WK-Brand Logo
Tampilkan postingan dengan label program kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label program kerja. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Maret 2014

Musrenbang RPJMD Kabupaten Digelar (1)

Musrenbangkab 1, warta kayong

SUKADANA – Kamis (13/3/2014), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kayong Utara menyelenggarkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kayong Utara 2013 – 2018. Merupakan rencana implementasi dari janji politik, yang tertuang dalam Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih priode 2013 – 2018. Untuk diwujudkan dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.


Balai Praja Kantor Bupati penuh sesak. Peserta begitu antusias mengikuti rapat. Sebab, Musrenbang RPJMD merupakan forum untuk merumuskan masa depan masyarakat KKU. Tentu ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) KKU 2008 -2028, yang telah dirumuskan.


Peserta rapat terdiri dari Wakil Bupati Kayong Utara, Fokopinda, Kepala Bappenas, Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Ketua/Anggota DPRD Kayong Utara, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Staf Ahli, para Kepala/Staf SKPD dilingkungan Pemda KKU, Direktur BUMN/BUMD, Kepala Desa, BPD, pimpinan Ormas dan organisasi nonpemerintah se- kabupaten.


Wakil Bupati (Wabup) Kayong Utara, Idrus, atas nama Bupati, membuka secara resmi Musrenbang RPJMD. Mengingat, Bupati masih kegiatan dinas, mengikuti Diklat Bupati di Jakarta. Dalam arahannya, Wabup berharap agar peserta mengikuti musyawarah dengan seksama. Sehingga musyawarah ini melahirkan keputusan yang benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat Kayong Utara.


Wabup menyampaikan pula 15 program unggulan yang ingin diwujudkan Pemda KKU. Program unggulan tersebut, yaitu:




  1. Percepatan pembangunan infrastruktur strategis sebagai kawasan ekonomi khusus yang membuka akses perdagangan regional, nasional dan internasional;

  2. Percepatan pengembangan pusat industri perikanan dan pariwisata di wilayah kepulauan;

  3. Pengembangan pertanian pangan berkelanjutan, sebagai basis ketahanan ekonomi masyarakat;

  4. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan, penguatan aparatur desa dan pemberdayaan masyarakat;

  5. Pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan, melalui penguatan modal dan penataan produksi;

  6. Peningkatan pelayanan pendidikan gratis 12 tahun;

  7. Peningkatan kualitas SDM KKU, dengan mencetak 10 sarjana perdesa;

  8. Peningkatan kualitas derajat kesehatan masyarakat dengan pelayanan kesehatan gratis;

  9. Percepatan pembangunan sarana dan prasarana air bersih;

  10. Pembangunan karakter masyarakat yang bermartabat dan berakhlak mulia, dengan memperkuat pembinaan keagamaan;

  11. Menyediakan ruang-ruang publik sebagai pusat kebudayaan dan fasilitas pembinaan masyarakat dalam mengekspesikan diri;

  12. Mengembangkan tata kelola lahan dan hutan yang menjamin akses masyarakat dan kelsestarian lingkungan;

  13. Melaksanakan reformasi birokrasi agar pemerintahan berjalan bersih, terbuka dan efektif;

  14. Meningkatkan kualitas dan etos kerja aparatur, melalui perbaikan sistem rekrutmen, promosi, mutasi dan sanksi;

  15. Mengembangkan sistem pakta intergritas, guna memperkuat pengawasan dan pelibatan masyarakat.


Kelima belas program unggulan di atas, tentu sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wabup terpilih, dan akan segera ditetapkan sebagai Visi dan Misi Kabupaten. Visi tersebut yaitu, “Sebagai Kabupaten unggulan dengan sumberdaya manusia yang berakhlak mulia, sehat, cerdas dan sejahtera”.


Sedangkan Misi: a) Menjadikan KKU sebagai pintu gerbang utama perekonomian Kalbar; b) Mengembangkan SDM KKU yang berakhlak mulia, sehat dan cerdas; c) Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan perikanan; d) Melaksanakan pembangunan berkelanjutan, yang menjamin kelestarian lingkungan dan keadilan sosial; dan e) Menyelenggarakan pemerintahan yang tegas, terbuka, bersih dan efektif melayani masyarakat.


Satu persatu nara sumber mengupas program unggulan Kayong Utara. Seperti Prof. Dr. Dadang Sholihin, Direktur Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah, sekaligus wakil dari Bappenas, mengatakan, RPJMD Kabupaten/Kota harus sejalan dengan RPJMD Provinsi, dan RPJMD Provinsi harus sejalan dengan RPJMN.


Dalam melaksanakan/merespon keinginan masyarakat, lanjut Prof. Dadang, kita harus mengacu pada RPJMD yang telah ditetapkan, tidak boleh berdasarkan berita lapangan. Seperti Dewan misalnya, dalam menyerap aspirasi melalui resesnya, harus melihat dokumen RPJMD atau hasil Musrenbangdes juga. Jangan keluar dari itu. Jika keluar dari dua hal tersebut, artinya pembangunan tersebut tidak memiliki landasan kuat, kecuali itu yang bersifat darurat/mendesak.


Masih menurut Prof. Dadang. Dalam merumuskan dan melaksanakan pembangunan, kita harus mengacu pada menejemen pembangunan, yaitu Planning (rencana/perencanaan), Budgeting (anggaran/penganggaran), Implementation (pelaksanaan) dan Monev (Monitoring dan Evaluasi). Secara umum, Planning dan Implementation itu pekerjaan pemerintah. Sedangkan Budgeting dan Monev tugasnya legislatif (dewan).


Dalam melaksanakan hak budgetnya, dewan harus mengacu pada dokumen RPJMD, atau hasil Musrenbang. Sedangkan dalam melaksanakan Monev, mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang APDBD Kabupaten, yang ditetapkan saban tahun anggaran. Apakah tepat atau tidak, ungkap professor, yang pernah mendapkan penghargaan “Wibawa Saroja Nugraha” dari Lemhannas. (Besambung)

Senin, 10 Maret 2014

Sosialisasi Program Pemda KKU 2014 – 2018

sosialisasi program bupati kku, warta kayong

SIMPANG HILIR – Bertempat di Graha Praja Kantor Camat Simpang Hilir, Senin (10/3/2014), Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos) Pemda KKU, melakukan Sosialisasi Program Bupati dan Wakil Bupati Priode 2014 – 2018. Salah satu program yang dimaksud, yaitu mencetak Sepuluh Sarjana Perdesa. Dengan demikian, 2018, KKU memliki sarjana strata 1 (S 1) sebanyak 430 orang. Ini demi mengenjot sumber daya manusia (SDM) KKU yang masih tertinggal.

Dikatakan Idrus, Wakil Bupati (Wabup) Kayong Utara dalam arahannya, pada dasarnya, program Bupati dan Wakil Bupati 2014 – 2018 merupakan program lanjutan priode sebelumnya, yaitu pendidikan dan kesehatan gratis, yang merupakan program unggulan Pemda KKU. Namun, khusus di bidang pendidikan, priode ini ditambah dengan program 10 sarjana perdesa. Program ini tentu untuk meningkatkan kualitas SDM di KKU yang masih terbelakang, ungkap Wabup.

Menurut Wabup, beasiswa yang diberikan Pemda pada program 10 sarjana perdesa, yaitu untuk kategori siswa berprestasi dan siswa tidak mampu. Mekanisme rekrutmennya, khusus siswa berprestasi, data tersebut diperoleh dari sekolah. Setiap sekolah (SMA/SMK/MA) mengrimkan data 10 orang siswa berprestasi ke Dinas Pendidikan (Dispen) Kabupaten, kemudian dinas kabupaten melakukan seleksi kembali dari seluruh data yang ada.

Sedangkan untuk kategori siswa miskin, data tersebut diperoleh dari desa, sebab, desa yang lebih tahu tentang kondisi warganya. Kemudian, Kepala Desa dan Camat merokomendasikan siswa tersebut, selanjutnya disampaikan ke Dispen Kabupaten. Dari data siswa berprestasi dan siswa miskin yang terdata, intinya, setiap desa terdiri dari 2 orang pertahun, baik kategori siswa berprestasi maupun siswa tidak mampu, terang Wabup.

Dimana peran masyarakat? Tanya Wabup. Peran masyarakat yaitu mengawasi dan mengawal program ini dengan baik. Jangan sampai program ini salah sasar, atau datanya dari hasil manifulasi. Dan perlu diingat! Program 10 sarjana perdesa ini diperuntukan untuk putra daerah. Sebab itu, hak masyarakat untuk mengawalnya. Laporkan jika terjadi penyimpangan. Bupati kita membuka ruang untuk publik, melalui SMS langsusng ke Bupati, tegas Wabup.

Tentang fasilitas kuliah, mahasiswa hanya tinggal kuliah saja. Semua biaya ditanggung Pamda. Namun perlu diketahui, pemilihan universitas, fakultas atau jurusan bagi calon mahasiswa yang mendapat beasiswa 10 sarjana perdesa, ditentukan Pemda KKU sesuai kebutuhan SDM yang ada di KKU. Pungkas Wabup.

Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesos, Ichwani, S.Pd.I, dari sekian universitas negeri yang dijajaki untuk kerjasama program tersebut, baik di Kalbar maupun luar kalbar, baru Universitas Tanjungpura (Untan) yang menyediakan kuota. Untan menyediakan 54 orang kuota calon mahasiswa baru untuk program tersebut. Sedangkan di luar Untan, seperti UGM Yogyakarta, tak memberikan kepastian angka untuk KKU.

Menjawab pertanyaan peserta, ketika masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati tersebut habis tahun 2018, sedangkan program 10 sarjana perdesa hanya diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup), yang secara yuridis (hukum) dapat berubah dengan pergantian Bupati baru. Ichwani menjelaskan, bahwa Pemda telah membuat program pilihan, yaitu On Going.

Dijelaskan Ichwani, On Going adalah program pilihan bagi siswa yang tidak masuk dalam kategori siswa berprestasi dan tak mampu, serta untuk mengantisipasi ketika tahun 2018 masa jabatan Bupati sekarang berakhir. Jadi, dengan On Going, program tersebut tetap jalan, mahasiswa tahun 2018 tetap dapat kuliah dengan beasiswa dari Pemda KKU.

Tujuan sosialisasi hari ini, yaitu agar masyarakat tahu, paham dan ikut mengawal program yang telah dicanangkan Pemda KKU untuk masyarakatnya. Sehingga program ini benar-benar diketahui dan dapat dikawal langsung masyarakat KKU, jelas Ichwani. (Has)