WK-Brand Logo
Tampilkan postingan dengan label remaja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label remaja. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Agustus 2014

Sosialisasi Remaja Dari Kita Untuk Bangsa

sosialisasi wk untuk generasi muda  1

Di mulai dari keprihatinan terhadap kreativitas dan pergaulan remaja yang mengkhawatirkan, maka komunitas Simpang Mandiri Production bersama media Warta Kayong  di mlai pada tanggal 8 Agustus 2014, mengadakan road show sosialisasi ke sekolah sekolah. Kegiatan tersebut di awali dari SMAN 1 Simpang hilir kemudian akan merambah ke berberapa sekolah di kayong utara.

Sambil melakukan sosialisasi tersebut simpang mandiri juga memberikan motivasi untuk bergabung bersama kegiatan yang di prakarsasinya bersama rekan rekan yakni di antaranya sekolah film dan blog. dalam kegiatan tersebut bukan hanya bicara masalah tekhnis di film dan IT / Blog saja, namun lebih mengedepankan bagaimana pemahaman sebuah esensi kehidupan dan menyelami serta menjiwai jalan hidup melalui materi tersebut yang akan di kemas sedemikian rupa, sehingga para peserta memahami serta mekanai bagaimana arti kehidupan dengan seutuhnya dengan output sikap dan mental yang berkarakter.

SAM_0578

Kegitan yang di laksanakan komunitas tersebut swadaya, tanpa sokongan dari pihak manapun, seperti yang di ungkapkan oleh Miftahul huda ( manager simpang mandiri ), bahwa kegiatan tersebut merupakan bakti sosial yang di jalankan komunitasnya setiap tahun, di tegaskannya bahwa saat ini kayong utara menghadapi tantangan berat di bidang pembentukan SDM yang seutuhnya, tidak bisa hanya kami yang melakukan ini, namun hal ini merupakan masalah bersama maka kita harus hadapi bersama. Ungkap huda

Di ungkapkan oleh Irawanysah bahwa dalam aksi kegaiatn ini, bagaimana memberikan pemahaman dan mengajak para generasi pelajar untuk tidak terjebak pada pragmatisme dan hal hal yang menjurus pada pergaulan yang negatif sehingga merusak mental dan masa depan . Ungkap irawansyah.

 

Jumat, 27 Desember 2013

Kasus Pencabulan Gadis 13 Tahun, Sepakat Diselesaikan Keluarga

Kepala Desa Padu Banjar Warta Kayong KalbarSunardi, Kades Padu Banjar


SIMPANG HILIR – Perkara yang menimpa Fd (29), kasus pencabulannya terhadap YH (13), gadis asal Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara (10/12) yang lalu, telah tuntas. Masing-masing, antara keluarga koban dan keluarga pelaku sepakat menyelasaikan perkara tersebut dengan cara kekeluargaan (damai).


Hal tesebut disampaikan Sunardi, Kades Padu Banjar Kecamatan Simpang Hilir pada Redaksi Warta Kayong (WK), Kamis (26/12/2013). Keterangan Sunardi, perkara pencabulan anak di bawah umur tersebut telah diselesaikan kedua belah pihak dengan cara kekeluargaan, dengan kesepakatan tertulis. Atas permintaan keluarga kedua pihak, saya diminta untuk mendatangi WK untuk mengklarifikasi pemberintaan sebelumnya, atau menyampaikan bahwa mereka telah berdamai, terang Kades Termuda di KKU ini.


Masih menurut Sunardi. Kesepakatan damai ini terjadi atas dasar kesadaran kedua belah pihak. Kedua belah pihak tidak mau larut dalam perkara yang saling tuntut-menutut. Pasalnya, Rd abang YH (korban pencabulan) pun harus mendekam dalam tahan Polsek Simpang Hilir atas kasus pemukulannya terhadap Fd. Fd yang tetap tidak terima pemukalan atas dirinya, bersikeras agar Rd abang korban ditahan sama seperti dirinya.


Atas inisiatif dan kesepakatan keluarga kedua belah pihak, penyelasaian masalah tersebut dilakukan dikediaman Kades Padu Banjar (20/12/2013). “Pada prinsifnya kami siap saja memfasilitasi permintaan dua belah pihak untuk berembug damai di tempat kami. Tentu sudah menjadi kewajiban kami melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami. Apa lagi Fd merupakan warga desa kami. Namun sebelum itu, saya telah berkordinasi dengan pak Yusman, Kades Pulau Kumbang, sebab YH adalah warga desanya,” ungkap Sunardi pada WK.


Mengenai isi kesepakatan tersebut Sunardi menuturkankan. Isinya antara lain yaitu: a) bahwa keluarga YH mencabut tuntutan pencabulan atas YH; b) bahwa keluarga Fd mencabut tuntutan pemukulan Rd terhadap Fd; c) bahwa Fd dan keluarganya siap bertanggung jawab terhadap YH, yaitu siap membiayai kebutuhan hidup YH hingga YH mencapai usia dewasa (17 tahun), tanpa harus menikahinya, kecuali ditemukan hal lain yang mengharuskan Fd menikahi YH.


pencabulan simpang hilir


Masih menurut Sunardi. Kesepakatan damai ini pun terjadi sebab antara pelaku dan korban masih ada ikatan keluarga. Ini terungkap dari hasil begalur (bersisilah) yang dilalukan keluarga kedua pihak, bahwa kedua belah pihak masih ada ikatan keluarga.


Untuk menelusuri kebenaran kabar pencabutan gugatan pencabulan tersebut, WK mencoba menemui Kanit Reserse Polsek Simpang Hilir (27/12). Namun sayang, kami bertolak belakang (berselisih waktu) beliau. Keterangan anggota yang piket bahwa Kanit sedang dalam perjalanan menuju Polres Ketapang.


Kemudian konfirmasi ke Kanit kami lakukan via hand phone. Alhasil, pencabutan gugatan pencabulan dan pemukulan tersebut dibenarkan Beni, Kepala Unit (Kanit) Reserse Polsek Simpang Hilir. Kanit mengatakan bahwa saat ini beliau sedang mengantarkan berkas perrnyataan damai dari kedua pihak ke Polres Ketapang. Sebab perkara pencabulan kemaren sudah dilimpahkan ke Polres Ketapang.


Lebih lanjut Kanit mengakatan, bahwa kesepakatan damai ini merupakan keinginan kedua belah pihak, tak ada paksaan dari pihak manapun. Kami (Kepolisian) dalam hal ini hanya menindaklanjuti keinginan kedua belah pihak untuk berdamai. Menurut prosedur hukum, sah-sah saja jika kedua pihak ingin berdamai dengan cara kekeluargaan, dengan catatan kesepakatan dalam pernyataan tertulisan, yang ditandatandagani kedua pihak, ungkap Kanit.


Dengan kesepakatan damai ini dapat dipastikan, Fd dan Rd akan segera terbebas dari jeratan hukum yang menimpa mereka masing-masing. Kebebasan mereka ini menjadi harapan keluarga besar kedua belah pihak, sehingga silturrahim dan hubungan kekerabatan diantara keluarga besar mereka lebih intens dan terus terjalin dengan hormani. Demikian harapan keluarga besar mereka, sebagaimana penyampaian keluarga Fd dan YH kepada saya, papar Sunardi● (Has)