melalui resesnya, harus melihat dokumen RPJMD atau hasil Musrenbangdes juga. Jangan keluar dari itu. Jika keluar dari dua hal tersebut, artinya pembangunan tersebut tidak memiliki landasan kuat, kecuali itu yang bersifat darurat/mendesak.


Masih menurut Prof. Dadang. Dalam merumuskan dan melaksanakan pembangunan, kita harus mengacu pada menejemen pembangunan, yaitu Planning (rencana/perencanaan), Budgeting (anggaran/penganggaran), Implementation (pelaksanaan) dan Monev (Monitoring dan Evaluasi). Secara umum, Planning dan Implementation itu pekerjaan pemerintah. Sedangkan Budgeting dan Monev tugasnya legislatif (dewan).


Dalam melaksanakan hak budgetnya, dewan harus mengacu pada dokumen RPJMD, atau hasil Musrenbang. Sedangkan dalam melaksanakan Monev, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang APDBD Kabupaten, yang ditetapkan saban tahun anggaran. Apakah tepat atau tidak, ungkap professor, yang pernah mendapkan penghargaan “Wibawa Saroja Nugraha” dari Lemhannas. (Besambung)

Senin, 10 Maret 2014

Musrenbang 2014: Simpang Hilir Prioritaskan Air Bersih

Musrenbangkec simpang hilir, warta kayong

SIMPANG HILIR – Tahun 2015, Simpang Hilir prioritaskan pembangunan air bersih. Demikian paparan Camat Simpang Hilir, Mac Novianto, S.H. dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Simpang Hilir Tahun 2014, di Graha Praja (10/2/2014). Pasalnya, selama belasan tahun, masyarakat Simpang Hilir umumnya sulit mendapatkan air bersih. Warga hanya bergantung pada air hujan dan penjual yang harganya relatif mahal, sebab, air didatangkan dari Desa Harapan Mulia – Kecamatan Sukadana.


Seperti gayung bersambut. Senan dengan Camat, Oma Zulfitansyah, Kepala Bappeda Kayong Utara menjelaskan, air bersih salah satu program startegis Pemda KKU 2014 – 2018, selain peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, kualitas pendidikan dan kesehatan gratis, kualitas aparatur, infrastruktur dan lain-lain. Semua kegiatan di priode atau tahun sebelumnya, akan tetap dilanjutkan di priode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2013 – 2018. Tentu pembangunan kita lakukan secara bertahap. Mengingat keterbatasan anggaran kabupaten. Skala prioritas menjadi kata kuncinya, tegas Oma.


Musrenbang adalah amanah Undang-Undang yang wajib kita laksanakan. Dengan musrenbang, maka kita dapat menentukan mana yang prioritas, mana yang tidak. Sebab ini merupakan rencana dan aspirasi masyarakat yang wajib diakomodir pemerintah. Tak terakomodir di tahun ini, usulkan tahun berikutnya, dan seterusnya. Jadi jangan putus asa. Jika usulan  masyarakat tidak masuk tahun ini, kita harus tetap berusaha mengusulkan tahun berikutnya. Mengingat anggaran kita terbatas, tutur Kepala Bappeda.


Musrenbang yang dihadiri Kepala Desa, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), memberikan warna tersendiri bagi warga Simpang Hilir. Pasalnya, selain kepala/perwakilan dari SKPD yang ada di KKU, hadir juga Anggota Dewan asal Simpang Hilir, yaitu Abdul Zamad, Yulisman dan Haripin. Menurut Kepala Bappeda, di kecamatan lain, tak ada satupun Anggota Dewan yang hadir dalam acara Musrenbang.


Setiap Anggota Dewan diberikan kesempatan untuk bicara. Satu hal yang menarik dari pemaparan dewan, yaitu usulan Abdul Zamad . Agar pembahasan Tahun Anggaran 2015 seluruh Kades dilibatkan dalam Paripurna Penetapan APBD KKU, sedekedar untuk mendengarkan saja. Sehingga tak ada lagi imaje bahwa si A atau si B yang mangkas anggaran, usul politisi asal Partai Golkar tersebut kepada Bappeda.


Menyikapi kebutuhan masyarakat Simpang Hilir tentang air bersih, tiga Anggota Dewan yang hadir sepakat, akan mengawal usulan tersebut. Mereka sendiri merasakan dampak krisis air bersih di Simpang Hilir. Sebab, mereka sendiri berasal dan bertempat tinggal di Simpang Hilir.


Untuk menentukan prioritas program di setiap desa, panitia membentuk 3 kelompok diskusi untuk melakukan simulasi. Setiap peserta dalam kelompok, yang mewakili desa mereka masing-masing, dianjurkan memilih lima program prioritas di desa mereka.


Dari hasil simulasi tersebut, secara umum disimpulkan bahwa, masalah air bersih, pendidikan, kesehatan, infrastruktur (jalan) dan ekonomi kerakyatan (perkebunan, pertanian, perikanan) menjadi isu utama untuk pembangunan 2015 dan seterusnya. Sebab ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat. (Has)