WK-Brand Logo
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Juli 2014

Pemimpin Baru, Harapan Baru

eko siswanto_warta kayong
Oleh: Eko Siswanto, S.Pd.I

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 9 Juli 2014 telah berakhir. Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah rampung melakukan rekapitulasi perolehan suara. Rapat Rekapitulasi Peolehan Suara Calon Presiden dan Wakil Presisden Nomor Urut 1 Prabowo Subianto – Hata Rajasa, dan pasangan Nomor Urut 2 Joko Widodo – Jusuf Kalla, telah usai. Secara resmi, KPU telah mengumumkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 – 2019, tepatnya tanggal 22 Juli 2014.

Terlepas ada sengeketa Pemilu yang terjadi selanjutnya. Itu bukan urusan kita. Biarkanlah hukum yang menuntaskannya. Kewajiban kita sebagai warga Negara yang baik telah kita laksanakan. Kita telah memilih Presiden dan Wakil Presiden sesuai kata hati nurani kita. Pada waktunya, kita akan menuntut hak kita sebagai warga Negara, sesuai janji-janji, visi, misi dan program kerja yang telah mereka tawarkan ke kita ketika Pemilu kemaren. Tentu dengan cara-cara yang bermartabat dan beradab.

Pemilu, Pilpres atau Pemilukada selalu saja melahirkan ketegangan dan perbedaan pandangan dalam masyarakat. Apa lagi Pilpres kali ini. Kontestas yang hanya berjumlah dua pasang Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tersebut, benar-benar membuat masyarakat terkotak dan terbelah dua. Perbedaan tersebut semakin kentara terasa, ketika media massa tidak lagi menempatkan dirinya sebagai lembaga pengontrol dan penyeimbang. Lembaga-lembaga survey tidak lagi bekerja jujur dan menjujung tinggi profesionalitas serta netralitas mereka.

Nyaris stabilitas bangsa ini direnggut. Hampir saja demokrasi ini melahirkan petaka. Marwah dan martabat bangsa ini seperti terijak-injak. Pertikaian di akar rumput hampir saja tersulut, ketika semua pihak tidak bisa menahan diri. Semua ini terjadi karena ulah-ulah hati takut menerima kekalahan, dengki, hasut, haus kekuasaan dan hati yang mencintai dunia lebih dari segalanya. Sehingga bukan akal sehat yang berbicara, namun nafsu yang menguasai jiwa.

Al- Qur’an telah mengingatkan kita semua tentang bahaya nafsu. “Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, niscaya ia akan menyesatkan engkau dari jalan Allah,” (Q.S. Shaad 38 : 26). Kemudian dalam ayat lain Allah berfirman, “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun,” (Q.S. Al Qashash : 50).

Jika akal mengendalikan seseorang secara penuh. Maka hawa nafsu akan tunduk patuh kepadanya. Demikian sebaliknya, kalau kekuasaan dikendalikan hawa nafsu, maka akal akan menjadi tawanan dan hamba baginya. Rasulullah memuji orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya sebagai petarung sejati. “Petarung sejati bukanlah yang pandai bergulat, tetapi yang mampu mengendalikan nafsunya saat marah”, (H.R. Bukhari dan Muslim). Tiada seorang hamba pun yang mendahulukan keinginannya di atas keinginan Allah, melainkan Allah cerai-beraikan urusannya, dikaburkan dunianya dan disibukkan hatinya dengan urusan dunia.

Bagi kaum Muslimin, Ramadhan adalah momentum yang baik untuk mengintrospeksi diri dan mengevaluasi diri (muhasabah). Alangkah sempurnanya bulan ini, ketika kita isi dengan kegiatan ibadah-ibadah. Baik ibadah khusus maupun ibadah sosial. Mari kita sibuk mencari kelemahan/kekurangan diri, bukan sibuk mengubar aib dan mencari kelemahan/kekurangan orang lain. Sesungguhnya hal tersebut akan menjatuhkan derajat dan martabat kita sendiri. Ramadhan adalah bulan untuk menempa diri agar menjadi pribadi yang baik. Pribadi yang tangguh dalam mengendalikan hawa nafsu dan pikiran. Pribadi yang peka. Membentuk pribadi yang memiliki nilai-nilai ketakwaan kepada penciptanya.

Pilpres telah berlalu. Siapapun yang terpilih, dia adalah pemimpin kita. Pertikaian tidak akan menyelesaikan masalah. Pertikaian itu selalu berakhir dengan kepedihan. Dan pertikaian selalu saja membuat manusia terpecah dan menderita. Sesungguhnya perbedaan itu anugerah Allah. Jangan jadikan perbedaan itu sebagai ladang pertikaian, tetapi jadikan sarana kita untuk saling mengenal dan memahami. Memperturutkan hawa nafsu, niscaya kita akan diperbudaknya.

Siapapun pemenangnya, semoga melahirkan pemimpin yang membawa perubahan besar bagi Indonesia. Pemimpin yang membawa harapan baru bagi bangsa ini. Pemimpin yang berani menegakan kebenaran, kejujuran, keadilan dan amanah. Dan pemimpin yang berani mengatakan yang benar itu benar, dan salah itu salah. Pemimpin yang memikirkan nasib dan kesejahteraan rakyatnya. Bukan pemimpin yang mengutamakan dan mementingkan nasib keluarga dan golongannya saja.

Sejenak kita renungkan bersama ayat al-Qur’an Surah An-Nisa berikut ini, terutama bagi para pemimpin. “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,” (Q.S. An-Nisa: 58-59). Kemudian Rasullullah SAW bersabda, ”Sampaikanlah amanah kepada yang mempercayakan kepadamu, dan janganlah kamu berkhianat kepada orang yang mengkhianatimu,” (H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Pemimpin itu menentukan warna nasib bangsa. Pemimpin yang mampu menegakan kebenaran, keadilan, kejujuran dan amanah, serta selalu taat dalam ketakwaan, insya Allah akan memberi warna baru buat bangsa ini. Sejarah telah mencatan. Bangsa bangsa dan Negara besar di dunia ini hancur dan berubah karena pemimpin. Sebut saja Andalusia, Spanyol hari ini.

Pemilu telah berlalu. Mari kita akhiri perbedaan pandangan soal Capres dan Cawapres kemaren. Di bulan fitrah ini, saatnya kita saling memaafkan. Saatnya kita mendukung visi, misi dan program kerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Sesungguhnya “Amar ma’ruf nahi munkar (menganjurkan yang baik dan mencegah yang mungkar)”, adalah karakter yang harus dimiliki seorang Muslim sejati. Sejatinya, karakter tersebut tertanam pada setiap pribadi bangsa ini. Sehingga tercipta insan-insan yang membawa rahmat bagi alam semesta. Tercipta Indonesia baru (lebih baik) dari pemimpin dan kemimpinan baru. Wallahu a’lamu bishawab.

Senin, 02 Juni 2014

SEDERHANA YANG MENIPU

jw Demo Kocak Anti Jokowi Nyapres

SEDERHANA YANG MENIPU

Benarkah ia calon presiden sederhana?
Partai-partai yang mengusungnye apakah sederhana?
Apakah partai tempatnya berada juga sebuah partai yang sederhana?
Tidak, Bukan!
Ia di pasang dan disiapkan seolah-olah ia sederhana
Padahal proses mempersiapkannya bukanlah sesuatu yang sederhana
Ia kelihatan sedehana tapi bukanlah sesuatu yang alami,
bukan sesuatu yang natural
Sistem yang mengorbitkannya adalah sistem yang tidak sedehana
dan menghabiskan banyak rupiah
Mengumpankan ‘sederhana’ untuk mereka mengangkangi NKRI
Karena mereka tahu, rakyat indonesia suka dengan kesederhanan
Jadi, jangan melihat sesuatu dari kacamata sederhana
untuk melihat sesuatu yang kelihatan sederhana

Kayong Utara, 1 Juni 2014
Oleh,
Isya Fachrudi

Sumber: https://www.facebook.com/isya.fachrudi.9?fref=nf

Goresan syair Isya Fachrudi, patut jadi renungan. Terkadang kita mudah terhipnotis dengan sesuatu yang kelihatannya bersahaja dan memikat. Kadang kita sulit pula membedakan kebenaran dan muslihat. Semua terasa indah dengan polesan kata dan pesona media. Semua itu bukan tanpa rencana. Dana pula yang jadi mesin pengeraknya.

Kepemimpinan ini bukanlah amanah individu, atau pesanan golongan. Namun amanah bangsa yang harus dipertimbangkan. Sehingga kita tidak terjebak dengan ueforia yang mengelitik indera.

Terlalu larut martabat bangsa ini terinjak. Terlalu naïf membiarkan semua itu tanpa tindakan. Ketegasan seorang pemimpin sangat dibutuhkan. Sehingga harga diri bangsa ini tak dipandang abai.

Kita butuh pemimpin yang mumpuni. Pemimpin yang tegas. Pemimpin yang mengerti dan peduli keinginan rakyatnya. Pemimpin yang bisa menyatukan NKRI dalam bingkaian Bhenika Tunggal Ika. Pemimpin yang tidak dipimpin. Pemimpin yang tidak akan membiarkan martabat bangsanya tertindas. Bukan pemimpin yang ingin bekerjasama dalam lingkaran hitam.

Semua calon pemimpin adalah baik. Adalah putra-putra terbaik bangsa ini. Tentu dari yang baik ada yang ‘terbaik’. Kecerdasan kitalah yang menentukannya. Siapapun pilihan kita, tentu itu yang terbaik menurut kita. Semoga itu terbaik pula buat bangsa.

Saatnya Indonesia bangkit. Banggkit melawan keterpurukan. Bangkit melawan kezaliman. Bangkit memerangi kebodohan. Bangkit melawan korupsi. Bangkit melawan penjajahan bangsa asing, dan penjajahan atas bangsa sendiri. Bangkit untuk Indonesia yang lebih sehat, sejahtera dan bermartabat. Sebab, sesungguhnya kita memiliki sumberdaya yang kuat. Tentu dengan mengevaluasi dan menata kembali kondisi yang ada. “Indonesia bisa, bersama Prabowo-Hatta,” demikian ungkapan Mahfud MD, mantan Ketua MK.

Minggu, 20 April 2014

Kursi Sementara Dapil 4

Nyoblos

SIMPANG HILR – Perolehan Kursi Legislatif sementara, khusus tingkat DPRD Kabupaten Kayong Utara, Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Simpang Hilir. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2014, oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Hilir (15 – 18/4), dari 8 kursi yang diperebutkan, 4 kursi di pegang incumbent dan 4 kursi di pegang pemain baru.

Pemegang kursi sementara yang dimaksud, yaitu Partai Nasdem 1 kursi, PKB 1 kursi, PDI Perjuangan 1 kursi, Partai Golkar 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, PAN 1 kursi dan PPP 1 kursi. Perolehan suara Calon atau Partai Politik (Parpol) selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut, menurut versi Warta Kayong (WK).

Perolehan Suara Dapil 4, WK Sumber Data: PPK Simpang Hilir

Calon Legislatif yang menempati delapan kursi DPRD Kayong Utara sementara, khusus dari Dapil 4 Simpang Hilir, yaitu sebagai berikut:

Perolehan Kursi Dapil 4, WK Sumber Data: PPK Simpang Hilir

Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara belum menetapkan pemenang Pemilu, atau Calon Legislatif yang menduduki kursi DPRD Kayong Utara 2014 – 2019. Namun, yang menempati kursi legsilatif sudah diketahui setiap calon, Parpol atau masyarakat melalui hitungan cepat (quick count) yang mereka lakukan.

Hari ini (20/4/2014), bertempat di Hotel Mahkota Kayong, KPU Kabupaten Kayong Utara (KKU) telah membuka Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan suara di empat Dapil yang ada di KKU. Empat Dapil yang dimaksud, yaitu Dapil 1 (Sukadana) 6 kursi, Dapil 2 (Pulau Maya dan Karimata) 3 kursi, Dapil 3 (Teluk Batang dan Seponti) 8 kursi dan Dapil 4 (Simpang Hilir) 8 kursi. Diperkirakan, pertengahan Mei 2014, kursi legislatif seluruh Indonesia rampung ditetapkan KPU.

Masyarakat akar rumput hanya berharap, siapapun yang terpilih, semoga membawa perubahan yang signifikan di kelembagaan DPRD Kayong Utara, dibanding priode sebelumnya Dewan yang benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat, tanpa memandang latar belakang masyarakat tersebut. Sebab, setelah ditetapkan KPU perolehan kursi, dan dilantik menjadi anggota DPRD KKU, dewan bukan lagi utusan Partai Poltik atau golongan masyarakat tertentu, namun wakil dari setiap eleman masyarakat yang ada di Dapilnya masing-masing. Dan umumnya, wakil masyarakat di Pemerintahan Kabupaten Kayong Utara 5 tahun mendatang.

Dari total 25 Anggota Dewan yang terpilih saat ini, lebih kurang 30 % adalah pendatang baru. Jika kemaren Anda mempertanyaankan kinerja Dewan sebelumnya. Saatnya, hari ini Anda sebagai Anggota Dewan baru membuktikan kinerja baik Anda kepada publik. Setidaknya kehadiran Anda memberi warna baru di Parlemen KKU. Bukan malah sebaliknya, atau bahkan lebih buruk lagi dari kinerja Dewan sebelumnya.

Buktikan visi misi Anda ketika kampanye kemaren dalam mewujud kerja nyata, dengan tidak memilah dan memilih siapa lawan dan siapa kawan Anda sebelumnya. Kerja baik Anda sesuai Tupoksi Legislator kami tunggu! (Wan/WK tim)

Jumat, 18 April 2014

Akhirnya, Rapat Pleno PPK Simpang Hilir Rampung

Akhir dari Rapat Pleno PPK, WK

SIMPANG HILIR – Melalui perjuangan berat, akhirnya, Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Hilir rampung. Rekomendasi Panwas, rekapitulasi pengitungan suara tetap dilanjutkan di tingkat PPK. Mengingat, masih beberapa tahapan Pemilu yang harus dilakukan KPU Kabupaten. Alhasil, sekitar pukul 04.20 WIB hari ini, rekapitulasi perolehan suara pun selesai.

Kerana dihadapkan dengan berbagai prahara di lapangan, butuh waktu empat hari tiga malam untuk menuntaskan rekapaitulasi. Dimuali tanggal 15 April pagi, hingga 18 April pagi tadi menyelesai semua tingkatan Pemilu yang ada. Idealnya, hanya butuh waktu 2 hingga 3 hari. Namun, rencana tidak selalu berbanding lurus dengan kenyataan. Permasalahan yang terjadi, hanya bisa disikapi sebagai hikmah buat pengalaman selanjutnya. Dan inilah dinamika politik yang mesti kita pahami.

Ujil Damsiki, S.Ag. dan Anggota PPK lainnya, akhirnya dapat tersenyum dan menarik nafas lega. Butuh energi besar untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Namun kepiawaian Ujil, sapaan akrabnya, dalam penyelenggaraan Pemilu, tak diragukan lagi. Kendati dihantam berbagai persoalan, dia selalu tersenyum dan menunjukan kebesaran hatinya. Karena dia menyadari betul resiko dan tanggung jawab kerja yang dia pilih.

Sempat terjadi insiden saat Rapat Pleno berlangsung tadi malam. Permasalahan masih seputar data Pemilu di TPS 5 dan TPS 8 Rantau Panjang. Namun tidak terlalu mempengaruhi Rapat Pleno. Aparat Kepolisian yang selalu siap siaga, sigap menyikapi riak-riak yang berkembang di luar ruang rapat. Tindakan Kepolisian menutup ruang rapat, mengudang protes warga. Menurut warga, Rapat Pleno Terbuka – terbuka untuk umum. Kengapa harus ditutup untuk umum? Hanya penyelenggara Pemilu, saksi, Panwas, awak media dan Kepolisian yang diperkenankan masuk.

Melihat kondisi yang kurang kondusif, tentu tindakan aparat sudah tepat. Mengantisipsi kejadian yang tak diinginkan sebelum terjadi. Bagaimana pun, Pemilu adalah amanat konstitusi, amanah negara yang di dalamnya terdapat dokumen negara yang wajib dilindungi/diamankan. Demikian ungkapan H. Hasibuan, Kapolsek Simpang Hilir.

Kesalahan dalam penulisan catatan Pemilu telah dikoreksi Saksi, PPK, Panwaslu dan PPS yang bersangkutan. Hal tersebut mengudang pertanyaan dari saksi partai yang ada. Kasus samanya angka jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS 5. Serta ketidaksesuaian antara data pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan suara sah/tidak sah di TPS 8 Rantau Panjang, selalu menjadi pembahasan yang alot.

Sartono, Saksi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mempersoalkan tentang ketidaksingkronan antara data yang dipengangnya dengan data PPS, PPK dan Panwascam. Menurutnya, ada indikasi pengurangan perolehan 10 suara sah partainya di tingkat DPRD Provinsi.

Yang membuat Sartono kecewa, Panwascam melakukan perbaikan data yang ada pada Panwas, menyesuaikan dengan data yang dipegang PPS dan PPK. Tono menilai, hal tersebut tidak etis. Seharusnya data Panwas menjadi data pembanding kevalidan data yang dimiliki saksi, partai atau PPS. Sehingga diketahui jika terjadi manifulasi data.

Senanda dengan Sartono, Haripin, Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pun mempertanyakan tentang adanya indikasi pengurangan 3 suara sah partainya, berdasarkan data C1 dan D1 peganggannya.

Pertanyaan Sartono dan Haripin telah dijawab PPS dan PPK, dengan membuka BA C1 di kotak suara TPS 5 dan TPS 8 Rantau Panjang. Bahwa, tidak ada pengurangan perolehan suara partai/calon manapun. Yang terjadi hanyalah, kesalahan penulisan antara data surat suara yang digunakan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya, jumlah suara tidak sah dan jumlah surat suara yang tidak terpakai, tegas Ketua PPK, Ujil Damsiki, S.Ag.

Tindakan saksi partai PKS dan PKPI harus keluar dari ruang rapat, adalah tindakan yang bijak, ketimbang harus larut dalam persoalan yang serupa. Menyelesaikan persoalan hukum (temuan/pelanggaran Pemilu) tentu harus di tempuh melalui jalur hukum pula. Jika terindikasi pelanggaran Pemilu, tentu dapat dijadikan sengketa Pemilu. Sehingga duduk persoalan lebih jelas.

Menjawab pertanyaan awak media seputar pelanggaran Pemilu, Heppy Susanto, S.H, Komisioner Panwaslu Kabupaten Kayong Utara, menyatakan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, lengkap dengan alat buktinya, sampaikan ke Panwas. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Panwas akan memproses temuan yang ada.

Kini, seluruh Berita Acara Rekapitulasi hasil Rapat Pleno ditandatangani PPK dan seksi partai yang ada. Kecuali PKS dan PKPI yang bertandatangan di BA Model DA-2. Hari ini juga, dokumen rekapitulasi Pemilu Kecamatan Simpang Hilir, disampaikan PPK ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kayong Utara, dengan pengawalan ketat Aparat Kemanan.

Apapun hasil Pemilu dan perolehan suara, kita harus menerima kenyataan yang ada. Bagi pemenang Pemilu jangan membusungkan dada. Ingat! Tanggung jawab telah menunggu di depan mata. Bagi yang belum berhasil, jangan larut dalam kekecewaan. Masih ada kesempatan dan peluang untuk bertarung di tahun berikutnya. Jika terjadi pelanggaran Pemilu, tempuhi jalur hukum untuk penyelesaiannya. Menciptakan suasna yang tidak kondusif, akan merusak refutasi dan kridibilitas kita sebagai seorang politisi sejati. (Has)

Kamis, 17 April 2014

Rapat Pleno PPK Simpang Hilir, Diwarnai Insiden

Rapat Pleno PPK Simpang Hilir, WK

SIMPANG HILIR – Rapat Pleno Terbuka tentang Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di tingkat Kecamatan Simpang Hilir, Selasa (15/4/2014) sempat diwarnai insiden. Pasalnya, rekapitulasi perolehan suara yang termuat dalam Berita Acara (BA) Model D1 dari Desa Rantau Panjang, terdapat selisih antara surat suara dan surat suara cadangan yang diterima, surat suara yang digunakan, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya, perolehan suara sah/tidak sah serta surat suara yang tidak terpakai.

Selain Rantau Panjang, Desa Sungai Mata Mata pun ditemukan BA D1 di luar kotak suara. Hal tersebut diketahui saat giliran PPS Sungai Mata Mata menyampaikan perolehan suara di desanya. Ketika di buka kotak suara, amplop BA D1 tidak berada dalam kotak suara. Setelah cari, ternyata amplop yang berisi BA tersebut berada di sekretariat PPK. Saat amplop di buka, semua BA (DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota) berada dalam satu amplop.

Menurut ketentuan, harusnya BA setiap tingkatan (DPR RI, DPD, DPRD I, DPRD II) dimasukan dalam amplop yang berbeda yang telah disediakan KPU, untuk masing-masing tingkatan. Dimasukan kedalam satu kotak, yaitu kotak DPD. Namun semuanya dikemas kedalam satu amplop dan tersimpan di luar kotak suara. Kemudian di dalam amplop yang sama terdapat mandat saksi dari PDI Perjuangan. Dua masalah inilah mengundang pertanyaan besar peserta rapat.

Keterangan Anggota PPS Sungai Mata Mata, M. Ali Abrata, saat mereka menyampaikan BA, Ketua PPK sedang tidak berada di sekretariat. Yang ada saat itu anggota PPK, Panwascam dan penyelenggara Pemilu lainnya. Kerena BA serah terima belum ditandatangani dan di cap Ketua PPK, mereka pulang. Dan amplop yang berisi BA D1 tersebut lupa dimasukan kembali kedalam kotak.

Lain ceritanya dengan Desa Rantau Panjang. Hasil penelitian BA D1 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), awalnya, dari hasil rekapitulasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rantau Panjang muncul angka Surat Suara yang digunakan 2.248 lembar dari total surat suara plus tambahan 3.027 lembar. Kemudian ditemukan selisih angka awal 117 suara, dari jumlah Pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.356 orang, dengan jumlah Suara Sah/Tidak Sah sebanyak 2.234 suara.

Setelah diteliti kembali, ada kesalahan dalam penulisan/pemindahan angka di TPS 5 dan TPS 8. Namun tetap saja memunculkan angka kontrofersi. Dari 117 suara kontrofersi, mengerucut menjadi 9 suara yang tidak jelas. Sebab, antara jumlah suara sah/tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak relevan. Sehingga mengundang reaksi dari saksi dan hadirin yang hadir. Suasana hangat dan alot tersebut sangat menyita waktu Rapat Pleno. Hingga diperlukan waktu 2 hari (15-16) untuk mengklirkan rekapitulasi di tingkat DPR RI khusus Desa Rantau Panjang.

Jika kita cermati dengan seksama, keselahan penulisan BA D1 Rantau Panjang merupakan kesalahan berjamaah. Pasalnya BA tersebut telah ditandatangi 7 saksi partai (PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP dan PKPI). Ikut menyaksikan pula dari awal hingga akhir Panwas Desa. Namun kesalahan PPS tersebut luput dari perhatian saksi dan Panwas Desa.

Patut dimaklumi. Ketua dan Anggota PPS Rantau Panjang merupakan pengganti Ketua dan Anggota PPS sebelumnya, yang secara tiba-tiba berhenti semua. Tentu mereka tidak sepenuhnya mengikuti bimbingan yang telah dilaksanakan KPU kepada PPS sebelumnya. Tambah lagi usia mereka relatif muda. Rata-rata umur mereka di atas 20 tahun. Tentu pengalaman mereka tentang pemilu masih terbatas. Apa lgai yang dihadapi Pemilu legislatif, tentu sangat berat jika disbanding dengan Pemilu Presiden atau Pemilukada. Selain itu, ini merupakan kali pertamanya mereka menyelenggarakan Pemilu. Tentu sangat wajar jika terdapat kelemahan-kelemahan didalamnya.

Ya’ Mokhtarudin, Anggota PPS Rantau Panjang mengakui, masalah ini terjadi karena kelalai mereka sebagai PPS. Tanpa meneliti kembali BA C1 dari KPPS, kami langsung saja menyalin ke lembaran plano dan BA D1. Mungkin, kami terlalu konsen dengan data perolehan suara masing-masing parati dan calon, sehingga kami kurang mengamati data lain yang kita anggap bermasalah saat ini. Namun setelah kami cek kembali 9 TPS yang ada, kami sangat meyakini bahwa 9 suara yang dipermasalahkan, bukanlah merupakan suara partai/calon manapun. Bisa jadi suara tidak sah atau surat suara yang tidak terpakai, ungkap Ya’ Mokhtarudin.

Melihat fenomena yang terjadi, Ketua PPK, Ujil Damsiki, S.Ag menegaskan, bahwa 9 suara tersebut bukanlah suara sah partai/calon, dan tidak merugikan suara partai/calon manapun. Namun ini merupakan kesalahan penulisan/administratif saja. Maklum, karena faktor ngantuk/capek, sehingga berpengaruh dalam penulisan BA. Pernyataan Ketua PPK tersebut diaminkan Ketua Panwascam, Agus.

Menyikapi persoalan tersebut, para saksi, PPK dan PPS bersepakat. Atas rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kotak suara TPS yang bermasalah harus di buka, terutama TPS 8 yang ditemukan 9 suara yang tidak jelas. Apakah 9 suara yang dimaksud merupakan suara sah, suara tidak sah, atau surat suara yang tidak terpakai. Setelah BA C1 di buka dan di cek satu persatu. Ternyata 9 suara tersebut merupakan surat suara yang tidak terpakai. Seharusnya surat suara tidak terpakai ditulis 52 suara, namun tertulis 45 lembar dalam BA C1, yang tersalin pula dalam BA D1 PPS. Sedangkan perolehan suara sah setiap Partai Poltik/Calon tidak berubah, yaitu total keseluruhan 175 suara sah dari 227 surat suara sah dan tidak terpakai.

Pernyataan Ketua PPK dan Panwascam dinilai Agus Bar, Saksi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), terlalu berbelit-belit. Semula, Ketua PKK menyatakan bahwa kemungkinan 9 suara yang dipertanyakan merupakan suara tidak sah, sebab BA dan surat suara di TPS 8 belum dibuka di dalam kotak suara TPS 8. Namun setelah dibuka dan dihitung ulang, suara yang tidak terpakai tidak sesuai dengan BA C1 KPPS dan BA D1 PPS. Di BA C1 KPPS TPS 8 tertulis surat suara yang tidak terpakai 45 lembar. Setelah dihitung ternyata 52 lembar. Kesimpulan Ketua PPK, jelas, 9 suara yang diduga suara tidak sah, merupakan surat suara yang tidak terpakai. Yang tidak mempengauru suara sah partai/calon manapun.

Suasana pun menghangat. Saksi PKPI keluar dari ruang rapat. Massa yang sebagian besar datang dari Desa Rantau Panjang dan Sungai Mata Mata, memadati Graha Praja Kantor Camat Simpang Hilir, bereaksi atas kondisi tersebut. Bagi mereka, ini merupakan kecurangan/pelanggaran Pemilu. Pemilu ulang pun digaungkan massa. Beruntung jajaran Polsek Simpang Hilir cepat mengendalikan keadaan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Melihat suasana yang tidak kondusif, Abdul Rani, saksi Partai Golkar, mengusulkan kepada Ketua PPK dan Panwas agar rapat pleno ditunda besok. Usulan Abdul Rani pun terima PPK, Panwascam dan 11 saksi Parpol lainnya. Sekitar pukul 22.00 WIB, Ketua PPK pun menutup Rapat Pleno Terbuka.

Menghadapi kemungkinan terburuk yang bakal terjadi dalam rapat lanjutan (16/4/2014), Kapolsek Simpang Hilir meminta bantuan personil Polri dari Kapolres Ketapang. Ratusan Anggota Polri pun dikirim Kapolres demi mengamankan jalannya Rapat Pleno PPK Simpang Hilir.

Rapat Pleno Terbuka (16/4/2014), pun kembali dilanjutkan PPK. Lagi-lagi rapat pleno diwarnai insiden. Permasalahan masih seputar BA D1 Desa Rantau Panjang yang masih dianggap kontropersi. Sempat terjadi lemparan kursi dari massa yang hadir ke kotak suara di ruang rapat. Suasana rapat terhenti sejenak.

Ujil Damsiki, Ketua PPK, tak menyangka jika pernyataannya menyulut kemarahan massa. Pertanyaan salah satu saksi kepada PPS Rantau Panjang, tentang jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan jumlah suara sah/tidak sah, dibantah Ketua PPK dengan bahasa “Apa kepentingan saksi/partai menanyakan hal tersebut”, ternyata menyulut kemarahan massa. Alhasil, keributan pun tak dapat dielakan. Secara spontan massa beraksi. Ratusan anggota Polisi yang telah disiagakan pun langsung meredam keadaan. Setelah suasana kembali tenang, rapat kembali dilanjutkan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, BA atau lembaran Plano DRP RI pun ditandatangani Anggota PPK dan Saksi. Hanya dua saksi yang bertandatangan di BA Model DA2, yaitu saksi dari PKS dan saksi PKPI. Ini tentu sebagai bentuk penyataan keberatan dua saksi tersebut, dari hasil keputusan Rapat Pleno PPK. Mereka tetap bersikukuh, bahwa permasalah yang terjadi di Desa Rantau Panjang dan Sungai Mata Mata, merupakan temuan/pelanggaran Pemilu yang harus ditindaklanjuti.

Hingga berita ini dimuat, proses rekapitulasi di Kecamatan Simpang Hilir masih berlangsung. Dan masih berkutat di rekapitulasi perolehan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sesuai dengan tahapan Pemilu, selasai atau tidak proses rekapitulasi di PPK, malam ini, pukul 00.00 WIB, Surat Suara, Kotak Suara, BA dan logistik Pemilu lainnya harus disampaikan ke KPU Kabupaten. Sebab, KPU Kabupaten akan melakukan proses selanjutanya, sesaui dengan tahapan Pemilu yang telah ditetapkan. (Has)