WK-Brand Logo
Tampilkan postingan dengan label Sampingan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sampingan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Desember 2013

Kado dari Menkes, “Kondom Gratis” Buat Generasi Penerus

Kado dari Menkes, “Kondom Gratis” Buat Generasi Penerus


Oleh: Hasanan


kartun-tolak-pekan-kondom-nasional-305x320 warta kayong


“Kondom bukan barang terlarang seperti narkoba sehingga pembagian kondom tidak perlu dirisaukan dan pembagian rokok gratis di tempat-tempat umum lebih berbahaya ketimbang pembagian kondom.” Demkian penggalan kalimat Meteri Kesehatan RI Nafsiah Mbai kepada media masa baru-baru ini menaggapi tudingan ormas, ulama dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan pembagian kondom gratis pada acara Pekan Kondom Nasional (PKN) 1- 7 Desember 2013. Jadi, jangan beritakan Menkes bagi-bagi kondom, ya," kata Nafsiah Mboi kepada media, saat ditemui di jumpa pers Hari AIDS Sedunia di Jakarta, (29/11/2013). Menkes mengatakan, tahun lalu pihaknya memang ikut dalam program Pekan Kondom Nasional itu, tapi tahun ini tidak.


Sebagaimana diketahui, Komisi Penaggulangan Aids Nasional (KPAN) bersama dengan Produsen Kondom DKT Indonesia berencana menyelenggarakan Pekan Kondom Nasional (PKN) ke- 7 yang tahun ini akan dimulai satu hari sebelum Hari AIDS Sedunia (HAS) yang jatuh pada tanggal 1 Desember dan berlangsung selama satu minggu, yaitu dari tanggal 1 – 7 Desember yang akan digelar di 12 kota di Indonesia. Dalam acara tersebut akan ada aksi pembagian kondom secara cuma-cuma kepada masyarakat. Kendati Menkes menyatakan lembaganya tahun ini tidak ikut dalam kegiatan PKN tersebut, namun KPAN dan DKT menyelenggarakan kegiatan tersebut seijin meteri.


Sangat disayangkan, pembagian komdom tersebut justru dominan dilakukan kepada remaja yang terdiri dari kalangan pelajar dan mahasiswa, bukan dilokalisasi atau di markas-markas prostitusi – pedangang seks bebas sebagaimana yang dimaksud Menkes dan pihak penyelenggara PKN tersebut.


Pernyataan yang sangat menyayat, “Kondom bukan barang terlarang seperti narkoba sehingga pembagian kondom tidak perlu dirisaukan. Pembagian rokok gratis di tempat-tempat umum lebih berbahaya ketimbang pembagian kondom.” Benar apa yang disampaikan menteri bahwa kondom bukanlah barang terlarang. Tapi mengapa harus dibagikan kepada mahasiswa/pelajar, di kampus-kampus atau sekolah? Menpapa tidak pada tempat yang rawan seks beresiko, tempat hiburan malam atau di kalangan pengguna narkoba? Para pelajarkan atau sebagian mahasiswa rata-rata kan belum menikah?


Kita bisa saja sepakat dengan Menkes, BKKBN, BNN dan KPAN bahwa kondom dapat mencegah bahaya HIV/AIDS. Tapi tentu ini tidak akan menjamin dan bisa mencegah sindrom yang menyebabkan hati-hati yang cenderung melakukan tindakan konyol – melakukan seks bebas tersebut. Dan kondom tidak akan bisa mencegah orang untuk tidak melakukan kemaksiatan, justru malah akan semakin intens melakukannya karena merasa lebih aman/terlindungi. Secara tidak langsung kita telah memberikan rekomendasi/penganjuran kepada pelaku untuk tetap melakukannya, bukan mencegah tindakannya.


Dampak negatif lain dari pembagian kondom tersebut kepada remaja-remaja tentu akan menjadi penyumbang negatif terhadap pembentukan mentalitas anak bangsa. Asumsi mereka akan cenderung pada perbuatan seks yang belum waktunya bagi mereka melakukannya. Mereka bukan malah takut melakukan seks bebas karena dampak negatifnya, tapi malah semakin berani karena merasa aman dan merasa ada institusi yang mendampinginya. Wajar saja penyakit masyarakat (pekat) ini susah diberantasi.


Benar pendapat sebagian besar kita dan Menkes bahwa pergaulan bebas atau seks bebas itu akibat lemahnya keimanan seseorang, tetapi bukan berarti ini tidak bisa dicegahkan kan? Sebab sumber penyakitnya ada disini. Sekali lagi, kondom hanya bisa mencegah penyakitnya tapi tidak untuk sikap dan mentalitas seseorang. Orang akan takut melakukan kejahatan apapun namannya apa bila hukum tegak atas pelaku kejahatan tersebut. Tentu harus dimulai dari produk hukum yang sesuai, penegak hukum yang patuh hukum dan pembuat peraturan yang tidak melanggar peraturan yang dibuatnya.


Sebetulnya semua kejahatan bisa saja dicegah dengan kesungguhan. Teroris saja bisa dicegah, bisa ditangkap, bisa diekskusi mati dan bisa dibentuk institusi khusus yang menanganinya (Densus 88), kenapa pergaulan bebas dan prostitusi tidak bisa? Malah ada Pemerintah Daerah yang menyediakan tempat khusus untuk frostitusi dan memungut omzet dari tempat tesebut sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintahannya. Pencegahan yang dimaksud tentu memerlukan dukungan semua elemen yang ada, termasuk pembinaan, penyluhan dan penegakkan hukum yang benar-benar memberikan efek positif bagi pelaku kejahatan. Apa lagi Negara memiliki kekuasaan mutlak untuk mengatur rakyatnya.


Kembali kita mengenang ungkapan Menkes. Bagaimana bisa seorang Menkes mengatakan bahwa rokok itu lebih berbahaya dari pada kondom gratis bagi remaja? Justru menurut penulis, program kondom gratis buat remaja itu jauh lebih berbahaya ketimbang rokok gratis. Rokok sudah jelas tampak dampak negatifnya, tapi kondom gratis merupakan bahaya yang terselubung. Rokok jelas menganggu kesehatan, namun kondom gratis sangat menganggu dan merusak psikologis. Psikis yang telah rusak itu jauh lebih sulit penyebuhannya ketimbang menyembuhkan penyakit yang diakibatkan oleh rokok, sebab mindset (pola pikir) dan karakter seseorang telah terbentuk dari hal-hal seperti ini. Jadi kecenderungannya untuk melakukan kejahatan sangat tinggi sekali.


Semoga kita tidak sedang berprasangka buruk kepada Menkes Nafsiah Mbai yang hormati dan banggakan, terutama buat penulis pribadi. Kita berharap apa yang menteri lakukan adalah kebaikan dan kemaslahatan buat bangsa ini, bukan hal-hal negatif seperti yang kita sangka/duga kepada beliau.


Tentu tidak sepenuhnya kita melepaskan tanggung jawab pembinaan generasi ini pada pemerintah. Tanpa dukungan kita, dukungan orang tua dan masyarakat pemerintah pun tidak bisa berbuat apa-apa. Kewajiban kita sebagai orang tua harus lebih dalam proses pembinaan dan mendidik anak-anak kita agar berkepribadiaan baik, sedini mungkin. Karena dari kitalah generasi bangsa ini lahir dan tumbuh menjadi manusia yang bisa membawa peradaban atau penyumbang kehancuran.


Pergaulan bebas adalah sumber dari segala macam penyakit yang ada di masyarakat, termasuk HIV/AIDS. Sebisa mungkin kita cegah sumber penyakitnya. Yang pasti tidak harus dengan pembagian kondom gratis, namun melalaui pendekatan-pendekatan lain yang relevan, salah satunya pendekatan yang sesuai kentuan agama dan pendidikan etika, tentu harus menyesesuaikan dengan fase pertumbuhan psikologi anak tersebut.


Sekedar renungan buat kita bersama terutama buat penulis, ada petikan Hadist Nabi yang sangat relevan dengan topik yang sedang kita bahas: “Apabila zina dan riba telah nampak nyata di suatu negeri, maka mereka telah menghalalkan diri mereka untuk menerima adzab Allah,” (HR. Hakim)●

Minggu, 08 April 2012

Pantai Tanjung Belandang: Dinikmati Namun Diabaikan


Salah satu tempat Wisata terkenal di Kabupaten Ketapang yaitu Pantai Tanjung Belandang kondisinya semakin kritis sebab abrasi gelombang laut sangat tidak bersahabat dengannya. Pada hal objek wisata ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat Ketapang dan menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau incam Kabupaten Ketapang. Minimal rata2 per tahun 0,5 - 1 M bibir panati Tanjung Belandang terkikis/terseret ke permukaan laut.


Tercatat rata2 pengunjung pantai Tanjung Belandang yaitu berkisar 45 ribu hingga 59 ribu orang per tahun, sebab pantai ini tidak terlalu jauh dari ibu kota Kabupaten Ketapang, hanya berjarak kurang lebih 20 Km saja. Ini tentu potensi yang luar biasa yang semestinya digarapkan dan dikembangkan Pemda Ketapang demi untuk meningkatkan tarap hidup/pendapatan masyarakat disekitarnya, meningkatkan PAD Ketapang dan yang paling penting ialah pelestarian lingkungannya. Namun sayang, belasan tahun sejak otonomi daerah bergulir di Tanah Kayong ini, hak untuk tanah pesisir ini masih terabaikan. Sejak lam masyarakat sekitar menyuarakan penanggulang abrasi tersebut, namun tak membuat hati pemerintah daerah setempat bergeming menanggapinya. Pada hal, kontibusi Tanjung Belandang sangat besar untuk daerah ini.

Mengapa Pemda Ketapang diam seribu bahasa? Apakah menunggu bibir pantai ini hambis terkikis air baru mereka peduli atau tidak sama sekali? Entah mengapa, jika urusan penjalanan dinas dan belanja aparatur saban tahun tidak pernah alpa di RABPD/APBD, bahkan terus meningkat dan ditingkatkan nominalnya. Pada hal jika kita tinjau dari aspek manfaat, perjalanan dinas pejabat daerah selama ini tidak memberikan efek positif yang berarti bagi Ketapang , bahkan terkesan hanya sekedar pergi shoping dan tamsyasa saja keluar kota. Kemudian belanja aparatur dan sarana/prasarana kantor, apa mungkin 1 tahun barang2 tersebut habis terpakai? Sungguh ironis. Belanja aparatur, perjalanan dinas, sarana dan prasarana tidak bisa diirit/diefisienkan, tetapi yang menyangkut ancaman (abrasi) yang mengancam tempat tinggal dan objek wisata di daerah anggarannya ditiadakan. Dan pengelola pantai kenamaan Kabupaten Ketapang ini pun menjadi sesuatu yang misteris.

Budi (bukan nama sebenarnya) menuturkan, kami pernah beberapakan kali megusulkan ke pemda, mereka berjanji akan menganggarkan tahun depan untuk tanggul abrasi dan pengelola pantai, namun tahun demi tahun ternyata itu hanya sekedar penantian masyarakat tanpa ujung. Jika kami harus swadaya, lanjut Budi, itu memakan dana yang cukup besar, sangat tidak sebanding dengan pendapatan profesi kami sebagai nelayan/petani. Lagi pula Pantai Tanjung Belandang bukan hanya milik masyarakat Sungai Awan Kiri saja, namun miliki masyarakat Ketapang umumnya, dan tentu ini merupakan asset daerah yang perlu dikelola pemerintah daerah dengan baik, kerana saban tahun pantai ini memberikan kontribusi besar ke daerah ini, apa lagi saat hari-hari besar keagamaan, penyelenggaraan even2 tertentu, pantai ini sangat ramai dikunjungi. Hampir tiap hari pantai ini tak pernah sepi dari pengunjung, apa lagi hari libur seperti hari Minggu, ungkap Budi menutup penuturannya.

by. Ujang Tingang (edisi: 8/4/12)